Usai Kerusuhan, Ini Pesan Haru Ketua YLBHI ke Pengepung Kantornya

Reza Gunadha

Rabu, 20 September 2017 | 13:45 WIB
Usai Kerusuhan, Ini Pesan Haru Ketua YLBHI ke Pengepung Kantornya
Begini kondisi di dalam kantor YLBHI usai didemo ratusan massa pada, Minggu (17/9/2017) malam WIB. [Suara.com/Dian Rosmala]

Suara.com - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menegaskan, tak menaruh dendam terhadap gerombolan yang mengepung kantor mereka pada Minggu malam dan Senin dini hari (17-18/9/2017).

Bahkan, Ketua YLBHI Asfinawati mempersilakan orang-orang yang ikut dalam aksi itu datang untuk berkonsultasi atau meminta bantuan kalau nanti menghadapi ketidakadilan atau persoalan lain dan meminta pendampingan saat menempuh jalur hukum.

 “Kami mau mengatakan, YLBHI maupun LBH selama ini memunyai klien berbeda-beda, baik soal keyakinan atau aliran politik. Tapi, kami tak pernah melihat semua perbedaan itu. Kalau ada yang datang mengadu karena ketidakadilan, kami bantu,” tutur Asfinawati kepada Suara.com, Rabu (20/9).

Selama ini, kata dia, YLBHI tak pernah memilih-milih klien maupun kasus berdasarkan keyakinan politik ataupun kepercayaan lainnya.

Sejak Soeharto dan Orde Baru berkuasa, YLBHI sudah memberikan bantuan hukum kepada banyak warga, komunitas, maupun organisasi yang menjadi korban ketidakadilan

“Kami menangani kasus penggusuran  warga, buruh, nelayan, minoritas keagamaan, masalah rumah dinas purnawirawan, kasus makar sewaktu zaman Soeharto, mengadvokasi siswi yang dilarang berjilbab, pesantren-pesantren, dan banyal lagi,” terangnya.

“Jadi, YLBHI dan LBH tidak melihat semua perbedaan itu, tapi kami membela siapa pun yang haknya dilanggar. Kami setia pada prinsip itu,” tandasnya.

Sebelumnya, kantor YLBHI digeruduk ratusan orang yang diduga berasal dari sejumlah organisasi massa. Aksi pengepungan itu karena mereka menuding kantor YLBHI menggelar acara yang berkaitan dengan Partai Komunis Indonesia (PKI).

Direktur LBH Jakarta Alghiffari Aqsa, membantah pihaknya menggelar acara terkait pendeklarasian dan kebangkitan PKI.

baca juga

"Acara yang diadakan di LBH Jakarta bukanlah acara kebangkitan PKI ataupun deklarasi PKI sebagaimana yang viral di media sosial," kata Alghiffari di Kantor YLBHI, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Senin dini hari.

Massa mulai melakukan perusakan dengan melemparkan batu ke arah kantor tersebut. Pengepungan yang terjadi sejak Minggu malam itu, bahkan diwarnai bentrokan antara massa dengan aparat kepolisian pada Senin dini hari.

Selang sehari, Selasa (19/9), sebanyak 7 orang yang ditangkap terkait aksi pengepungan itu ditetapkan sebagai tersangka.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, tujuh tersangka dianggap tak mematuhi perintah undang-undang saat melakukan unjuk rasa sebagaimana yang tertuang dalam Pasal 216 KUHP dan Pasal 218 KUHP.

Namun, Argo belum bisa membeberkan nama-nama tujuh orang tersangka. Dia hanya menjelaskan ketujuh orang tersebut bukan berasal dari organisasi kemasyarakatan.

 "Mereka ada yang karyawan, ada sopir, ada yang pengangguran ya. Dia tidak punya anggota organisasi tidak ada," ungkap Argo.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Usai Diserbu Massa, YLBHI Kosong dan Dijaga Ketat

Usai Diserbu Massa, YLBHI Kosong dan Dijaga Ketat

News | Selasa, 19 September 2017 | 20:21 WIB

Kivlan Zen Ungkap Siapa yang Bilang Ada Lagu Genjer-genjer

Kivlan Zen Ungkap Siapa yang Bilang Ada Lagu Genjer-genjer

News | Selasa, 19 September 2017 | 19:33 WIB

Menkumham: Isu PKI Jangan Jadi Permainan Politik

Menkumham: Isu PKI Jangan Jadi Permainan Politik

News | Selasa, 19 September 2017 | 16:47 WIB

Datangi Bareskrim Polri, Kivlan Zein Laporkan Pengurus YLBHI

Datangi Bareskrim Polri, Kivlan Zein Laporkan Pengurus YLBHI

News | Selasa, 19 September 2017 | 16:35 WIB

Pengepungan Rusuh Kantor YLBHI, Polisi Tetapkan 7 Tersangka

Pengepungan Rusuh Kantor YLBHI, Polisi Tetapkan 7 Tersangka

News | Selasa, 19 September 2017 | 13:59 WIB

Klaim Difitnah, Kivlan Zein Mau Laporkan YLBHI ke Polisi

Klaim Difitnah, Kivlan Zein Mau Laporkan YLBHI ke Polisi

News | Selasa, 19 September 2017 | 13:19 WIB

Kivlan Zein Bantah Dalangi Pengepungan Kantor YLBHI

Kivlan Zein Bantah Dalangi Pengepungan Kantor YLBHI

News | Selasa, 19 September 2017 | 12:42 WIB

Pengepungan YLBHI, Polisi Lepas 22 Orang Perusuh

Pengepungan YLBHI, Polisi Lepas 22 Orang Perusuh

News | Selasa, 19 September 2017 | 12:15 WIB

Alasan YLBHI Tak Laporkan Kivlan, Tokoh Diduga Dalang Pengepungan

Alasan YLBHI Tak Laporkan Kivlan, Tokoh Diduga Dalang Pengepungan

News | Selasa, 19 September 2017 | 11:48 WIB

Kocak! Yel-Yel Konyol yang Diteriakkan Gerombolan Pengepung YLBHI

Kocak! Yel-Yel Konyol yang Diteriakkan Gerombolan Pengepung YLBHI

News | Selasa, 19 September 2017 | 09:39 WIB

Terkini

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bola | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:45 WIB

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Kita Cari! Bahar bin Smith Geruduk The Sounds Project Buru Pelaku Hafalan Quran Hadiah Miras

Kita Cari! Bahar bin Smith Geruduk The Sounds Project Buru Pelaku Hafalan Quran Hadiah Miras

Entertainment | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:22 WIB

Konvoi Usai Menang Futsal Berujung Petaka, 9 Pelajar Diamankan Polisi di Solo

Konvoi Usai Menang Futsal Berujung Petaka, 9 Pelajar Diamankan Polisi di Solo

Jawa Tengah | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:13 WIB

Polresta Cirebon Sita 6.964 Butir Obat Keras Ilegal, Tiga Pengedar Ditangkap

Polresta Cirebon Sita 6.964 Butir Obat Keras Ilegal, Tiga Pengedar Ditangkap

Jabar | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:07 WIB

Kolaborasi Kampus dan Industri Dinilai Penting untuk Bangun Kota Berkelanjutan

Kolaborasi Kampus dan Industri Dinilai Penting untuk Bangun Kota Berkelanjutan

Jabar | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:03 WIB

Mahasiswa Tersangka Tabrak Lari di Bandung Mengemudi dalam Kondisi Mabuk

Mahasiswa Tersangka Tabrak Lari di Bandung Mengemudi dalam Kondisi Mabuk

Jabar | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:58 WIB

Kasus Hafalan Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Sound Project Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

Kasus Hafalan Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Sound Project Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:50 WIB

Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Tangerang Beraksi Saat Mabuk, Pintu Rumah Korban Tak Terkunci

Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Tangerang Beraksi Saat Mabuk, Pintu Rumah Korban Tak Terkunci

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:44 WIB

×