Seminar Sejarah 1965-1966 Dibubarkan, Begini Respon Pengamat

Dythia Novianty, Nikolaus Tolen

Sabtu, 16 September 2017 | 18:44 WIB
Seminar Sejarah 1965-1966 Dibubarkan, Begini Respon Pengamat
Polisi berjaga di depan Kantor YLBHI, Jakarta, Sabtu (16/9). [Suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Direktur Amnesty International Indonesia Usman Hamid, mengecam langkah kepolisian yang melarang kegiatan seminar bertajuk "Pengungkapan Kebenaran Sejarah 1965/66", yang diselenggarakan di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) pada Sabtu (16/9/2017). Usman menilai, larangan yang dilakukan Polisi sebagai sebuah kekeliruan dan ketakutan pemerintah atas kebebasan berpendapat yang telah dijamin oleh Undang-undang.

"Pelarangan seminar ini memperpanjang daftar pemberangusan kegiatan-kegiatan pengungkapan kebenaran Peristiwa 1965/1966. Ini juga merupakan pelaksanaan keliru atas undang-undang yang secara jelas menjamin kemerdekaan warga untuk berkumpul dan berpendapat secara damai. Tren ini harus segera dihentikan," kata Usman.

Dia sangat menyayangkan aparat kepolisian melarang masuk para pembicara seminar, para penyintas 1965/1966, dan partisipan lainnya ke dalam gedung YLBHI. Dia pun tidak terima dengan tindakan polisi yang hanya beralasan kegiatan tersebut “mengundang ancaman keamanan” dan ilegal karena tidak memiliki izin.

"Yang juga menyedihkan, pelarangan seminar tertutup 1965/1966 ini jelas bertentangan dengan komitmen-komitmen Presiden Joko Widodo yang menyatakan ingin melepaskan generasi muda Indonesia dari beban sejarah, dengan mendukung upaya pengungkapan kebenaran atas peristiwa-peristiwa pelanggaran HAM serius di masa lalu, termasuk Peristiwa 1965/1966," katanya.

Karena itu, Usman mengatakan, pelarangan kepolisian membuat komitmen Presiden terlihat sebagai bentuk hipokrasi. Dia berharap Presiden Jokowi mendengarkan suara korban ketimbang membiarkan kepolisian membungkamnya.

Menurutnya, kejadian serupa tidak hanya terjadi sekarang. Sebab, pada April 2016, sebuah Simposium Nasional yang bertajuk 'Membedah Tragedi 1965: Pendekatan Kesejarahan” yang menghadirkan berbagai pihak seperti para korban 1965/1966, akademisi, aktivis HAM, mantan anggota militer dan pemerintah.

Sebelumnya, kata Usman, pada Juli 2012 Komnas HAM dalam laporan akhir investigasinya menyatakan bahwa Peristiwa 1965/1966 memenuhi kriteria kejahatan terhadap kemanusiaan seperti yang didefinisikan di dalam UU Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia.

"Amnesty International Indonesia telah mendokumentasikan berbagai pengekangan kebebasan berekspresi, berpendapat, dan berkumpul secara damai terkait kegiatan-kegiatan pengungkapan kebenaran Peristiwa 1965/1966," pungkasnya.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Seminar Bahas Sejarah 1965-1966 Dibubarkan Polisi

Seminar Bahas Sejarah 1965-1966 Dibubarkan Polisi

News | Sabtu, 16 September 2017 | 18:31 WIB

Ini yang Bikin Suu Kyi Susah Menolong Rohingya

Ini yang Bikin Suu Kyi Susah Menolong Rohingya

News | Jum'at, 15 September 2017 | 14:35 WIB

Rencana Pembubaran Pesantren Ibnu Mas'ud Bogor Diprotes

Rencana Pembubaran Pesantren Ibnu Mas'ud Bogor Diprotes

News | Kamis, 14 September 2017 | 12:34 WIB

Terkini

Bupati Gowa Tersangka Tapi Belum Ditahan, Gubernur Sulsel: Tetap Jalankan Tugas

Bupati Gowa Tersangka Tapi Belum Ditahan, Gubernur Sulsel: Tetap Jalankan Tugas

Sulsel | Senin, 28 September 2026 | 07:01 WIB

Rafli Tewas Terkena Peluru di Jantung Saat Asyik Nongkrong

Rafli Tewas Terkena Peluru di Jantung Saat Asyik Nongkrong

Sulsel | Senin, 28 September 2026 | 06:54 WIB

Saham Rp1, Penyelamat Kaum Nyangkuters atau Bikin Semakin Nyungsep?

Saham Rp1, Penyelamat Kaum Nyangkuters atau Bikin Semakin Nyungsep?

Bisnis | Senin, 28 September 2026 | 06:15 WIB

Promo HUT KAI, Tiket Kereta Api Cuma Bayar 81 Persen Mulai 28 September, Ini Syaratnya

Promo HUT KAI, Tiket Kereta Api Cuma Bayar 81 Persen Mulai 28 September, Ini Syaratnya

Sumut | Minggu, 27 September 2026 | 23:46 WIB

Cicilan KPR Bengkak? Saatnya Pindahkan ke BRI, Bunga Mulai 3,17%

Cicilan KPR Bengkak? Saatnya Pindahkan ke BRI, Bunga Mulai 3,17%

Bri | Minggu, 27 September 2026 | 22:31 WIB

Jokowi: Politik Itu Soal Momentum, Sekarang Momentum untuk Tunjukkan KTA PSI

Jokowi: Politik Itu Soal Momentum, Sekarang Momentum untuk Tunjukkan KTA PSI

Jabar | Minggu, 27 September 2026 | 22:22 WIB

Elektabilitas PPP Cuma 1,9 Persen, Mardiono Singgung 'Kecelakaan Politik' 2024

Elektabilitas PPP Cuma 1,9 Persen, Mardiono Singgung 'Kecelakaan Politik' 2024

Jogja | Minggu, 27 September 2026 | 22:10 WIB

Nonton Pestapora 2026 Bisa Sambil Investasi Bareng BRI, Begini Caranya!

Nonton Pestapora 2026 Bisa Sambil Investasi Bareng BRI, Begini Caranya!

Bri | Minggu, 27 September 2026 | 22:06 WIB

Daftar Keturunan Soekarno yang Masih Hidup Pasca Guruh Soekarnoputra Wafat

Daftar Keturunan Soekarno yang Masih Hidup Pasca Guruh Soekarnoputra Wafat

News | Minggu, 27 September 2026 | 21:40 WIB

3 Night Cream Lokal Terbaik untuk Kulit Kering Agar Bangun Tidur Lembap dan Kenyal

3 Night Cream Lokal Terbaik untuk Kulit Kering Agar Bangun Tidur Lembap dan Kenyal

Lifestyle | Minggu, 27 September 2026 | 21:34 WIB

×