Duit Suap Pejabat Sampai Berceceran di Toilet dan Kamar Tidur

Jum'at, 29 September 2017 | 17:15 WIB
Duit Suap Pejabat Sampai Berceceran di Toilet dan Kamar Tidur
Barang bukti kasus suap proyek [suara.com/Nikolaus Tolen]

Suara.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Laode M. Syarif mengungkapkan uang suap yang diterima Dirjen Perhubungan Laut nonaktif Antonius Tonny Budiono sampai berceceran di kamar mandi dan tempat tidur.

Hal tersebut terungkap saat tim KPK mengggeledah kediaman Tonny Budiono di Mess Perwira Ditjen Hubla di kawasan Gunung Sahari, Jakarta Pusat.

"Jaksa pagi-pagi lapor, uang Pak Dirjen masih banyak kenapa tidak ambil? Katanya terlalu banyak," kata Syarif dalam acara Sosialiasi Pengendalian Gratifikasi dan Pencegahan Korupsi di Sektor Perhubungan di gedung KPK C1, Kuningan, Jakarta, dikutip dari Antara, Jumat (29/9/2017).

Syarif menyatakan bahwa tim KPK melaporkan kepada dirinya, di mana uang tersebut ditemukan ada yang berceceran di kamar mandi dan tempat tidur di mess tersebut.

"Ada di kamar mandi dan tempat tidur berceceran. Jadi kami capek dan segel saja pak," kata Syarif.

Namun, dalam pemeriksaan oleh KPK, kata Syarif, Tonny Budiono mengaku lupa uang suap tersebut berasal darimana saja.

Menurut Syarif, Tonny hanya menjawab bahwa uang tersebut untuk amal fakir miskin dan gereja.

"Banyak lah Pak, amal fakir miskin dan gereja kasih sedikit". Jadi, beramal dari sesuatu yang 'improper'," ucap Syarif.

Dalam kasus tersebut, KPK telah menetapkan Dirjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan nonaktif Antonius Tonny Budiono dan Komisaris PT. Adhi Guna Keruktama Adiputra Kurniawan sebagai tersangka.

Dalam penyidikan kasus itu, KPK masih mendalami soal sumber dan aliran dana yang terdapat pada 33 tas saat operasi tangkap tangan terhadap Antonius Tonny Budiono.

Sebelumnya, KPK telah merinci jumlah uang yang berada di dalam 33 tas saat operasi tangkap tangan terhadap Tonny.

Uang yang ditemukan KPK pada operasi tangkap tangan di lokasi kediaman tersangka Tonny Budiono di Mess Perwira Ditjen Hubla, yaitu 479.700 dolar AS, 660.249 dolar Singapura, 15.540 poundsterling, 50.000 dong Vietnam, 4.200 euro, dan 11.212 ringgit Malaysia. Sementara, dalam mata uang rupiah sekitar Rp5,7 miliar.

Diduga pemberian uang oleh Adiputra Kurniawan kepada Tonny Budiono terkait dengan pekerjaan pengerukan Pelabuhan Tanjung Mas Semarang.

Sebagai pihak yang diduga pemberi, Adiputra Kurniawan disangkakan melanggar disangkakan melanggar pasal 5 ayat 1 huruf atau huruf b atau pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP.

Pasal itu yang mengatur mengenai memberi sesuatu kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara dengan maksud supaya pegawai negeri atau penyelenggara negara tersebut berbuat atau tidak berbuat sesuatu dalam jabatannya, yang bertentangan dengan kewajibannya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI