Usul Tes Keperawanan, Hakim Binsar: Daripada Dibunuh saat Nikah

Reza Gunadha Suara.Com
Senin, 11 September 2017 | 11:04 WIB
Usul Tes Keperawanan, Hakim Binsar: Daripada Dibunuh saat Nikah
Hakim Binsar Gultom (berkacamata) dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin oleh terdakwa Jessica Kumala Wongso di Pengadilan Negri Jakarta Pusat, Rabu (13/7).

"Sebelum orang berumahtangga, harus tahu apa sih lembaga perkawinan. Masa UU Perkawinan tidak pernah dipelajari siswa atau mahasiswa? (UU) Baru digunakan setelah terjadi perceraian padahal itu harus dipelajari," imbuh dia.

Buku "Pandangan Kritis Seorang Hakim" yang baru terbit Agustus lalu rencananya akan dibedah dan dibahas pada seminar di Universitas Esa Unggul pada November 2017.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI