Setnov Mangkir Lagi dari KPK, Alasannya Tunggu Uji Materi di MK

Reza Gunadha | Dian Rosmala | Suara.com

Rabu, 15 November 2017 | 13:06 WIB
Setnov Mangkir Lagi dari KPK, Alasannya Tunggu Uji Materi di MK
Ketua DPR Setya Novanto bersaksi dalam sidang kasus korupsi KTP elektronik (KTP-el) dengan terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (3/11).

Suara.com - Ketua DPR RI Setya Novanto kembali mangkir dari panggilan penyidik KPK untuk diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi KTP elektronik, Rabu (15/11/2017) hari ini.

Ketika masih berstatus saksi, Setnov mangkir dari panggilan KPK dengan alasan lembaga antirasywah tersebut harus terlebih dulu mendapat surat izin dari Presiden Joko Widodo untuk memeriksanya.

Sementara kali ini, ketika sudah menjadi terangka, Setnov mangkir dengan alasan masih menunggu putusan dari Mahkamah Konstitusi mengenai uji materi yang diajukannya.

"Surat resmi sudah saya kirim. Saya yang kirim dan tanda tangani sendiri. Saya kirim kepada penyidik. Sambil nunggu hasil putusan MK terhadap judicial review yang diajukan," kata Pengacara Novanto, Fredrich Yunadi, Rabu (15/11/2017).

Surat tersebut dikirimkan ke KPK pada Rabu pagi. Sebab, ia menilai surat itu tidak efektif apabila dikirimkan ke KPK pada Selasa (14/11) malam.

Menurut Fredrich, putusan MK ada dua kemungkinan, diterima atau ditolak. Apabila uji materi diterima, maka Novanto selamanya tidak akan hadir memenuhi panggilan KPK. Tapi jika diterima, maka Novanto mau nggak mau memenuhi panggilan KPK.

"Hukum adalah panglima di Republik Indonesia. Marilah semua pihak itu, termasuk media juga menghormati hukum," ujar Fredrich.

Untuk diketahui, Novanto mengajukan uji materi Pasal 46 ayat 1 dan 2 serta Pasal 12 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK ke MK, seusai dirinya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi KTP-el untuk kali kedua.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pengacara Novanto Sebut Jusuf Kalla Bikin Gaduh

Pengacara Novanto Sebut Jusuf Kalla Bikin Gaduh

News | Rabu, 15 November 2017 | 12:46 WIB

Tersangka Kasus Korupsi E-KTP Buka Sidang DPR

Tersangka Kasus Korupsi E-KTP Buka Sidang DPR

News | Rabu, 15 November 2017 | 12:20 WIB

Yandri: Kalau Novanto Nggak Datang, Panggil Paksa Saja

Yandri: Kalau Novanto Nggak Datang, Panggil Paksa Saja

News | Rabu, 15 November 2017 | 12:07 WIB

Berlindung di Balik Izin Presiden, Novanto Tak Ikuti Tradisi DPR

Berlindung di Balik Izin Presiden, Novanto Tak Ikuti Tradisi DPR

News | Rabu, 15 November 2017 | 11:23 WIB

Ray Rangkuti: Setnov Sudah Tunjukkan Gelagat Mangkir dari KPK

Ray Rangkuti: Setnov Sudah Tunjukkan Gelagat Mangkir dari KPK

News | Rabu, 15 November 2017 | 11:04 WIB

Mau Diperiksa KPK Hari Ini, Mobil Setnov 'Nongkrong' di DPR

Mau Diperiksa KPK Hari Ini, Mobil Setnov 'Nongkrong' di DPR

News | Rabu, 15 November 2017 | 10:28 WIB

KPK Minta Praperadilan Wali Kota Nonaktif Batu Ditolak

KPK Minta Praperadilan Wali Kota Nonaktif Batu Ditolak

News | Rabu, 15 November 2017 | 02:00 WIB

Ketua MPR: Jangan Tinggalkan KPK Sendirian!

Ketua MPR: Jangan Tinggalkan KPK Sendirian!

News | Rabu, 15 November 2017 | 01:00 WIB

KPK Berharap Setya Novanto Besok Datang untuk Diperiksa

KPK Berharap Setya Novanto Besok Datang untuk Diperiksa

News | Selasa, 14 November 2017 | 17:55 WIB

Bendahara Golkar Bilang Tak Perlu Izin Jokowi Buat Periksa Setnov

Bendahara Golkar Bilang Tak Perlu Izin Jokowi Buat Periksa Setnov

News | Selasa, 14 November 2017 | 16:32 WIB

Terkini

Mengapa 9 WNI Ditangkap Militer Israel? Kronologi, Misi, dan Jerat Hukum Internasional

Mengapa 9 WNI Ditangkap Militer Israel? Kronologi, Misi, dan Jerat Hukum Internasional

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 22:11 WIB

Menlu Sugiono Geram, Kutuk Tindakan Israel yang Rendahkan Martabat 9 WNI

Menlu Sugiono Geram, Kutuk Tindakan Israel yang Rendahkan Martabat 9 WNI

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 22:05 WIB

Leony Vitria 'Kuliti' Borok Sampah Tangsel: Anggaran Miliaran, Hasilnya Nol Besar?

Leony Vitria 'Kuliti' Borok Sampah Tangsel: Anggaran Miliaran, Hasilnya Nol Besar?

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 21:54 WIB

LKPP Akui Sistem Belum User Friendly, Padahal Anggaran Pengadaan Capai Rp1.200 Triliun

LKPP Akui Sistem Belum User Friendly, Padahal Anggaran Pengadaan Capai Rp1.200 Triliun

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 21:35 WIB

Sedang Tidur Pulas, Gunawan Dihujani 9 Bacokan Celurit di Kontrakan Tomang

Sedang Tidur Pulas, Gunawan Dihujani 9 Bacokan Celurit di Kontrakan Tomang

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 21:24 WIB

Pelapor Mafia Tanah Malah jadi Tersangka, Kini Pasrah Kehilangan Harta

Pelapor Mafia Tanah Malah jadi Tersangka, Kini Pasrah Kehilangan Harta

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 21:17 WIB

Menteri LH: Sampah Organik Jadi Kunci Utama Penurunan Emisi Metana Indonesia

Menteri LH: Sampah Organik Jadi Kunci Utama Penurunan Emisi Metana Indonesia

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 20:52 WIB

9 WNI Bebas dari 'Neraka' Penjara Ktziot Israel, Alami Kekerasan dan Pelecehan

9 WNI Bebas dari 'Neraka' Penjara Ktziot Israel, Alami Kekerasan dan Pelecehan

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 20:52 WIB

Terkuak, Instruksi 'Rem Dikit-dikit' di Balik Tragedi KA Argo Bromo Tabrak KRL di Bekasi Timur

Terkuak, Instruksi 'Rem Dikit-dikit' di Balik Tragedi KA Argo Bromo Tabrak KRL di Bekasi Timur

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 20:33 WIB

Geger Dugaan Tender Janggal Kemenkes Rp267 M di RSUD Rodo Fabo, Gugatan PTUN Bergulir

Geger Dugaan Tender Janggal Kemenkes Rp267 M di RSUD Rodo Fabo, Gugatan PTUN Bergulir

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 20:24 WIB