Mengenang 'Bakpao' Setnov, Fredrich Yunadi Kini Jadi Tersangka

Rabu, 10 Januari 2018 | 19:56 WIB
Mengenang 'Bakpao' Setnov, Fredrich Yunadi Kini Jadi Tersangka
Fredrich Yunadi. [ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Tangan Fredrich kemudian memegang jidatnya sendiri di bagian kiri, tengah, dan kanan untuk menunjukkan tempat yang luka pada Novanto.

"Lukanya di sini, di sini, disini, benjol," kata dia. "Sekarang sudah diperban."

Untuk menggambarkan ukuran benjolan pada kepala Novanto, Fredrich menggambarkan seperti bakpao.

"Segede bakpao," katanya.

Fredrich mengatakan sebelum dibawa ke ruang VVIP, Novanto terlebih dahulu menjalani pengobatan di UGD.

"Sekarang mulai disuntik, mulai diinfus. Kepalanya dibungkus-bungkus gitu, mohon izin lho," kata Fredrich.

Fredrich mengatakan mobil yang ditumpangi Novanto menabrak ketika akan menuju studio Metro TV di Kedoya, Jakarta Barat.

"Beliau janji mau datang ke Metro TV untuk live, buru-buru. Setelah itu, mau ke DPD, setelah itu mau ke KPK," kata Fredrich.

Singkat cerita, Novanto akhirnya ditahan KPK. Sekarang dia sudah dimejahijaukan.

Baca Juga: Didominasi Pemain Muda, Ini Target Bali United di Piala Presiden

Kekinian, setelah KPK memeriksa 35 orang saksi dan ahli pada 9 Januari 2018, KPK menerbitkan surat perintah penyidikan kepada Yunadi dan Bimanesh.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI