Patrialis: Saya Tak Makan Uang Fakir Miskin

Pebriansyah Ariefana | Ummi Hadyah Saleh | Suara.com

Senin, 04 September 2017 | 15:18 WIB
Patrialis: Saya Tak Makan Uang Fakir Miskin
Terdakwa kasus dugaan suap judicial review di Mahkamah Konstitutsi (MK) Patrialis Akbar menjalani sidang dengan agenda mendengarkan vonis Hakim di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (4/9).

Suara.com - Bekas Hakim Konstitusi Patrialis Akbar divonis bersalah menerima suap terkait uji materi Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang kesehatan hewan dan ternak. Dia dipenjara 8 tahun.

Namun, Patrialis masih membantah menerima suap. Sebaliknya, dia menegaskan tidak pernah 'memakan' uang rakyat.

"Supaya rakyat Indonesia mengetahui, bahwa saya ini tidak makan uang negara. Saya tidak makan uang fakir miskin tidak makan uang bansos dan tidak makan uang rakyat," ujar Patrialis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (4/9/2017).

Ia pun membandingkan vonis dirinya dengan vonis kasus korupsi yang menggunakan uang rakyat.

"Anda bayangkan orang-orang yang makan uang negara yang telah mengembalikan uang negara puluhan miliar atau bahkan ada juga yang ratusan miliar berapa hukumannya. Coba Anda komparasi sendiri secara akal sehat. Bagaimana dengan saya yang tidak makan uang negara? Dan itu pun dalam perbedaan pandangan antara saya dan hakim," kata dia.

Maka dari itu, ia enggan mengomentari putusan hakim yang menjatuhkan vonis terhadap dirinya. Patrialis divonis dengan hukuman 8 tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider tiga bulan kurungan.

"Saya sekali lagi tidak ingin menilai putusan hakim tapi saya hanya menyerahkan kepada saudara dan masyarakat apa sebetulnya yang terjadi pada diri saya," tutur dia.

Lebih jauh, Patrlialis masih mempertimbangkan untuk mengajukan banding pada sidang putusan vonis terhadap Patrialis.

"Banding saya tadi sudah tegas, saya dengan pengacara sudah sepakat kami akan pikir-pikir dulu jadi ada waktu 1 Minggu," kata Patrialis.

Alasan tersebut diambil, karena ia tidak ingin mencederai putusan hakim, lantaran nantinya dianggap tidak etis. Maka dari itu, mantan Menteri Hukum dan HAM itu mengormati putusan hakim saat ini.

"Saya tidak mau mencela putusan hakim di depan umum karena itu tidak etis kalaupun saya tidak setuju nanti saya ungkapkan di memori banding dan saya tetap menjaga dan menghormati putusan hakim," tandasnya

Sebelumnya, Hakim memvonis Patrialis 8 tahun penjara dan diwajibkan membayar denda Rp300 juta subsider 3 bulan kurungan. Patrialis dinyatakan terbukti dalam kasus tindak pidana suap terkait uji materi Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang kesehatan hewan ternak.

Patrialis didakwa telah melanggar Pasal 12 Huruf C juncto Pasal 18 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Nomor 31 Tahun 1999.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Patrialis Pertimbangkan Banding Setelah Divonis Penjara 8 Tahun

Patrialis Pertimbangkan Banding Setelah Divonis Penjara 8 Tahun

News | Senin, 04 September 2017 | 14:45 WIB

Patrialis Akbar Divonis 8 Tahun

Patrialis Akbar Divonis 8 Tahun

Foto | Senin, 04 September 2017 | 14:22 WIB

Divonis 8 Tahun, Patrialis: Saya Serahkan Kepada Allah SWT

Divonis 8 Tahun, Patrialis: Saya Serahkan Kepada Allah SWT

News | Senin, 04 September 2017 | 14:21 WIB

Patrialis Divonis 8 Tahun Penjara, Lebih Ringan dari Tuntutan

Patrialis Divonis 8 Tahun Penjara, Lebih Ringan dari Tuntutan

News | Senin, 04 September 2017 | 13:12 WIB

Keinginan Patrialis Akbar Sebelum Divonis Tipikor

Keinginan Patrialis Akbar Sebelum Divonis Tipikor

News | Senin, 04 September 2017 | 10:56 WIB

Dua Penyuap Patrialis Akbar Divonis 7 dan 5 Tahun Penjara

Dua Penyuap Patrialis Akbar Divonis 7 dan 5 Tahun Penjara

News | Senin, 28 Agustus 2017 | 14:07 WIB

Patrialis Sebut Tuduhan KPK Inkonsisten

Patrialis Sebut Tuduhan KPK Inkonsisten

News | Senin, 21 Agustus 2017 | 19:56 WIB

Patrialis Sebut OTT kepada Dirinya Tidak Memenuhi Unsur Hukum

Patrialis Sebut OTT kepada Dirinya Tidak Memenuhi Unsur Hukum

News | Senin, 21 Agustus 2017 | 19:50 WIB

Pleidoi Patrialis Akbar

Pleidoi Patrialis Akbar

Foto | Senin, 21 Agustus 2017 | 17:03 WIB

Terkini

Oknum Guru di Bengkayang Ditangkap, Polisi Dalami Kasus Kekerasan Seksual Anak

Oknum Guru di Bengkayang Ditangkap, Polisi Dalami Kasus Kekerasan Seksual Anak

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 22:29 WIB

5 Hari Pencarian, Pemancing Tenggelam di Payangan Ditemukan Meninggal

5 Hari Pencarian, Pemancing Tenggelam di Payangan Ditemukan Meninggal

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:36 WIB

Prabowo Bahas Pengawasan Aliran Dana Bersama PPATK di Hambalang

Prabowo Bahas Pengawasan Aliran Dana Bersama PPATK di Hambalang

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:14 WIB

Rencana Awal Berubah Jadi Pembunuhan Sekeluarga, Fakta Baru Kasus Rumbai Terungkap

Rencana Awal Berubah Jadi Pembunuhan Sekeluarga, Fakta Baru Kasus Rumbai Terungkap

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:08 WIB

Pembunuhan di Rumbai Terungkap, Menantu Korban Diduga Jadi Otak Pelaku

Pembunuhan di Rumbai Terungkap, Menantu Korban Diduga Jadi Otak Pelaku

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:00 WIB

PPG Unhas Diusulkan Jadi Pusat Pengembangan Standar MBG Nasional

PPG Unhas Diusulkan Jadi Pusat Pengembangan Standar MBG Nasional

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 20:22 WIB

Langit Tangsel Memburuk, Pemkot Siapkan Sanksi Denda hingga Genjot Ekosistem Kendaraan Listrik

Langit Tangsel Memburuk, Pemkot Siapkan Sanksi Denda hingga Genjot Ekosistem Kendaraan Listrik

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 20:11 WIB

Netanyahu Terjepit Tekanan Amerika Serikat dan Ancaman Perang Iran

Netanyahu Terjepit Tekanan Amerika Serikat dan Ancaman Perang Iran

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 20:03 WIB

Percepat Pemulihan, Kasatgas PRR Minta Daerah Terdampak Bentuk Satgas Provinsi

Percepat Pemulihan, Kasatgas PRR Minta Daerah Terdampak Bentuk Satgas Provinsi

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 19:57 WIB

PDIP Dorong Dialog Terbuka Tentukan Ambang Batas Parlemen di RUU Pemilu

PDIP Dorong Dialog Terbuka Tentukan Ambang Batas Parlemen di RUU Pemilu

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 19:25 WIB