Penghargaan HAM, Menkumham: Gus Mus Konsisten Perjuangkan HAM

Rizki Nurmansyah Suara.Com
Kamis, 25 Januari 2018 | 03:03 WIB
Penghargaan HAM, Menkumham: Gus Mus Konsisten Perjuangkan HAM
KH Ahmad Mustofa Bisri atau Gus Mus berbicara dalam sarasehan membahas soal hoax di Semarang, Jateng, Kamis (20/4) [Antara/Aditya Pradana].

Suara.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly menilai KH Ahmad Mustofa Bisri (Gus Mus) layak menerima penghargaan di bidang Hak Asasi Manusia, "Yap Thiam Hien Award", karena memperjuangkan hak asasi manusia melalui tulisan ataupun dakwahnya.

"Perjuangan tentang kebebasan beragama, tentang kebebasan menyampaikan pendapat adalah contoh tauladan kita semua," kata Yasonna saat pidato pemberian penghargaan yang diselenggarakan di Perpustakaan Nasional Jakarta Pusat, Rabu (24/1/2018) malam.

Dalam kesempatan ini, Menkumham juga mengingatkan hak asasi manusia adalah hak dasar atau pokok yang melekat pada diri manusia sejak diciptakan dan sebagai anugerah Tuhan Yang Maha esa.

Namun, Yasonna mengingatkan hak yang dimiliki setiap orang tidak dapat dilaksanakan sebebas-bebasnya.

"Kebebasan yang sebebas-bebasnya adalah anarki. Kebebasan harus berada pada frame hukum dan konstitusi, karena akan berhadapan langsung dan kita harus menghormati hak orang lain dalam esensi yang sama," katanya.

Dia menambahkan HAM tidak merupakan hak sendiri-sendiri karena orang lain juga punya hak.

Yasonna juga menyambut baik apa yang dilakukan oleh Yayasan Yap Thiam Hien dalam memberikan anugerah kepada para pejuang HAM.

"Memperjuangkan HAM sangat erat kaitannya dengan memperjuangkan keadilan. Saya pribadi sangat mengapreasiasi upaya-upaya penegakan hukum dan asas manusia sebagai wujud mewujudkan hukum sebagai panglima dalam negeri ini," kata Yasonna.

Gus Mus merupakan ulama pertama yang menerima "Yap Thiam Hien Award" karena dinilai sebagai tokoh agama yang memperjuangkan kemajemukan dan keragaman di Indonesia.

Baca Juga: Lolos, Kevin / Marcus Bersiap Hadapi Perang Saudara di Babak Dua

Gus Mus mendapat penghargaan ini setelah mendapat penilaian dari lima juri yang terdiri dari Makarim Wibisono (diplomat senior), Siti Musdah Mulia (Ketua Umum ICRP), Yoseph Stanley Adi Prasetyo (Ketua Dewan Pers), Zumrotin K Susilo (aktivis perempuan dan anak), serta Todung Mulya Lubis sebagai Ketua Yayasan Yap Thiam Hien. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI