PWI: Cukup Istriku yang Galak, Aparat Jangan

Siswanto Suara.Com
Rabu, 11 Oktober 2017 | 11:23 WIB
PWI: Cukup Istriku yang Galak, Aparat Jangan
Ilustrasi jurnalis demonstrasi (Antara)

Suara.com - Komunitas wartawan Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, unjuk rasa mengangkat isu menolak kekerasan terhadap profesi jurnalis, Rabu (11/10/2017).

Aksi unjuk rasa dilakukan di Alun-alun Kudus. Mereka membawa poster bertuliskan: "stop kekerasan terhadap wartawan, hargai pers, cukup istriku yang galak, aparat jangan, kami dilindungi undang-undang."

Aksi tersebut merupakan bentuk keprihatinan para jurnalis di Kabupaten Kudus atas kekerasan yang dialami wartawan yang bertugas mencari berita di Kabupaten Banyumas.

"Kami berharap, kasus kekerasan terhadap wartawan tidak terulang," kata Ketua Persatuan Wartawan Indonesia Kudus Saiful Anas dikutip dari Antara.

Ia mengatakan aksi ini merupakan bentuk keprihatinan wartawan di Kudus atas kasus kekerasan yang dialami wartawan di Banyumas.  Wartawan yang melakukan tugas peliputan tentu berpegang pada Undang-Undang Pers dan kode etik jurnalistik.

Ia menuntut pelaku kekerasan terhadap wartawan di Banyumas dihukum.

Wartawan Kudus mengutuk keras penganiayaan dan upaya menghalangi tugas jurnalis yang diduga dilakukan oknum petugas kepolisian dan Satpol PP.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kudus Djati Solechah yang ikut hadir pada aksi wartawan di Alun-alun Kudus mengatakan selama ini komunikasi dengan wartawan di Kudus cukup bagus.

"Kondisi tersebut tentu akan dilanjutkan," ujarnya.

Ia berharap di Kudus tidak ada kasus kekerasan seperti yang terjadi di Banyumas

Aksi di Kalteng

PWI Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, mengecam kekerasan yang dilakukan anggota polisi dan Satuan Polisi Pamong Praja di Banyumas.

"Tidak boleh ada siapapun yang mengalami tindak kekerasan di negeri ini. Hukum kita melindungi setiap orang untuk menyampaikan pendapat, hukum juga melindungi wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistiknya," kata Duito Susanto, salah seorang anggota PWI Kotawaringin Timur.

Anggota PWI Kotawaringin Timur unjuk rasa di depan Balai Mentaya Sekretariat PWI Kotawaringin Timur di Jalan Achmad Yani Sampit. Mereka berorasi bergantian sambil membentangkan poster berisi tulisan kecaman terhadap pelaku kekerasan kepada wartawan.

Aksi brutal seperti itu tidak bisa dibiarkan, katanya. Selain merupakan tindak kejahatan, aksi itu juga menjadi ancaman bagi kebebasan pers dan hak publik mendapatkan informasi, padahal wartawan dalam menjalankan tugasnya dilindungi oleh undang-undang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI