Dana Hibah Pemprov DKI kepada PGRI Dikritik

Ardi Mandiri, Dian Rosmala

Minggu, 03 Desember 2017 | 17:20 WIB
Dana Hibah Pemprov DKI kepada PGRI Dikritik
Sekretaris Jenderal FSGI Heru Purnomo. [suara.com/ Dian Rosmala]

Suara.com - Federasi Serikat Guru Indonesia dan Serikat Guru Jakarta mengritik pemberian dana hibah kepada organisasi profesi guru PGRI dan Himpaudi oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Sekretaris Jenderal FSGI Heru Purnomo mengatakan niat Pemprov DKI Jakarta menyejahterakan para guru swasta di DKI pada dasarnya baik dan patut didukung, tapi apabila disalurkan lewat organisasi profesi guru seperti PGRI dan Himpaudi, ini yang akan menjadi masalah bahkan melanggar peraturan perundangan.

"Sejak berlaku UU No 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen, organisasi profesi guru tidak tunggal. Artinya, organisasi profesi guru tidak hanya PGRI dan Himpaudi, sehingga hal ini berpotensi menimbulkan rasa tidak adil dan diskriminatif," kata Heru di LBH Indonesia, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Minggu (3/12/2017).

Heru mengatakan, selain Himapudi dan PGRI, ada organisasi profesi guru lainnya seperti FSGI IGI, FGII, PGSI, PERGUNU dan Persatuan Guru Muhammadiyah.

Selain itu, lanjut Heru, pernyataan dari PGRI dan Pemprov DKI Jakarta mengenai jumlah guru honorer di Jakarta masih perlu dipertanyakan.

"Katanya 52 ribu guru honorer. Ini yang mesti dipertanyakan, soalnya tidak semua guru swasta adalah guru honorer. Dan tidak semua juga merupakan anggota Himpaudi dan PGRI," ujar Heru.

Mengenai kebijakan diskriminatif, menurut Heru, anggota organisasi profesi guru selain Himpaudi dan PGRI berpotensi tidak memperoleh tunjangan tersebut.

"Salah satu syarat mendapatkan tunjangan tersebut harus menjadi anggota PGRI. Padahal guru-guru swasta di DKI Jakarta banyak yang bukan anggota PGRI," tutur Heru.

Selain itu, kebijakan hibah kepada PGRI dan Himpaudi juga memicu konflik antar organisasi profesi guru. Fenomena ini akan akan sangat tidak produktif dan konstruktif bagi terciptanya suasana edukatif di kalangan guru dan sekolah di DKI Jakarta.

"Padahal mestinya Pemprov DKI Jakarta sebagai pemerintah justru yang berperan dalam membina dan menciptakan suasana hubungan yang damai, bersatu, produktif, edukatif dan harmonis antar stakeholders pendidikan, bukan malah sebaliknya," kata Heru.

Berdasarkan Pasal 42 UU Guru dan Dosen Nomor 14 Tahun 2005, kata Heru tidak ada satu poin pun yang menyebutkan organisasi profesi guru berwenang untuk membantu menyalurkan dana hibah dari pemerintah kepada guru.

Berikut ini kewenangan organisasi profesi guru sesuai Pasak 42 UU No. 14 Tahun 2005.

a. Menetapkan dan menegakkan kode etik guru.
b. Memberikan bantuan hukum kepada guru.
c. Memberikan perlindungan kepada guru.
d. Melakukan pembinaan dan pengembangan profesi guru.
e. Memajukan pendidikan nasional.

"Jadi sudah jelas bahwa penyaluran hibah tunjangan untuk guru honorer swasta melalui organisasi profesi guru bertentangan dengan UU Guru dan Dosen," kata Heru.

Pemprov DKI Jakarta dalam RAPBD 2018 menganggarkan setidaknya Rp367 miliar untuk PGRI dan Rp40,2 miliar untuk Himpaudi. Kedua organisasi profesi guru itu dipercaya untuk menyalurkan dana tersebut kepada para guru honerer swasta di Jakarta. Setiap guru honorer akan mendapatkan tunjangan 500 rubu per bulan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sandiaga Pastikan Program DKI Selaras dengan Pemerintah Pusat

Sandiaga Pastikan Program DKI Selaras dengan Pemerintah Pusat

News | Minggu, 03 Desember 2017 | 15:25 WIB

Sandiaga Akan Bikin Program Pendidikan Berbasis Iman dan Takwa

Sandiaga Akan Bikin Program Pendidikan Berbasis Iman dan Takwa

News | Minggu, 03 Desember 2017 | 13:24 WIB

Peringati Hari Armada, Anies Ingin Jakarta Bebas Masalah

Peringati Hari Armada, Anies Ingin Jakarta Bebas Masalah

News | Minggu, 03 Desember 2017 | 09:29 WIB

DPRD DKI Gelar Paripurna untuk Sahkan APBD DKI 2018

DPRD DKI Gelar Paripurna untuk Sahkan APBD DKI 2018

News | Kamis, 30 November 2017 | 12:46 WIB

Ketemu Pejabat Liverpool, Sandi Ingin Bangun Stadion seperti...

