Array

Kasus Tanah, Sandiaga akan Diperiksa Lagi

Rabu, 31 Januari 2018 | 13:29 WIB
Kasus Tanah, Sandiaga akan Diperiksa Lagi
Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan tanah, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (18/1).

Suara.com - Pemeriksaan terhadap Wakil Gubernur Jakarta Sandiaga Uno, kemarin, belum rampung. Penyidik Polda Metro Jaya kembali menjadwalkan pemeriksaan sebagai saksi dugaan keterlibatan dalam penggelapan dan penjualan tanah di Jalan Curug Raya, Tangerang Selatan, Banten, pada 2012.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono Argo mengatakan sebenarnya dalam pemeriksaan empat jam kemarin, penyidik ingin menggali keterangan Sandiaga soal penjualan tanah seluas satu hektar. Kemudian juga dimintai keterangan mengenai apakah aset tanah tiga ribu meter persegi milik Djoni Hidayat sudah dialihkan atas nama PT. Japirex atau belum. Tapi belum sampai ke sana, Sandiaga minta dihentikan.

"Ada penjualan (tanah) atas nama Japirex, ada penjualan (tanah) atas nama Djoni Hidayat. Apakah dari Djoni Hidayat itu atas nama itu ke PT. Japirex atau tidak, pengalihan haknya ada atau tidak?," kata dia. "Maksudnya, kita mau lihat sertifikat itu sudah masuk ke PT. Japirex atau bukan."

Dalam pemeriksaan yang kemarin, penyidik baru menggali informasi tugas Sandiaga ketika menjadi pemegang saham dan Komisaris Utama PT. Japirex.

"Kemarin berkaitan pertanyaan seputar kegiatan Komisaris Utama (PT Japirex) seperti apa," kata Argo.

Ketika penyidik mau menanyakan pengalihan aset tanah, kata Argo, Sandiaga meminta pemeriksaan disudahi karena dia ingin menghadiri kegiatan lain.

"Belum sampai ke situ (pertanyaan soal pengalihan aset) karena Sandiaga ada kegiatan lain, jadi kami tutup (pemeriksaannya)," kata dia.

Ketika ditanya apakah dalam pemeriksaan lanjutan nanti, penyidik akan mengonfrontir Sandiaga dengan Djoni Hidayat, Argo belum bisa memastikan.

Dalam kasus ini, polisi sudah menetapkan rekan bisnis Sandiaga, Andreas Tjahjadi, menjadi tersangka. Polisi juga telah menyita rekening Andreas berisi uang sebesar Rp3,4 miliar. Rekening tersebut disita untuk melengkapi berkas perkara.

Kasus ini merupakan laporan Fransiska Kumalawati Susilo yang merupakan penerima kuasa Djoni.

Belakangan, Fransiska melaporkan Sandiaga dan Andreas lagi dalam kasus dugaan pemalsuan kwitansi dan pemalsuan atau menyuruh memasukkan keterangan palsu dalam penjualan tanah.

Dua laporan itu masih berkaitan dengan kasus yang pertama dilaporkan Fransiska.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI