Teken Surat Tunda Periksa Setnov, Fadli Dinilai Salahi Wewenang

Rizki Nurmansyah | Nikolaus Tolen | Suara.com

Kamis, 14 September 2017 | 08:47 WIB
Teken Surat Tunda Periksa Setnov, Fadli Dinilai Salahi Wewenang
Ketua DPR RI Setya Novanto didampingi Wakil Ketua DPR Fadli Zon memberikan keterangan pers terkait penetapan status tersangka Setya Novanto di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/7). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia Petrus Selestinus mengkritisi sikap Wakil Ketua DPR Fadli Zon terkait permintaan penudaan penyidikan terhadap Ketua DPR Setya Novanto.

Petrus menilai, langkah Fadli Zon yang menandatangani surat permintaan penudaan penyidikan Novanto kepada KPK yang dibuat Sekretariat Jenderal DPR, telah menyalahgunakan kewenangan.

"Surat Fadli Zon, wakil ketua DPR atas nama DPR menyurati KPK meminta penundaan pemeriksaan atas diri Setya Novanto sebagai tersangka dugaan korupsi proyek e-KTP adalah sebuah abuse of power untuk menutupi sebuah abuse of power lainnya demi rasa nyaman Setya Novanto," kata Petrus, Kamis (14/9/2017).

Petrus mengatakan, surat yang ditandatangani Fadli Zon itu bisa berimplikasi kepada institusi DPR sebagai pihak yang ikut terlibat dalam pertanggungjawaban korporasi atas dugaan korupsi yang dilakukan Setya Novanto.

Hal itu sebagaimana dinyatakan secara gamblang Jaksa Penuntut Umum KPK dalam surat dakwaan atas nama terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong.

"Sudah jelas merupakan bentuk penyalahgunaan jabatan atau kekuasaan oleh Fadli Zon sebagai wakil ketua DPR bekerja sama dengan Setya Novanto menggunakan lembaga DPR untuk kenyamanan pribadi," katanya.

Petrus menilai, surat panggilan KPK terhadap Setya Novanto tidak ditujukan untuk jabatan Setya Novanto sebagai ketua DPR dan dalam rangka hubungan kedinasan antara DPR dan KPK. Tapi, untuk sebuah proses pro justitia yang ditujukan kepada pribadi Setya Novanto.

"Fadli Zon berlagak pilon, seakan-akan perbuatan korupsi yang dituduhkan atau disangkakan oleh KPK terhadap Setya Novanto adalah ditujukan kepada lembaga DPR atau pimpinan DPR," kata Petrus.

Karena itu menurut Advokat Peradi tersebut, dengan membawa-bawa nama DPR hanya untuk sekedar menunda pemeriksaan seorang Setya Novanto, adalah sesuatu yang terlalu mahal harganya bagi DPR.

Dia berharap kejadian itu menjadi yang pertama dan terakhir di era Setya Novanto. Apalagi, kasus e-KTP sudah mencoreng nama beberapa lembaga seperti DPR, Kementerian Dalam Negeri, Golkar, Demokrat, dan juga PDI Perjuangan.

"Fadli Zon seharusnya bisa membedakan mana tanggung jawab pimpinan DPR dan mana tanggung jawab pribadi sebagai urusan pertemanan. Apalagi urusan pemenuhan pemanggilan KPK terhadap Setya Novanto adalah tanggung jawab pribadi Setya Novanto," kata Petrus.

Terakhir, Petrus meminta KPK melakukan aksi polisionil (jemput paksa, tangkap, dan tahan) terhadap Setya Novanto agar tidak ada lagi hambatan dalam kasus yang menjeratnya itu.

"KPK harus segera melakukan tindakan polisionil terhadap Setya Novanto agar penyalahgunaan lembaga DPR bisa diakhiri dan kelancaran penyidikan serta penuntutan kasus Setya Novanto tidak boleh lagi dihambat atas nama apapun lagi, tidak saja oleh Setya Novanto tetapi juga oleh Fadlizon dkk. di DPR RI," tutup Petrus.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

KPK Bantah Open Donasi Anak Yatim, Poster Berlogo Lembaga Disebar ke Grup WhatsApp

KPK Bantah Open Donasi Anak Yatim, Poster Berlogo Lembaga Disebar ke Grup WhatsApp

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:20 WIB

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Dedi Congor Kabur dari Wartawan Usai Diperiksa Kasus Bea Cukai, KPK: Ada Dugaan Terima Uang

Dedi Congor Kabur dari Wartawan Usai Diperiksa Kasus Bea Cukai, KPK: Ada Dugaan Terima Uang

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 17:45 WIB

Eks Gubernur Sultra Nur Alam Dilaporkan ke KPK Terkait Korupsi Dana Unsultra Rp12 Miliar

Eks Gubernur Sultra Nur Alam Dilaporkan ke KPK Terkait Korupsi Dana Unsultra Rp12 Miliar

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 16:19 WIB

Waspadai Hantavirus, DPR Desak Pemerintah Perketat Bandara dan Pelabuhan

Waspadai Hantavirus, DPR Desak Pemerintah Perketat Bandara dan Pelabuhan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 14:17 WIB

Kasus Korupsi Haji Belum Rampung, Penahanan Gus Yaqut Diperpanjang 30 Hari

Kasus Korupsi Haji Belum Rampung, Penahanan Gus Yaqut Diperpanjang 30 Hari

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:25 WIB

Bak Bumi dan Langit! Sepanjang 2025, Kasus Korupsi di Singapura Hanya 68, Indonesia 439

Bak Bumi dan Langit! Sepanjang 2025, Kasus Korupsi di Singapura Hanya 68, Indonesia 439

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:21 WIB

Anggota DPR Minta Hukuman Maksimal untuk Pengasuh Ponpes Pati Tersangka Pencabulan Santriwati

Anggota DPR Minta Hukuman Maksimal untuk Pengasuh Ponpes Pati Tersangka Pencabulan Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 10:58 WIB

Gus Ipul Sambangi KPK, Minta Pengawasan Pengadaan Barang Kemensos agar Bebas Korupsi

Gus Ipul Sambangi KPK, Minta Pengawasan Pengadaan Barang Kemensos agar Bebas Korupsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 10:51 WIB

Terkini

Update Kericuhan Lukas Enembe: 14 Orang Diperiksa, Polisi Data Puluhan Kendaraan yang Rusak

Update Kericuhan Lukas Enembe: 14 Orang Diperiksa, Polisi Data Puluhan Kendaraan yang Rusak

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:34 WIB

Momen Akrab Presiden Prabowo Dialog di Atas Perahu: Borong Keluhan Nelayan Gorontalo

Momen Akrab Presiden Prabowo Dialog di Atas Perahu: Borong Keluhan Nelayan Gorontalo

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:22 WIB

Nelayan Tak Boleh Dilupakan, Prabowo Janjikan Perbaikan Kesejahteraan Nasional

Nelayan Tak Boleh Dilupakan, Prabowo Janjikan Perbaikan Kesejahteraan Nasional

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:52 WIB

Prabowo di Gorontalo: Indonesia Kuat, Tak Panik Hadapi Gejolak Dunia karena Swasembada Pangan

Prabowo di Gorontalo: Indonesia Kuat, Tak Panik Hadapi Gejolak Dunia karena Swasembada Pangan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:37 WIB

Prabowo soal MBG: Sekolah yang Butuh Segera Diberi, yang Tidak Perlu Tidak Dipaksakan

Prabowo soal MBG: Sekolah yang Butuh Segera Diberi, yang Tidak Perlu Tidak Dipaksakan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:31 WIB

Anies Baswedan dan Najelaa Shihab Soroti Bahaya AI bagi Pelajar: Otak Bisa Malas Berpikir

Anies Baswedan dan Najelaa Shihab Soroti Bahaya AI bagi Pelajar: Otak Bisa Malas Berpikir

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:25 WIB

Ketua DPD Golkar DKI Sebut Jakarta Darurat Sampah, Warga Diminta Mulai Bergerak dari Rumah

Ketua DPD Golkar DKI Sebut Jakarta Darurat Sampah, Warga Diminta Mulai Bergerak dari Rumah

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:16 WIB

Prabowo Genjot Ekonomi Biru, Nelayan Disiapkan Jadi Kekuatan Baru Indonesia

Prabowo Genjot Ekonomi Biru, Nelayan Disiapkan Jadi Kekuatan Baru Indonesia

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:07 WIB

Terungkap! Ratusan WNA Operator Judi Online di Hayam Wuruk Ternyata Direkrut 'Veteran Kamboja'

Terungkap! Ratusan WNA Operator Judi Online di Hayam Wuruk Ternyata Direkrut 'Veteran Kamboja'

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:02 WIB

Menuju Target Nasional Pengurangan Sampah 2029, Ini Kebiasaan yang Harus Digencarkan di Rumah

Menuju Target Nasional Pengurangan Sampah 2029, Ini Kebiasaan yang Harus Digencarkan di Rumah

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 19:57 WIB