Ketemu Pejabat Liverpool, Sandi Ingin Bangun Stadion seperti...

News | Rabu, 29 November 2017 | 22:41 WIB

Usai Dibahas di Banggar, APBD DKI 2018 Naik Rp6,4 Miliar

Usai Dibahas di Banggar, APBD DKI 2018 Naik Rp6,4 Miliar

News | Selasa, 28 November 2017 | 22:40 WIB

Duit Kunker DPRD Jakarta Rp107 Miliar, 4 Kali Plesir Tiap Bulan

Duit Kunker DPRD Jakarta Rp107 Miliar, 4 Kali Plesir Tiap Bulan

News | Kamis, 23 November 2017 | 12:58 WIB

Pemprov DKI Anggarkan Rp2,3 Miliar untuk Pengamanan Balai Kota

Pemprov DKI Anggarkan Rp2,3 Miliar untuk Pengamanan Balai Kota

News | Rabu, 22 November 2017 | 20:10 WIB

Kemudahan Berbisnis di Jakarta Anjlok Dibanding Dua Tahun Lalu

Kemudahan Berbisnis di Jakarta Anjlok Dibanding Dua Tahun Lalu

Bisnis | Selasa, 21 November 2017 | 15:41 WIB

Terkini

Harga Minyak Meroket! Tembus Level Tertinggi Baru Akibat Perang AS-Iran

Harga Minyak Meroket! Tembus Level Tertinggi Baru Akibat Perang AS-Iran

Bisnis | Jum'at, 11 September 2026 | 08:29 WIB

Misteri Hilangnya Polisi Muda di Sungai Mesuji: Terjatuh Saat Kawal Kapal Sawit

Misteri Hilangnya Polisi Muda di Sungai Mesuji: Terjatuh Saat Kawal Kapal Sawit

Lampung | Jum'at, 11 September 2026 | 08:27 WIB

Suanggi: Ilmu Kutukan, Suguhkan Perpaduan Drama Keluarga dan Mitos Mistik!

Suanggi: Ilmu Kutukan, Suguhkan Perpaduan Drama Keluarga dan Mitos Mistik!

Your Say | Jum'at, 11 September 2026 | 08:25 WIB

Gibran Perintahkan Sekolah Aktifkan UKS dan Gandeng Puskesmas Hadapi Dampak Karhutla

Gibran Perintahkan Sekolah Aktifkan UKS dan Gandeng Puskesmas Hadapi Dampak Karhutla

News | Jum'at, 11 September 2026 | 08:19 WIB

Debu Krakatau Mereda, Sekolah di Lampung Normal Lagi Langsung Gelar Salat Istisqa

Debu Krakatau Mereda, Sekolah di Lampung Normal Lagi Langsung Gelar Salat Istisqa

Lampung | Jum'at, 11 September 2026 | 08:15 WIB

Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses

Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses

Lifestyle | Jum'at, 11 September 2026 | 08:09 WIB

6 Cara Membuat Wajan Stainless Steel Baru agar Anti Lengket, Begini Triknya

6 Cara Membuat Wajan Stainless Steel Baru agar Anti Lengket, Begini Triknya

Lifestyle | Jum'at, 11 September 2026 | 08:08 WIB

Perang Minyak Dimulai? Iran Dituduh Dalangi Serangan Houthi di Laut Merah

Perang Minyak Dimulai? Iran Dituduh Dalangi Serangan Houthi di Laut Merah

Bisnis | Jum'at, 11 September 2026 | 08:07 WIB

Bank Jago Catat Kredit Rp26,6 Triliun pada Semester I-2026, Tumbuh 24 Persen

Bank Jago Catat Kredit Rp26,6 Triliun pada Semester I-2026, Tumbuh 24 Persen

Bisnis | Jum'at, 11 September 2026 | 08:04 WIB

KLB Keracunan MBG di Pati: Korban Capai 269 Orang, BGN Ancam Tutup SPPG

KLB Keracunan MBG di Pati: Korban Capai 269 Orang, BGN Ancam Tutup SPPG

Jawa Tengah | Jum'at, 11 September 2026 | 07:59 WIB

×