Kasus e-KTP, Andi Narogong: Saya Akui Bersalah dan Minta Maaf

Reza Gunadha

Kamis, 14 Desember 2017 | 17:07 WIB
Kasus e-KTP, Andi Narogong: Saya Akui Bersalah dan Minta Maaf
Terdakwa kasus korupsi KTP Elektronik Andi Narogong menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (7/12).

Suara.com - Pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong meminta maaf kepada Bangsa Indonesia, karena menggagalkan cita-cita untuk mewujudkan program KTP elektroniksebagai program identitas tunggal.

Permintaan maaf itu dilontarkan Andi saat menyampaikan nota pembelaain alias pledoi dalam sidang kasus dugaan korupsi KTP-el di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (14/12/2017). Andi menyampaikan pledoi tanpa teks.

"Pada kesempatan ini saya mengakui kesalahan saya. Saya menyesal telah melukai perasaan seluruh Bangsa Indonesia di mana tadinya bangsa ini mempunyai cita-cita yang sangat mulia untuk punya satu program ketunggalan identitas bangsa di mana tunggalnya identitas bangsa itu bisa menjadikan bangsa ini menjadi besar," kata Andi.

Dalam perkara ini, Andi Narogong dituntut 8 tahun penjara ditambah denda Rp1 miliar subsider 6 bulan kurungan ditambah pidana tambahan membayar uang pengganti USD,15 juta dan Rp1,18 miliar subsider 3 tahun kurungan.

"Kami, saya dan teman-teman melakukan sesuatu perbuatan yang sangat tidak baik dan tercela, semoga apa yang telah saya perbuat menjadi pelajaran bagi kita semua," tambah Andi.

Andi juga mengakui ia terjebak dalam sistem yang tidak baik.

"Mengenai segala aset, rekening atas nama saya dan keluaga saya serta saudara saya yang disita maupun diblokir kiranya dapat diperkenankan oleh yang mulia, juga oleh KPK untuk dikembalikan supaya saya segera dapat melunasi kewajiban denda yang dibebankan kepada diri saya pada perkara ini," ungkap Andi.

Ia juga mengakui tidak menyalahkan orang lain terkait apa yang ia alami saat ini.

baca juga

"Saya tidak dalam kapasitas membela diri saya, bahwa diri saya salahnya lebih sedikit atau salahnya lebih banyak. Saya salah, saya mengaku salah dan menyesal atas semua perbuatan saya. Semua yang terjadi saya yakini adalah teguran Tuhan, melalui tangan KPK, melalui tangan pengadilan Tipikor ini, melalui tangan yang mulia ini, Tuhan menegur saya supaya menjadi manusia lebih baik," jelas Andi.

Ia lantas mengakui pasrah dengan apa pun yang akan diputuskan oleh majelis hakim.

"Yang terjadi pada saya saat ini, saya sangat sadar. Karena itu apapun keputusan yang diberikan yang mulia, saya akan menerima dengan ikhlas dan sabar. Saya hanya berharap semoga saya diberi keringanan dan dihukum seadil-adilnya. Keadilan yang adil buat saya juga bagi semua orang," tegas Andi.

Pengacara Andi, Syamsul Huda dalam pledoi penasihat hukum mengatakan, ada sejumlah peristiwa dalam proses penganggaran maupun pengadaan KTP-el yang tidak melibatkan kliennya.

"Tolong hilangkan pikiran bahwa terdakwa adalah bohir atau pemilik proyek, pengusaha yang murah hati, 'commit', dekat dengan penguasa sehingga sulit untuk membantah bahwa terdakwa mengurus ujung sampai pangkal proyek, juru selamat mandeknya uang muka yang membangkitkan alam bawah sadar pihak lain, saksi atau tersangka atau terdakwa berikutnya untuk melemparkan tanggung jawab padahal boleh jadi pihak-pihak lain yang mendapat keuntungan yang lebih besar dari terdakwa," kata Syamsul Huda.

Karena itu, ia menilai bahwa Andi Narogong bukanlah aktor utama dalam kasus korupsi KTP-el tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sakit Setya Novanto di Kursi Pesakitan dalam Tiga Babak

Sakit Setya Novanto di Kursi Pesakitan dalam Tiga Babak

News | Kamis, 14 Desember 2017 | 15:11 WIB

Kubu Setya Novanto Hormati Keputusan Hakim Gugurkan Praperadilan

Kubu Setya Novanto Hormati Keputusan Hakim Gugurkan Praperadilan

News | Kamis, 14 Desember 2017 | 13:13 WIB

Resmi, Upaya Praperadilan Setya Novanto Gugur

Resmi, Upaya Praperadilan Setya Novanto Gugur

News | Kamis, 14 Desember 2017 | 12:49 WIB

Selama Dakwaan Dibaca, Setnov Nunduk Terus Sesekali Pegang Dahi

Selama Dakwaan Dibaca, Setnov Nunduk Terus Sesekali Pegang Dahi

News | Rabu, 13 Desember 2017 | 21:00 WIB

Idrus ke Sidang Novanto: Susah Senang Saling Dukung

Idrus ke Sidang Novanto: Susah Senang Saling Dukung

News | Rabu, 13 Desember 2017 | 15:49 WIB

Terkini

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:39 WIB

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:31 WIB

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:11 WIB

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:52 WIB

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

Bri | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:43 WIB

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Banten | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:29 WIB

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Jawa Tengah | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:28 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:26 WIB

×