Gerebek Pabrik, Polisi Sita Ratusan Ton Pupuk Palsu di Bekasi

Pebriansyah Ariefana, Agung Sandy Lesmana

Selasa, 31 Oktober 2017 | 18:55 WIB
Gerebek Pabrik, Polisi Sita Ratusan Ton Pupuk Palsu di Bekasi
Polisi sita pupuk palsu di Bekasi. (suara.com/Agung Shandy Lesmana)

Suara.com - Penyidik Subdit Sumber Daya Lingkungan (Sumdaling) Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menyita ratusan ton pupuk palsu. Pupuk itu diproduksi PT. Bejo Slamet Jaya di Desa Burangkeng, Setu, Bekasi, Jawa Barat.

"Kami temukan ada 110 ton, yang terdiri dari 20 ton siap kirim ke Lampung dan Sumatera, 30 ton di dalam pabrik sudah bercapkan merek pupuk asli, sisanya bahan baku pupuk 50 ton," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Adi Deriyan Jayamerta di lokasi, Selasa (31/10/2017).

Penyitaan ratusan ton pupuk palsu itu dilakukan saat polisi menggerebek pabrik tersebut, Senin (23/10/2017). Selain menggerebek, polisi juga berhasil menangkap 8 orang termasuk pemilik pablik berinisial AR (38). Pabrik yang membuat pupuk palsu itu sudah beroperasi selama dua tahun.

"Pabrik ini memproduksi pupuk palsu bermerk NPK Phospate, SP.36, NPK Utama Phoska dan Maxus. Mereka membuat dengan bahan baku kapur, pewarna dan garam," kata Adi.

Untuk mengelabui masyarakat, pemilik pabrik mengemas pupuk palsu tersebut dengan menggunakan karung merek pupuk yang sudah dikenal di pasaran.

"Tapi (pupuk palsu) ini tidak beri manfaat apapun untuk tanaman. Sedangkan harapan petani kan kasih pupuk agar lebih baik tanamannya," kata Adi.

Adi menyampaikan jika pabrik tersebut menjual pupuk palsu tersebut seharga Rp60 ribu perkarung dengan berat 50 kilogram. Menurut Adi, harga yang dipatok memang murah ketimbang harga pupuk yang biasa dijual di pasaran.

"Mereka bisa meraup untung sekitar Rp 12-15 juta perbulannya," katanya.

Dengan terungkapnya kasus ini, Ady meminta agar masyarakat khususnya para petani lebih teliti dalam membeli pupuk. Dia pun menjelaskan, cara membedakan pupuk palsu dan pupuk asli. Apabila dilihat secara kasat mata, pupuk palsu berwarna hijau.

"Sedangkan pupuk asli warnanya cerah dan warna abu-abu. Sama dengan NPK yang palsu warnanya pink, padahal aslinya warna oranye," katanya.

Dari delapan orang yang ditangkap, polisi hanya menetapkan AR sebagai tersangka. AR dijerat Pasal 62 ayat (1) Undang Undang RI Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, Pasal 60 dan 37 ayat (1) UU Nomor 12 Tahun 1992 tentang Sistem Budidaya Tanaman. Tersangka juga dijerat Pasal 120 ayat (1) UU Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian, Pasal 113 UU RI Nomor 7 Tahun 2014 tentang Pedagangan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Cegah Distribusi Pupuk Subsidi Nyasar, Ini Jurus Kementan

Cegah Distribusi Pupuk Subsidi Nyasar, Ini Jurus Kementan

Bisnis | Minggu, 15 Oktober 2017 | 06:16 WIB

Pemerintah Segera Bentuk Payung Hukum Kartu Tani

Pemerintah Segera Bentuk Payung Hukum Kartu Tani

Bisnis | Rabu, 11 Oktober 2017 | 18:50 WIB

Waspada! Beredar Nata De Coco Dicampur Pupuk Urea

Waspada! Beredar Nata De Coco Dicampur Pupuk Urea

News | Minggu, 01 Oktober 2017 | 15:17 WIB

KPK Tahan Satu Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pupuk Perhutani

KPK Tahan Satu Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pupuk Perhutani

News | Jum'at, 04 Agustus 2017 | 03:23 WIB

Pengungkapan Peredaran Pupuk Palsu

Pengungkapan Peredaran Pupuk Palsu

Foto | Jum'at, 24 Februari 2017 | 15:07 WIB

Vonis Kasus Suap Pengadaan Pupuk

Vonis Kasus Suap Pengadaan Pupuk

Foto | Senin, 23 Januari 2017 | 19:16 WIB

Terbukti Terima Suap, Hakim Vonis Siti Marwa 4 Tahun Penjara

Terbukti Terima Suap, Hakim Vonis Siti Marwa 4 Tahun Penjara

News | Senin, 05 Desember 2016 | 16:05 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Pupuk Indonesia Perkuat Riset Pertanian

Dukung Ketahanan Pangan, Pupuk Indonesia Perkuat Riset Pertanian

Bisnis | Selasa, 27 September 2016 | 04:03 WIB

Langka, Produsen Pupuk Wajo Bagikan 50 Ribu Pupuk Gratis

Langka, Produsen Pupuk Wajo Bagikan 50 Ribu Pupuk Gratis

Press Release | Senin, 26 September 2016 | 18:57 WIB

Terkini

Percepat Normalisasi Sungai, Satgas PRR Buka Peluang Kerja Sama dengan Pihak Ketiga

Percepat Normalisasi Sungai, Satgas PRR Buka Peluang Kerja Sama dengan Pihak Ketiga

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 15:36 WIB

Namanya Muncul dalam Kasus Korupsi BGN, Wakil Ketua KPK: Saya Tak Bisnis Dapur

Namanya Muncul dalam Kasus Korupsi BGN, Wakil Ketua KPK: Saya Tak Bisnis Dapur

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 15:27 WIB

Wamendagri Ribka Haluk: Pendidikan Kunci Tingkatkan Kualitas SDM Menuju Indonesia Emas 2045

Wamendagri Ribka Haluk: Pendidikan Kunci Tingkatkan Kualitas SDM Menuju Indonesia Emas 2045

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 15:24 WIB

Ekonom Sentil Negara Sibuk Biayai Program Besar, Daya Beli Rakyat Dibiarkan Ambruk

Ekonom Sentil Negara Sibuk Biayai Program Besar, Daya Beli Rakyat Dibiarkan Ambruk

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 15:18 WIB

Hakim Militer Perintahkan Video dan Tumbler Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dimusnahkan

Hakim Militer Perintahkan Video dan Tumbler Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dimusnahkan

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 15:18 WIB

Butuh Rp667 T Tapi Hanya Dipatok Rp139 T, Menhan Usulkan Tambahan Anggaran Rp195 T ke DPR untuk 2027

Butuh Rp667 T Tapi Hanya Dipatok Rp139 T, Menhan Usulkan Tambahan Anggaran Rp195 T ke DPR untuk 2027

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 15:05 WIB

Prabowo Ungkap Target Besar Kesehatan Nasional, 350 Rumah Sakit Akan Dimodernisasi

Prabowo Ungkap Target Besar Kesehatan Nasional, 350 Rumah Sakit Akan Dimodernisasi

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 15:05 WIB

Konservasi atau Pertumbuhan Ekonomi? Penelitian Ungkap Kita Tak Harus PIlih Salah Satu

Konservasi atau Pertumbuhan Ekonomi? Penelitian Ungkap Kita Tak Harus PIlih Salah Satu

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 15:05 WIB

Ketum TP PKK Ajak Para Pengurus & Kader PKK Pahami Pentingnya Literasi Keuangan di Tingkat Keluarga

Ketum TP PKK Ajak Para Pengurus & Kader PKK Pahami Pentingnya Literasi Keuangan di Tingkat Keluarga

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 14:53 WIB

KPK Geledah Tiga Lokasi Terkait Kasus Silmy Karim, Sita Dokumen hingga Uang Tunai

KPK Geledah Tiga Lokasi Terkait Kasus Silmy Karim, Sita Dokumen hingga Uang Tunai

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 14:47 WIB