Mantan Penasihat KPK Bicara Soal Pelemahan KPK dan HAM

Siswanto

Rabu, 12 Juli 2017 | 12:41 WIB
Mantan Penasihat KPK Bicara Soal Pelemahan KPK dan HAM
M. M. Billah [suara.com/Sarah Andinie]
Mantan penasihat KPK M. M. Billah mengatakan interaksi simbolik dapat digunakan untuk melihat dinamika sosial dan politik yang terjadi akhir-akhir ini, terutama menyangkut keberadaan panitia khusus angket terhadap KPK.

''Interaksionisme simbolik digunakan untuk dapat melihat gejala peristiwa sosial dan politik. Intinya di dalam kehidupan bersama, manusia mengekspresikan gagasan, pikiran dan pendapat secara simbolik dan tanda fisikal. Simbolik digunakan untuk berkomunikasi dengan orang dan lembaga lain. Simbolik memiliki makna, tetapi dapat menimbulkan salah pengertian makna,'' ujar Billah dalam diskusi publik bertema Implikasi Pelemahan KPK terhadap Pemberantasan Korupsi dan Pemenuhan Hak Asasi Manusia yang diselenggarakan The Indonesian Human Rights Monitor di kantor Imparsial, Jalan Tebet Dalam IV J, nomor 5B, Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (12/7/2017).

Mantan anggota Komnas HAM tersebut kemudian menyontohkan tindakan anggota DPR yang membentuk pansus angket terhadap KPK sebagai salah pengertian makna.

''Contohnya kan seperti tindakan DPR yaitu hak angket. Pelaksanaan hak angket ini menjadi suatu pilah politik untuk memberikan serangan balik terhadap KPK, karena sebelumnya oknum DPR diserang oleh KPK. Di pihak lain, orang di DPR itu menampik persepsi,'' kata dia.

Billah kemudian menjelaskan mengenai oligarki yaitu aktor yang mempunyai kekuatan politik.

''Oligarchy itu kan aktor yang punya kekuatan dalam kancah politik. Kita pasti bisa membedakan siapa yang menjadi aktor tersebut. Masyarakat sipil sekarang kan sedang perang anti korupsi, Mereka membela KPK dan melawan DPR mengenai penolakan angket,'' ujar dia.

Billah kemudian menyebutkan tiga hal dalam polemik hak angket.

''Ya, perang memperebutkan posisi moral dan intelektual, pengadilan, dan negosiasi. Tapi kelemahan dalam masyarakat sipil yaitu upaya untuk merebut ini ada semacam gertakan di dalamnya, dan tidak solid dari segi intelektual dan moral,'' kata dia.

Billah menjelaskan korupsi tidak menjadi bagian dari tindakan pelanggaran HAM berdasarkan undang-undang.

''Korupsi tidak menjadi bagian dari tindakan pelanggaran HAM Pasal 1 angka 6 UU Nomor 39 Tahun 1999. Tindak pidana korupsi juga dapat terjadi secara tidak langsung, yaitu lewat APBN dan kebijakan negara,'' ujar Billah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Babak Baru Skandal Bea Cukai: KPK Tetapkan Kepala Bea Cukai Kediri Gatot Heroe Tersangka!

Babak Baru Skandal Bea Cukai: KPK Tetapkan Kepala Bea Cukai Kediri Gatot Heroe Tersangka!

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 07:00 WIB

Pamer Tumpukan Uang, KPK Amankan Barang Bukti Rp9,06 Miliar dari OTT Bupati Lombok Barat

Pamer Tumpukan Uang, KPK Amankan Barang Bukti Rp9,06 Miliar dari OTT Bupati Lombok Barat

Video | Rabu, 22 Juli 2026 | 19:00 WIB

Demo Desak Penahanan Febrie Adriansyah di Kejagung Berujung Ricuh

Demo Desak Penahanan Febrie Adriansyah di Kejagung Berujung Ricuh

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 16:45 WIB

Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru

Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:22 WIB

Ironi Retret Magelang, 16 Kepala Daerah Tetap Kena OTT KPK Meski Sudah Dibriefing Prabowo

Ironi Retret Magelang, 16 Kepala Daerah Tetap Kena OTT KPK Meski Sudah Dibriefing Prabowo

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 21:06 WIB

Usai OTT, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Resmi Ditahan KPK

Usai OTT, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Resmi Ditahan KPK

Foto | Selasa, 21 Juli 2026 | 18:50 WIB

Resmi Pakai Rompi Oranye KPK, Bupati Lombok Barat Bungkam Soal 3 Perkara yang Menjeratnya

Resmi Pakai Rompi Oranye KPK, Bupati Lombok Barat Bungkam Soal 3 Perkara yang Menjeratnya

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 18:42 WIB

KPK Sita Barang Bukti Rp9,06 Miliar dalam OTT Bupati Lombok Barat

KPK Sita Barang Bukti Rp9,06 Miliar dalam OTT Bupati Lombok Barat

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 18:14 WIB

KPK Bongkar Dugaan Gratifikasi Bupati Lombok Barat, Uangnya Dipakai Beli Tanah

KPK Bongkar Dugaan Gratifikasi Bupati Lombok Barat, Uangnya Dipakai Beli Tanah

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 17:51 WIB

KPK Bongkar Dugaan Suap Bupati Lombok Barat, Ada Alphard Rp 1,2 Miliar dan Sepatu Hermes

KPK Bongkar Dugaan Suap Bupati Lombok Barat, Ada Alphard Rp 1,2 Miliar dan Sepatu Hermes

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 18:00 WIB

Terkini

Sepeda Apa yang Cocok di Jalanan Bergelombang? Ini 7 Rekomendasi yang Nyaman Dipakai

Sepeda Apa yang Cocok di Jalanan Bergelombang? Ini 7 Rekomendasi yang Nyaman Dipakai

Lifestyle | Kamis, 23 Juli 2026 | 12:16 WIB

Mangkir Alasan Sakit, Kejagung Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Besok

Mangkir Alasan Sakit, Kejagung Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Besok

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 12:14 WIB

Iran Rudal Pangkalan Udara Ali al-Salem Kuwait: Kami Menyerang Tanah yang Diduduki Tentara Amerika!

Iran Rudal Pangkalan Udara Ali al-Salem Kuwait: Kami Menyerang Tanah yang Diduduki Tentara Amerika!

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 12:11 WIB

Bus Alisman Kecelakaan di Padang, 8 Orang Terluka

Bus Alisman Kecelakaan di Padang, 8 Orang Terluka

Sumbar | Kamis, 23 Juli 2026 | 12:08 WIB

BKSAP Tutup Kaukus AIPA, Tekankan Implementasi Resolusi untuk Masyarakat ASEAN

BKSAP Tutup Kaukus AIPA, Tekankan Implementasi Resolusi untuk Masyarakat ASEAN

DPR | Kamis, 23 Juli 2026 | 12:07 WIB

Pendapatan Anjlok, Laba Bersih Adhi Karya Tiba-tiba Melesat 12,6%

Pendapatan Anjlok, Laba Bersih Adhi Karya Tiba-tiba Melesat 12,6%

Bisnis | Kamis, 23 Juli 2026 | 12:05 WIB

Final Piala Dunia 2026 Mengingatkan Saya pada Pesan Ayah soal Judi Bola

Final Piala Dunia 2026 Mengingatkan Saya pada Pesan Ayah soal Judi Bola

Your Say | Kamis, 23 Juli 2026 | 12:00 WIB

Warisan 1.300 Tahun di Tibet, Barkhor dan Potala Jadi Magnet Wisata Lhasa

Warisan 1.300 Tahun di Tibet, Barkhor dan Potala Jadi Magnet Wisata Lhasa

Foto | Kamis, 23 Juli 2026 | 12:00 WIB

Kilang Plaju Mulai Salurkan Biosolar B50, Pasokan Energi Sumatera Bagian Selatan Masuk Babak Baru

Kilang Plaju Mulai Salurkan Biosolar B50, Pasokan Energi Sumatera Bagian Selatan Masuk Babak Baru

Sumsel | Kamis, 23 Juli 2026 | 11:59 WIB

Mengenal Parijoto: Buah Mitos Kesuburan dari Gunung Muria yang Kini Dilirik Sains

Mengenal Parijoto: Buah Mitos Kesuburan dari Gunung Muria yang Kini Dilirik Sains

Your Say | Kamis, 23 Juli 2026 | 11:58 WIB

×