Sandiaga Temui Buruh, Sebelum Bicara, Salat Ashar Dulu

Siswanto | Dwi Bowo Raharjo | Suara.com

Selasa, 31 Oktober 2017 | 16:03 WIB
Sandiaga Temui Buruh, Sebelum Bicara, Salat Ashar Dulu
Wakil Gubernur Jakarta Sandiaga Uno [suara.com/Bowo Raharjo]
Setelah keluar dari gedung Balai Kota Jakarta, Wakil Gubernur Sandiaga Uno langsung naik ke atas mobil milik Brimob Polri yang diparkir di halaman Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (31/10/2017), sekitar pukul 15.10 WIB.

Sandiaga menghadap ke arah buruh yang sejak pagi demonstrasi untuk menuntut nilai upah minimum provinsi menggunakan data kebutuhan hidup layak versi buruh, bukan pengusaha.

Sandiaga belum bicara, sebagian buruh meminta Sandiaga untuk keluar dari gerbang Balai Kota dan berorasi di atas mobil komando buruh.

Menurut buruh hal itu akan menunjukkan kedekatan Sandiaga dengan kaum pekerja.

"Pak di depan saja pak di mobil komando. Kami (buruh) komitmen jaga keamanan, kami jaga keamanan wagub. Sehingga nggak usah takut naik ke mobil," ujar perwakilan buruh.

"Nggak perlu dibatasi pagar pak wagub. Kita tunggu pak wagub keluar. Kami cinta anda pak wagub," buruh menambahkan.

Melihat itu, koordinator aksi meminta rekan-rekannya yang berada di depan pagar Balai Kota untuk mundur dan memberikan jalan kepada Sandiaga.

Tetapi, salah satu perwakilan buruh yang mendampingi Sandiaga di atas mobil Brimob Polri menyela dengan meminta buruh untuk memberikan kesempatan Sandiaga menjalankan salat Ashar.

"Pak wagub mau meluangkan waktu lama, tapi ini saatnya salat dulu. Kita salat bareng dengan wagub setelah itu kita ke sini," kata buruh yang berdiri di dekat Sandiaga.

Di atas mobil Brimob Polri Sandiaga menyapa para pekerja dengan lambaian tangan. Setelah itu, dia turun lagi dan jalan kaki menuju ke Masjid Fatahillah bersama perwakilan buruh.

Selesai, salat Sandiaga kembali ke depan Balai Kota untuk menemui buruh.

Saat ini, Sandiaga sedang bicara kepada buruh.

Tuntutan

Buruh menuntut Pemerintah Provinsi Jakarta mengesampingkan Peraturan Pemerintah Nomor 78 tahun 2015 tentang Pengupahan dalam menentukan besaran UMP Jakarta. Mereka meminta Anies Baswedan-Sandiaga menetapkan Rp3.917.398 sebagai besaran UMP DKI tahun 2018.

Sebelumnya, Dewan Pengupahan Provinsi Jakarta mengajukan dua besaran usulan Upah Minimum Provinsi tahun 2018 kepada Anies dan Sandiaga.

Pengusaha dan pemerintah mengusulkan Rp3.648.035. Sedangkan serikat pekerja mengusulkan Rp3.917.398 atau lebih besar Rp269 ribu dari usulan pengusaha dan pemerintah.

Anggota Dewan Pengupahan DKI dari unsur pengusaha Sarman Simanjorang mengatakan angka yang diperoleh dari unsur pengusaha sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 78, Tahun 2015. Atau dihitung dari UMP berjalan saat ini, Rp3.355.750, dikali 8,71 persen angka pertumbuhan ekonomi dan inflasi nasional.

Sedangkan angka Rp3.917.398 dari unsur serikat pekerja berpedoman pada kebutuhan hidup layak yang mereka survei sebesar Rp3.603.531

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ribuan Buruh Mau Geruduk Istana Hari Ini, Bawa Tiga Tuntutan Mendesak

Ribuan Buruh Mau Geruduk Istana Hari Ini, Bawa Tiga Tuntutan Mendesak

News | Rabu, 28 Januari 2026 | 09:16 WIB

Pemprov DKI Jakarta Pertahankan Angka UMP 2026 di Rp5,7 Juta Meski Buruh Menolak

Pemprov DKI Jakarta Pertahankan Angka UMP 2026 di Rp5,7 Juta Meski Buruh Menolak

News | Jum'at, 09 Januari 2026 | 19:34 WIB

Suara dari Aksi Buruh: Hidup di Jakarta Butuh Rp6,4 Juta, Upah Saat Ini Tak Cukup

Suara dari Aksi Buruh: Hidup di Jakarta Butuh Rp6,4 Juta, Upah Saat Ini Tak Cukup

News | Jum'at, 09 Januari 2026 | 07:16 WIB

Buruh Tuntut UMP DKI Rp5,89 Juta, Said Iqbal: Ngopi di Hotel Saja Rp50 Ribu!

Buruh Tuntut UMP DKI Rp5,89 Juta, Said Iqbal: Ngopi di Hotel Saja Rp50 Ribu!

News | Kamis, 08 Januari 2026 | 13:50 WIB

Ribuan Buruh Geruduk Istana, Tuntut Revisi UMP DKI dan UMSK Jawa Barat

Ribuan Buruh Geruduk Istana, Tuntut Revisi UMP DKI dan UMSK Jawa Barat

News | Kamis, 08 Januari 2026 | 08:25 WIB

Dari Masa ke Masa UMP DKI Jakarta Dalam 9 Tahun Terakhir

Dari Masa ke Masa UMP DKI Jakarta Dalam 9 Tahun Terakhir

News | Rabu, 24 Desember 2025 | 19:41 WIB

UMP DKI 2026 Ditetapkan Rp5,7 Juta, Pramono Ungkap Formula Baru Era Prabowo

UMP DKI 2026 Ditetapkan Rp5,7 Juta, Pramono Ungkap Formula Baru Era Prabowo

News | Rabu, 24 Desember 2025 | 16:09 WIB

DPRD Desak Gubernur Pramono Anung Segera Tetapkan UMP DKI 2026

DPRD Desak Gubernur Pramono Anung Segera Tetapkan UMP DKI 2026

News | Selasa, 02 Desember 2025 | 08:00 WIB

Ribuan Buruh Geruduk Balai Kota, Desak UMP DKI 2026 Naik Jadi Rp6 Juta

Ribuan Buruh Geruduk Balai Kota, Desak UMP DKI 2026 Naik Jadi Rp6 Juta

News | Senin, 17 November 2025 | 12:38 WIB

Digeruduk Buruh Dua Kali, Pemprov DKI Pastikan UMP 2025 Naik

Digeruduk Buruh Dua Kali, Pemprov DKI Pastikan UMP 2025 Naik

News | Rabu, 06 November 2024 | 18:38 WIB

Terkini

Usai Hadiri KTT ASEAN, Prabowo Langsung Kunjungi Pulau Miangas di Perbatasan RI - Filipina

Usai Hadiri KTT ASEAN, Prabowo Langsung Kunjungi Pulau Miangas di Perbatasan RI - Filipina

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 10:39 WIB

Menlu Ungkap Isu Utama yang Dibahas Prabowo dan Pemimpin ASEAN di KTT ke-48

Menlu Ungkap Isu Utama yang Dibahas Prabowo dan Pemimpin ASEAN di KTT ke-48

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 10:17 WIB

Polri Lakukan Mutasi Besar-besaran, 108 Pati dan Pamen Alami Rotasi Jabatan

Polri Lakukan Mutasi Besar-besaran, 108 Pati dan Pamen Alami Rotasi Jabatan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 09:47 WIB

Hantavirus Ternyata Sudah Muncul di Indonesia, 23 Kasus Terdeteksi dalam Dua Tahun Terakhir

Hantavirus Ternyata Sudah Muncul di Indonesia, 23 Kasus Terdeteksi dalam Dua Tahun Terakhir

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 09:05 WIB

NHM Peduli Perkuat Infrastruktur Air Bersih di Desa Tiowor, Kao Teluk

NHM Peduli Perkuat Infrastruktur Air Bersih di Desa Tiowor, Kao Teluk

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 08:44 WIB

Ketua Ombudsman RI Terancam Dipecat Tidak Hormat, Majelis Etik Buka Suara soal Kasus Hery Susanto

Ketua Ombudsman RI Terancam Dipecat Tidak Hormat, Majelis Etik Buka Suara soal Kasus Hery Susanto

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 08:15 WIB

Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan

Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 07:24 WIB

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB