Kontroversi Remisi Gayus Tambunan, Ini Tanggapan Wapres

Rizki Nurmansyah | Bagus Santosa | Suara.com

Jum'at, 18 Agustus 2017 | 11:48 WIB
Kontroversi Remisi Gayus Tambunan, Ini Tanggapan Wapres
Presiden Joko Widodo didampingi Wakil Presiden Jusuf Kalla menghadiri Sidang Tahunan MPR Tahun 2017 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/8). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla menanggapi kontroversi pemberian remisi terhadap terpidana korupsi Gayus Tambunan. Menurut JK, pemberian remisi merupakan hak Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly.

Di samping itu, kata JK, kelakuan baik Gayus selama di rumah tahanan jadi dasar pemberian remisi dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) pada peringatan HUT Kemerdekaan RI Ke-72 kemarin, Kamis (17/8/2017).

"Ya itu kan hak Menkumham untuk memberikan atas kelakuan baik. Yang diberikan itu dasarnya bukan masalah dia punya perkara. Dasarnya selama di penjara dia berkelakuan baik," kata mantan ketua umum Partai Golkar di DPR, Jakarta, Jumat (18/8/2017).

Selain Gayus, terpidana kasus korupsi lainnya yang juga mendapat remisi pada HUT Kemerdekaan RI Ke-72 adalah Muhammad Nazaruddin.

Jika Gayus mendapat remisi enam bulan, sementara Nazaruddin, mantan bendahara umum Partai Demokrat, mendapat potongan tahanan selama lima bulan.

"Nazaruddin ini lima bulan, kalau Gayus enam bulan," kata Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Makmun di Gedung Kemenkumham, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (17/8/2017).

Remisi ini merupakan kali kedua diterima kedua terpidana pada momen yang sama setelah tahun 2016 lalu, dengan potongan masa penahanan yang sama.

Gayus Tambunan sendiri harus mendekam di balik jeruji penjara selama 29 tahun. Total hukuman ini lantaran empat kasus yang menjerat mantan pegawai Dirjen Pajak itu, tiga diantaranya terkait korupsi.

Rinciannya adalah Kasus pemalsuan paspor dihukum 3 tahun penjara, kasus penggelapan pajak I dihukum 12 tahun penjara, kasus penggelapan pajak II dihukum 8 tahun penjara, dan kasus pencucian uang dihukum 6 tahun penjara.

Foto: Terpidana kasus korupsi yang juga mantan bendahara umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin. [Suara.com/Oke Atmaja]

Sementara, Muhammad Nazaruddin total harus menjalani hukuman penjara selama 13 tahun. Hukuman itu merupakan akumulasi dari dua kasus.

Pertama terkait korupsi Wisma Atlet dimana hukumannya diperberat oleh Mahkamah Agung menjadi tujuh tahun.

Sedangkan yang kedua, terkait gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang dari PT Duta Graha Indah dan PT Nindya Karya untuk sejumlah proyek di sektor pendidikan dan kesehatan, yang jumlahnya mencapai Rp40,37 miliar.

Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada 15 Juni 2016 menjatuhkan vonis penjara enam tahun kepada Nazaruddin atas kasus gratifikasi dan pencucian uang ini.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pusaran Korupsi Fadia Arafiq Seret Suami yang Anggota DPR dan Anak, Begini Respons Golkar

Pusaran Korupsi Fadia Arafiq Seret Suami yang Anggota DPR dan Anak, Begini Respons Golkar

News | Sabtu, 07 Maret 2026 | 10:55 WIB

Tak Sekadar Silaturahmi: AHY Sebut Pertemuan Prabowo Bareng Mantan Presiden Punya Misi Khusus

Tak Sekadar Silaturahmi: AHY Sebut Pertemuan Prabowo Bareng Mantan Presiden Punya Misi Khusus

News | Kamis, 05 Maret 2026 | 08:16 WIB

AHY Ungkap Pesan Khusus SBY ke Prabowo saat Pertemuan 3,5 Jam di Istana

AHY Ungkap Pesan Khusus SBY ke Prabowo saat Pertemuan 3,5 Jam di Istana

News | Rabu, 04 Maret 2026 | 22:38 WIB

Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Terjaring OTT KPK, Begini Respons Resmi Golkar

Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Terjaring OTT KPK, Begini Respons Resmi Golkar

News | Selasa, 03 Maret 2026 | 11:57 WIB

NasDem Usul PT 7 Persen, Demokrat: 4 Persen Saja Sudah Terlalu Tinggi!

NasDem Usul PT 7 Persen, Demokrat: 4 Persen Saja Sudah Terlalu Tinggi!

News | Jum'at, 27 Februari 2026 | 11:37 WIB

Golkar Dukung Langkah Sufmi Dasco Tunda Impor 105 Ribu Mobil Niaga India

Golkar Dukung Langkah Sufmi Dasco Tunda Impor 105 Ribu Mobil Niaga India

News | Rabu, 25 Februari 2026 | 20:57 WIB

Pasca OTT Bea Cukai, KPK Gandeng Inspektorat Kemenkeu Bahas Pencegahan Korupsi

Pasca OTT Bea Cukai, KPK Gandeng Inspektorat Kemenkeu Bahas Pencegahan Korupsi

News | Jum'at, 20 Februari 2026 | 22:27 WIB

KPK Telusuri Dugaan Aliran Dana Kasus Impor Barang KW ke Dirjen Bea Cukai

KPK Telusuri Dugaan Aliran Dana Kasus Impor Barang KW ke Dirjen Bea Cukai

News | Jum'at, 20 Februari 2026 | 22:22 WIB

Profil Eli Fitriyana: DPRD Diduga Pakai Ijazah Palsu, Punya Kekayaan Miliaran

Profil Eli Fitriyana: DPRD Diduga Pakai Ijazah Palsu, Punya Kekayaan Miliaran

News | Kamis, 19 Februari 2026 | 17:03 WIB

Lukisan 'Kuda Api' Karya SBY Laku Rp6,5 Miliar untuk Aksi Kemanusiaan

Lukisan 'Kuda Api' Karya SBY Laku Rp6,5 Miliar untuk Aksi Kemanusiaan

News | Kamis, 19 Februari 2026 | 07:37 WIB

Terkini

Lokasi SPBE Cimuning Dekat Pemukiman Warga Jadi Sorotan, Wawako Bekasi: Ini Pelajaran Mahal

Lokasi SPBE Cimuning Dekat Pemukiman Warga Jadi Sorotan, Wawako Bekasi: Ini Pelajaran Mahal

News | Kamis, 02 April 2026 | 13:05 WIB

Dua Pemotor Jadi Korban Ledakan SPBE Cimuning, Motor Tiba-tiba Mogok di Lokasi

Dua Pemotor Jadi Korban Ledakan SPBE Cimuning, Motor Tiba-tiba Mogok di Lokasi

News | Kamis, 02 April 2026 | 12:53 WIB

Inggris Bergerak, 35 Negara Bahas Pembukaan Selat Hormuz Usai Konflik Iran

Inggris Bergerak, 35 Negara Bahas Pembukaan Selat Hormuz Usai Konflik Iran

News | Kamis, 02 April 2026 | 12:48 WIB

Setelah Karni Ilyas, Kini Giliran Aiman Witjaksono Dipanggil Polisi Soal Ijazah Palsu Jokowi

Setelah Karni Ilyas, Kini Giliran Aiman Witjaksono Dipanggil Polisi Soal Ijazah Palsu Jokowi

News | Kamis, 02 April 2026 | 12:45 WIB

Indonesia WFA, Korea Selatan Pakai Cara Ini Bikin Karyawan Hemat BBM Meski Kerja Full WFO

Indonesia WFA, Korea Selatan Pakai Cara Ini Bikin Karyawan Hemat BBM Meski Kerja Full WFO

News | Kamis, 02 April 2026 | 12:39 WIB

Diplomasi Unik Prabowo di Korea: Hadiah Keris hingga Baju Anjing untuk Presiden Lee Jae Myung

Diplomasi Unik Prabowo di Korea: Hadiah Keris hingga Baju Anjing untuk Presiden Lee Jae Myung

News | Kamis, 02 April 2026 | 12:34 WIB

Dewan Keamanan PBB Kutuk Keras Insiden yang Menewaskan Tiga Prajurit TNI di Lebanon

Dewan Keamanan PBB Kutuk Keras Insiden yang Menewaskan Tiga Prajurit TNI di Lebanon

News | Kamis, 02 April 2026 | 12:29 WIB

Ngaku 'Allah Kedua' dan Ancaman Hamil Gaib, Dukun Cabul di Magetan Diringkus Polisi

Ngaku 'Allah Kedua' dan Ancaman Hamil Gaib, Dukun Cabul di Magetan Diringkus Polisi

News | Kamis, 02 April 2026 | 12:25 WIB

Nuklir Iran Jadi Incaran Trump Lewat Operasi Militer Rahasia Pentagon

Nuklir Iran Jadi Incaran Trump Lewat Operasi Militer Rahasia Pentagon

News | Kamis, 02 April 2026 | 12:18 WIB

WALHI Temukan 1.351 Titik Api Karhutla Terdeteksi di Konsesi Perusahaan: Mengapa Terjadi?

WALHI Temukan 1.351 Titik Api Karhutla Terdeteksi di Konsesi Perusahaan: Mengapa Terjadi?

News | Kamis, 02 April 2026 | 12:15 WIB