Bupati Nganjuk Ditangkap KPK, Gubernur Jatim Minta Maaf

Reza Gunadha

Kamis, 26 Oktober 2017 | 08:35 WIB
Bupati Nganjuk Ditangkap KPK, Gubernur Jatim Minta Maaf
Gubernur Jawa Timur Soekarwo. [Antara/Suryanto]

Suara.com - Gubernur Jawa Timur Soekarwo meminta maaf kepada Presiden Joko Widodo, karena Bupati Nganjuk Taufiqurrahman terjerat operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Saya juga minta maaf kepada Wakil Presiden Jusuf Kalla dan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo terkait hal itu, serta beberapa kepala daerah serta pimpinan di Jatim sebelumnya," ujarnya kepada wartawan, di Gedung Negara Grahadi, seperti dilansir Antara, Rabu (25/10/2017).

Pakde Karwo—sebutan bekennya—mengakui belum mendapatkan informasi pasti terkait penangkapan Taufiq.

Namun, kata dia, korupsi pada dasarnya merupakan penghambat pembangunan serta bagian dari perilaku moral, sehingga langkah KPK melakukan penindakan serta pemberantasan harus didukung.

"Sudah terdapat mekanisme pencehagan korupsi dalam sistem pemerintahan hingga pengelolaan keuangan negara. Jadi, ini adalah persoalan moralitas sehingga melakukan perilaku korupsi," terangnya.

Sistem, kata dia, sudah dibangun tapi tetap terjadi korupsi hingga terkena OTT karena perilaku korupsi.

"Contohnya, kasus antara Komisi B DPRD Jatim dengan dinas di Pemprov Jatim. Ini adalah bentuk pemerasan dan yang diperas merasa takut hingga mengiyakan," tukasnya.

Ia mengakui, telah banyak kepala daerah dan pejabat publik di Jatim yang terjerat kasus korupsi oleh KPK.

baca juga

Soekarwo mengungkapnya, di antaranya yang tersandung masalah itu ialah Ketua DPRD Kabupaten Bangkalan Fuad Amin yang juga mantan Bupati Bangkalan; Wali Kota Batu Eddy Rumpoko; Bupati Pamekasan Achmad Syafii; Wali Kota Madiun Bambang Irianto; dan Ketua DPRD Kota Mojokerto Purnomo. Selain itu, Ketua DPRD Kota Malang Moch Arief Wicaksono juga telah ditetapkan sebagai tersangka.

KPK juga melakukan OTT terhadap Ketua Komisi B DPRD Jatim Moch Basuki; Kepala Dinas Pertanian Jatim Bambang Herianto; Kepala Dinas Peternakan Jatim Rohayati beserta ajudan Bambang, Anang Basuki dan dua staf Komisi B Rachman dan Agung. Kemudian, menyusul mantan pimpinan Komisi B Kabil Mubarok juga diamankan KPK.

Sementara itu, KPK menyita sejumlah uang dalam OTT di Jakarta dan Nganjuk serta mengamankan total 15 orang, termasuk diduga Bupati Nganjuk.

"Diamankan uang dalam bentuk mata uang rupiah tentu terkait dengan kewenangan yang bersangkutan sebagai penyelenggara negara," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK di Jakarta. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

KPK Tangkap Pejabat Pemkab Nganjuk

KPK Tangkap Pejabat Pemkab Nganjuk

News | Rabu, 25 Oktober 2017 | 18:03 WIB

Rapat Bersama Polri dan KPK, Komisi III Sampaikan 8 Pandangan

Rapat Bersama Polri dan KPK, Komisi III Sampaikan 8 Pandangan

News | Selasa, 24 Oktober 2017 | 19:41 WIB

Banyak Kepala Daerah Kena OTT KPK, Jokowi Bakal Terbitkan Perpres

Banyak Kepala Daerah Kena OTT KPK, Jokowi Bakal Terbitkan Perpres

News | Selasa, 24 Oktober 2017 | 19:12 WIB

Dituntut 8 Tahun Penjara, Miryam Haryani Umbar Senyuman

Dituntut 8 Tahun Penjara, Miryam Haryani Umbar Senyuman

News | Senin, 23 Oktober 2017 | 22:52 WIB

Senyum Miryam saat Hadapi Sidang Tuntutan KPK

Senyum Miryam saat Hadapi Sidang Tuntutan KPK

News | Senin, 23 Oktober 2017 | 20:51 WIB

Sidang Andi Narogong, Hakim: Seperti Hebat Sekali Dia

Sidang Andi Narogong, Hakim: Seperti Hebat Sekali Dia

News | Senin, 23 Oktober 2017 | 18:39 WIB

Komisi III DPR: KPK Selama Ini Terkesan seperti 'Superman'

Komisi III DPR: KPK Selama Ini Terkesan seperti 'Superman'

News | Sabtu, 21 Oktober 2017 | 16:34 WIB

Kasus Suap Perda Banjarmasin, KPK Dalami Sumber Dana

Kasus Suap Perda Banjarmasin, KPK Dalami Sumber Dana

News | Jum'at, 20 Oktober 2017 | 04:57 WIB

Setya Novanto Bisa Kembali Jadi Tersangka Korupsi, Begini Caranya

Setya Novanto Bisa Kembali Jadi Tersangka Korupsi, Begini Caranya

News | Kamis, 19 Oktober 2017 | 21:42 WIB

KPK Kembalikan Dua Penyidik ke Polri

KPK Kembalikan Dua Penyidik ke Polri

News | Kamis, 19 Oktober 2017 | 14:22 WIB

Terkini

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:45 WIB

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 23:10 WIB

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:00 WIB

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jawa Tengah | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:35 WIB

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:29 WIB

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:15 WIB

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:05 WIB

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

News | Sabtu, 19 September 2026 | 21:34 WIB

×