Seminar Sejarah 1965-1966 Dibubarkan, Begini Respon Pengamat

Dythia Novianty | Nikolaus Tolen | Suara.com

Sabtu, 16 September 2017 | 18:44 WIB
Seminar Sejarah 1965-1966 Dibubarkan, Begini Respon Pengamat
Polisi berjaga di depan Kantor YLBHI, Jakarta, Sabtu (16/9). [Suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Direktur Amnesty International Indonesia Usman Hamid, mengecam langkah kepolisian yang melarang kegiatan seminar bertajuk "Pengungkapan Kebenaran Sejarah 1965/66", yang diselenggarakan di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) pada Sabtu (16/9/2017). Usman menilai, larangan yang dilakukan Polisi sebagai sebuah kekeliruan dan ketakutan pemerintah atas kebebasan berpendapat yang telah dijamin oleh Undang-undang.

"Pelarangan seminar ini memperpanjang daftar pemberangusan kegiatan-kegiatan pengungkapan kebenaran Peristiwa 1965/1966. Ini juga merupakan pelaksanaan keliru atas undang-undang yang secara jelas menjamin kemerdekaan warga untuk berkumpul dan berpendapat secara damai. Tren ini harus segera dihentikan," kata Usman.

Dia sangat menyayangkan aparat kepolisian melarang masuk para pembicara seminar, para penyintas 1965/1966, dan partisipan lainnya ke dalam gedung YLBHI. Dia pun tidak terima dengan tindakan polisi yang hanya beralasan kegiatan tersebut “mengundang ancaman keamanan” dan ilegal karena tidak memiliki izin.

"Yang juga menyedihkan, pelarangan seminar tertutup 1965/1966 ini jelas bertentangan dengan komitmen-komitmen Presiden Joko Widodo yang menyatakan ingin melepaskan generasi muda Indonesia dari beban sejarah, dengan mendukung upaya pengungkapan kebenaran atas peristiwa-peristiwa pelanggaran HAM serius di masa lalu, termasuk Peristiwa 1965/1966," katanya.

Karena itu, Usman mengatakan, pelarangan kepolisian membuat komitmen Presiden terlihat sebagai bentuk hipokrasi. Dia berharap Presiden Jokowi mendengarkan suara korban ketimbang membiarkan kepolisian membungkamnya.

Menurutnya, kejadian serupa tidak hanya terjadi sekarang. Sebab, pada April 2016, sebuah Simposium Nasional yang bertajuk 'Membedah Tragedi 1965: Pendekatan Kesejarahan” yang menghadirkan berbagai pihak seperti para korban 1965/1966, akademisi, aktivis HAM, mantan anggota militer dan pemerintah.

Sebelumnya, kata Usman, pada Juli 2012 Komnas HAM dalam laporan akhir investigasinya menyatakan bahwa Peristiwa 1965/1966 memenuhi kriteria kejahatan terhadap kemanusiaan seperti yang didefinisikan di dalam UU Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia.

"Amnesty International Indonesia telah mendokumentasikan berbagai pengekangan kebebasan berekspresi, berpendapat, dan berkumpul secara damai terkait kegiatan-kegiatan pengungkapan kebenaran Peristiwa 1965/1966," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Seminar Bahas Sejarah 1965-1966 Dibubarkan Polisi

Seminar Bahas Sejarah 1965-1966 Dibubarkan Polisi

News | Sabtu, 16 September 2017 | 18:31 WIB

Ini yang Bikin Suu Kyi Susah Menolong Rohingya

Ini yang Bikin Suu Kyi Susah Menolong Rohingya

News | Jum'at, 15 September 2017 | 14:35 WIB

Rencana Pembubaran Pesantren Ibnu Mas'ud Bogor Diprotes

Rencana Pembubaran Pesantren Ibnu Mas'ud Bogor Diprotes

News | Kamis, 14 September 2017 | 12:34 WIB

Terkini

Inggris Tak Mampu Tahan Rudal Iran, London Kini Dalam Jangkauan Sejjil

Inggris Tak Mampu Tahan Rudal Iran, London Kini Dalam Jangkauan Sejjil

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 23:05 WIB

Duka di Maybrat: Dua Prajurit TNI AL Gugur Usai Kontak Tembak dengan KKB, Senjata Dirampas

Duka di Maybrat: Dua Prajurit TNI AL Gugur Usai Kontak Tembak dengan KKB, Senjata Dirampas

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 22:10 WIB

Mengenal 2 Konsep Huntap yang Akan Dibangun Satgas PRR untuk Penyintas Bencana Sumatera

Mengenal 2 Konsep Huntap yang Akan Dibangun Satgas PRR untuk Penyintas Bencana Sumatera

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 21:53 WIB

MAKI Sindir KPK Soal Penahanan Rumah Yaqut Secara Diam-diam: Layak Masuk Rekor MURI

MAKI Sindir KPK Soal Penahanan Rumah Yaqut Secara Diam-diam: Layak Masuk Rekor MURI

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 21:42 WIB

Siapa Fuad? Sosok WNA Iran Terduga Pembunuh Cucu Mpok Nori yang Ditangkap di Tol Tangerang-Merak

Siapa Fuad? Sosok WNA Iran Terduga Pembunuh Cucu Mpok Nori yang Ditangkap di Tol Tangerang-Merak

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 21:15 WIB

Pelaku Pembunuhan Wanita di Cipayung Tertangkap, Ternyata Mantan Suami Siri Asal Irak

Pelaku Pembunuhan Wanita di Cipayung Tertangkap, Ternyata Mantan Suami Siri Asal Irak

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:31 WIB

Hawaii Diterjang Banjir Terparah Sepanjang 20 Tahun, 5000 Warga Mengungsi

Hawaii Diterjang Banjir Terparah Sepanjang 20 Tahun, 5000 Warga Mengungsi

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:30 WIB

Mudik Lebaran Lancar dan Kondusif, Kakorlantas Polri: Terima Kasih untuk Semua Pihak yang Terlibat

Mudik Lebaran Lancar dan Kondusif, Kakorlantas Polri: Terima Kasih untuk Semua Pihak yang Terlibat

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:25 WIB

Gaspol Reformasi Pendidikan, Prabowo Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah

Gaspol Reformasi Pendidikan, Prabowo Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:19 WIB

Prabowo: Lebih Baik Uang untuk Makan Rakyat daripada Dikorupsi

Prabowo: Lebih Baik Uang untuk Makan Rakyat daripada Dikorupsi

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:16 WIB