Array

KPK Minta Masyarakat Waspadai Petugas KPK Gadungan

Adhitya Himawan Suara.Com
Kamis, 08 Februari 2018 | 07:13 WIB
KPK Minta Masyarakat Waspadai Petugas KPK Gadungan
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Febri Diansyah [Suara.com/Ummi Hadyah Saleh]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta kepada masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap oknum yang mengatasnamakan lembaga antirasuah itu untuk meminta fasilitas maupun sejumlah uang.

"Soal ada pihak mengaku dari KPK baik yang inisialnya sama maupun kepanjangannya sama, kami ingatkan pada seluruh pihak, seluruh unsur instansi dan dinas terkait, kalau ada orang yang mengaku dari KPK dan kemudian meminta fasilitas dan apalagi meminta sejumlah uang kami pastikan itu bukan dari KPK," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (7/2/2018).

Lebih lanjut, Febri menegaskan jika masyarakat menemukan oknum KPK itu maka dapat segera dilaporkan pada penegak hukum setempat atau langsung dapat disampaikan ke KPK.

"Beberapa anggota KPK gadungan itu sudah ada yang diproses ketika kami koordinasi dengan kepolisian daerah. Jadi, ini sekaligus kami ingatkan jika ada yang meminta fasilitas dalam bentuk apa pun silakan laporkan ke kepolisian setempat dan laporkan ke pengaduan masyarakat KPK pasti akan kami tindak lanjuti," ungkap Febri.

Sebelumnya, petugas Polda Metro Jaya meringkus empat orang mengaku penyidik KPK yang memeras seorang saksi dalam kasus suap pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2018, yakni Endria Putra.

Keempat tersangka itu Harry Ray Sanjaya (45) dan Abdullah (47) asal Depok, Exitamara Rumzi (48) asal Pekanbaru, serta Dasril Dusky (52) asal Jambi.

Selain menangkap empat tersangka, polisi menyita tujuh telepon selular, uang tunai Rp6 juta, enam amplop surat perintah penyidikan KPK palsu, empat Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan C milik para tersangka dan tiga jam tangan Endria yang merupakan Ketua Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi Daerah (LPJKD) Jambi sempat menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus itu pada 17 Januari 2018.

Endria saat itu menjadi saksi untuk tersangka Saifudin yang merupakan Asisten Daerah Bidang III Provinsi Jambi. (Antara)

Baca Juga: Jika KPK Setuju, Nazaruddin Bakal Kerja Sosial di Pesantren

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI