Begini Cara Pejabat Kemenhub Dapatkan Uang Suap Puluhan Miliar

Arsito Hidayatullah | Nikolaus Tolen | Suara.com

Jum'at, 25 Agustus 2017 | 20:51 WIB
Begini Cara Pejabat Kemenhub Dapatkan Uang Suap Puluhan Miliar
Dirjen Perhubungan Laut (Hubla) Kemenhub, Antonius Tonny Budiono, menjalani pemeriksaan di KPK, Jakarta, Jumat (25/8) dini hari. [Antara]

Suara.com - Direktur Jenderal Perhubungan Laut (Dirjen Hubla) Kemenhub, Antonius Tonny Budiono, sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi pada Kamis (24/8/2017). Bersama Komisaris PT Adhiguna Keruktama, Adiputra Kurniawan, Tonny menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap terkait perizinan dan proyek-proyek di Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kemenhub, tahun 2016-2017.

Tonny diduga menerima uang suap senilai Rp20,74 miliar dari Kurniawan. Uang tersebut bertujuan agar PT Adhiguna yang dipimpin Kurniawan bisa mengerjakan pengerukan Pelabuhan Tanjung Mas, Semarang, Jawa Tengah.

Terkait penerimaan uang suap tersebut, Tonny pun menjelaskan bagaimana cara mendapatkannya.

"Harusnya izin-izin dipercepat, tapi dipersulit. Harusnya bisa satu hari, dua hari, diperlambat (bahkan) sampai berbulan-bulan," kata Tonny sebelum ditahan di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (25/8/2017).

Dengan berlama-lamanya proses perizinan tersebut, maka kontraktor atau pengusaha yang ingin mendapatkan izin biasanya akan segera mengeluarkan uang demi memotong waktu proses perizinan tersebut. Ironisnya, kejadian buruk tersebut kata Tonny, sebenarnya sempat dihilangkannya sesaat setelah diangkat oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Suamadi menjadi Dirjen Hubla.

"Selama ini kan di laut banyak mafia untuk rekayasa evaluasi, saya jadi Dirjen. Jadi, kontraktor yang harusnya menang dikalahkan, dengan adanya rekayasa ini. Saya jadi Dirjen, saya hilangkan itu. Namun karena itu melanggar hukum, saya menerima apa yang harus saya terima," kata Tonny.

Lebih jauh, Tonny mengaku penerimaan uang suap senilai Rp20,74 miliar tersebut adalah bukti dirinya sebagai manusia yang tidak sempurna. Dia pun mengatakan bahwa apa yang telah dilakukannya itu adalah kekhilafan dirinya.

"Ya, itu kekhilafan saya, mudah mudahan tidak terulang lagi. Ya, itu tadi, saya sebagai manusia tidak sempurna. Mudah-mudahan ini jadi pelajaran buat yang lainnya," kata Tonny pula.

Sebagai pemberi suap, Kurniawan disangka melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) kesatu KUHP.

Sementara, sebagai penerima suap, Tonny disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 dan Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jika Ada Bukti Baru, KPK Siap Telusuri Peran Menteri Budi Karya

Jika Ada Bukti Baru, KPK Siap Telusuri Peran Menteri Budi Karya

News | Jum'at, 25 Agustus 2017 | 19:38 WIB

Suap Dirjen Hubla, KPK Geledah Empat Lokasi di Jakarta

Suap Dirjen Hubla, KPK Geledah Empat Lokasi di Jakarta

News | Jum'at, 25 Agustus 2017 | 19:29 WIB

Tersangka Kasus Suap Pastikan Menhub Budi Karya Orang Baik

Tersangka Kasus Suap Pastikan Menhub Budi Karya Orang Baik

News | Jum'at, 25 Agustus 2017 | 13:26 WIB

Terkini

Mengapa Aparat Takut dengan Film 'Pesta Babi? Dokumenter yang Menguak Sisi Gelap Proyek di Papua

Mengapa Aparat Takut dengan Film 'Pesta Babi? Dokumenter yang Menguak Sisi Gelap Proyek di Papua

News | Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:22 WIB

Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel

Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 21:45 WIB

Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?

Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 21:15 WIB

Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG

Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 20:14 WIB

Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?

Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:44 WIB

Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!

Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:36 WIB

Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga

Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:29 WIB

Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara

Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:21 WIB

Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu

Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:06 WIB

Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!

Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:00 WIB