RUU MD3 Disahkan Hari Ini, PPP Tetap Menolak

Senin, 12 Februari 2018 | 17:18 WIB
RUU MD3 Disahkan Hari Ini, PPP Tetap Menolak
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PPP, Arsul Sani di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Selasa (6/9/2016). [Suara.com/Dian Rosmala]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Misalnya soal yang terkait dengan panggilan paksa (pihak mangkir dari panggilan DPR), soal kewenangan baru MKD, ini kan paling tidak ada pendalaman yang dilakukan dengan membuat penjelasan atas pasal itu. sehingga itu tidak menimbulkan kekhawatiran, ketakutan, multitafsir dalam pelaksanaannya," tutur Arsul.

Selain PPP, Fraksi Nasdem juga tidak setuju dengan pengesahan Revisi UU MD3. Nasdem bahkan mengusulkan tidak perlu adanya penambahan kursi pimpinan di MPR.

Untuk diketahui, revisi UU MD3 kali ini menghasilkan penambaham kursi pimpinan DPR yang akan diberikan kepada PDI Perjuangan. Sedangkan MPR tiga kursi yang akan diisi oleh PDIP, PKB dan Gerindra.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI