Pengepungan Rusuh Kantor YLBHI, Polisi Tetapkan 7 Tersangka

Reza Gunadha, Agung Sandy Lesmana

Selasa, 19 September 2017 | 13:59 WIB
Pengepungan Rusuh Kantor YLBHI, Polisi Tetapkan 7 Tersangka
Sejumlah massa tampak mengepung Gedung YLBHI di Jalan Diponegoro, Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (17/9/2017) malam. [Suara.com/Dian Rosmala]

Suara.com - Sebanyak 7 orang yang ditangkap terkait aksi pengepungan berujung rusuh di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Minggu malam hingga Senin dini hari (17-18/9/2017), ditetap sebagai tersangka.

"Ketujuh tersangka tidak mengindahkan saat polisi menegakkan undang-undang untuk membubarkan unjuk rasa itu," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Selasa (19/8/2017).

Menurut Argo, tujuh tersangka dianggap tak mematuhi perintah undang-undang saat melakukan unjuk rasa sebagaimana yang tertuang dalam Pasal 216 KUHP dan Pasal 218 KUHP.

"Tadi saya sampaikan, diperintah oleh Undang-undang oleh kepolisian untuk bubar tidak mengindahkan. Dikenakan Pasal 216, 218 yang ancamannya 4 bulan penjara," terangnya.

Namun, Argo belum bisa membeberkan nama-nama tujuh orang tersangka. Dia hanya menjelaskan ketujuh orang tersebut bukan berasal dari organisasi kemasyarakatan.

"Mereka ada yang karyawan, ada sopir, ada yang pengangguran ya. Dia tidak punya anggota organisasi tidak ada," tuturnya.

Adapun lima orang yang turut ditangkap aparat Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah dipulangkan, lantaran dianggap tak ikut melakukan tindakan anarkistis saat aksi pengepungan kantor YLBHI.

"Belum ditemukan bukti melakukan tindak pidana sehingga tadi malam mereka dipulangkan," jelasnya.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Klaim Difitnah, Kivlan Zein Mau Laporkan YLBHI ke Polisi

Klaim Difitnah, Kivlan Zein Mau Laporkan YLBHI ke Polisi

News | Selasa, 19 September 2017 | 13:19 WIB

Kebohongan Pelaku Pembunuh Pasutri Bos Garmen Akhirnya Terungkap

Kebohongan Pelaku Pembunuh Pasutri Bos Garmen Akhirnya Terungkap

News | Selasa, 19 September 2017 | 13:02 WIB

Kivlan Zein Bantah Dalangi Pengepungan Kantor YLBHI

Kivlan Zein Bantah Dalangi Pengepungan Kantor YLBHI

News | Selasa, 19 September 2017 | 12:42 WIB

Pengepungan YLBHI, Polisi Lepas 22 Orang Perusuh

Pengepungan YLBHI, Polisi Lepas 22 Orang Perusuh

News | Selasa, 19 September 2017 | 12:15 WIB

Alasan YLBHI Tak Laporkan Kivlan, Tokoh Diduga Dalang Pengepungan

Alasan YLBHI Tak Laporkan Kivlan, Tokoh Diduga Dalang Pengepungan

News | Selasa, 19 September 2017 | 11:48 WIB

Kocak! Yel-Yel Konyol yang Diteriakkan Gerombolan Pengepung YLBHI

Kocak! Yel-Yel Konyol yang Diteriakkan Gerombolan Pengepung YLBHI

News | Selasa, 19 September 2017 | 09:39 WIB

Usai Dikepung, Aktivis YLBHI dan Korban '65 Rawan Dipersekusi

Usai Dikepung, Aktivis YLBHI dan Korban '65 Rawan Dipersekusi

News | Selasa, 19 September 2017 | 07:11 WIB

Hendardi: Isu Kebangkitan PKI untuk Pecah Belah Warga

Hendardi: Isu Kebangkitan PKI untuk Pecah Belah Warga

News | Selasa, 19 September 2017 | 06:02 WIB

Kantor YLBHI Dikepung, Jokowi Minta Massa Tak Main Hakim Sendiri

Kantor YLBHI Dikepung, Jokowi Minta Massa Tak Main Hakim Sendiri

News | Senin, 18 September 2017 | 20:58 WIB

Bamus Betawi Bantah Terlibat Pengepungan Kantor YLBHI

Bamus Betawi Bantah Terlibat Pengepungan Kantor YLBHI

News | Senin, 18 September 2017 | 20:30 WIB

Terkini

DPRD DKI Soroti Kesiapan LPDP Jakarta, Usul Anggaran Diprioritaskan untuk Sekolah Gratis

DPRD DKI Soroti Kesiapan LPDP Jakarta, Usul Anggaran Diprioritaskan untuk Sekolah Gratis

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 12:12 WIB

Ekonomi RI di Kuartal II Diselamatkan Oleh Masyarakat yang Sering Makan di Restoran

Ekonomi RI di Kuartal II Diselamatkan Oleh Masyarakat yang Sering Makan di Restoran

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 12:12 WIB

Minyak Kemiri Murni vs Minyak Kemiri Bakar, Mana yang Lebih Baik untuk Rambut?

Minyak Kemiri Murni vs Minyak Kemiri Bakar, Mana yang Lebih Baik untuk Rambut?

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 12:03 WIB

Duh! 1 Lowongan Kerja Kini Diperebutkan 16 Orang, Persaingan Makin Brutal

Duh! 1 Lowongan Kerja Kini Diperebutkan 16 Orang, Persaingan Makin Brutal

Sulsel | Rabu, 05 Agustus 2026 | 12:02 WIB

From Cat Stevens to Yusuf Islam: Saat Ketenaran Tak Lagi Cukup Mengisi Jiwa

From Cat Stevens to Yusuf Islam: Saat Ketenaran Tak Lagi Cukup Mengisi Jiwa

Your Say | Rabu, 05 Agustus 2026 | 12:00 WIB

Link Nonton Gerhana Matahari Total dan Hujan Meteor Perseid Agustus 2026

Link Nonton Gerhana Matahari Total dan Hujan Meteor Perseid Agustus 2026

Tekno | Rabu, 05 Agustus 2026 | 11:54 WIB

Dewa 19 Janjikan Setlist Berbeda di Panggung HUT ke-3 Garuda TV, Lagu 'Langka' Siap Dibawakan

Dewa 19 Janjikan Setlist Berbeda di Panggung HUT ke-3 Garuda TV, Lagu 'Langka' Siap Dibawakan

Entertainment | Rabu, 05 Agustus 2026 | 11:54 WIB

Timnas Indonesia Dibantai, Nguyen Xuan Son Singgung Gelar Juara Piala AFF 2026

Timnas Indonesia Dibantai, Nguyen Xuan Son Singgung Gelar Juara Piala AFF 2026

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 11:52 WIB

Laba SSIA Berbalik Positif Rp262,6 Miliar, Bisnis Kawasan Industri Jadi Mesin Pertumbuhan

Laba SSIA Berbalik Positif Rp262,6 Miliar, Bisnis Kawasan Industri Jadi Mesin Pertumbuhan

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 11:51 WIB

Viral Pasien BPJS Harus Menunggu 8 Jam di IGD, IDI: RS Tidak Bisa Mendeteksi Emergensi?

Viral Pasien BPJS Harus Menunggu 8 Jam di IGD, IDI: RS Tidak Bisa Mendeteksi Emergensi?

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 11:51 WIB

×