Dia hanya menyampaikan, hingga kekinian, status Efendi masih sebagai saksi mahkota, karena dianggap melihat langsung peristiwa pembunuhan yang dialami Emma dan dua putri kandungnya.
"Kami masih dalami. Yang jelas saksi korban, saksi mahkota ini masihlah, dan ada luka-luka di leher dan di perut dan kondisinya cukup parah," tuturnya.
Guna mempercepat penyelidikan kasus ini, kata Harry, polisi telah meminta tim dokter RS Polri untuk bisa menyegerakan proses pemulihan Efendi.
Setelah pulih, lanjutnya, polisi juga akan meminta ahli untuk memeriksa kejiwaan suami siri Emma tersebut.
"Kami berkoordinasi dengan dokter dari RS Polri akan diteliti baik dari bedah operasi maupun tes psikologi tes kejiwaannya saksi korban tersebut," katanya.
Harry menambahkan, Efendi terpaksa dipindahkan ke RS Polri agar bisa mendapatkan perawatan intensif dan mempermudah pemeriksaan dalam kasus tersebut.
Sebelumnya, pria tersebut dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah Tangerang Kota setelah ditemukan bersimbah darah.
"Butuh penanganan dan perawatan intensif, makanya kami rujuk ke RS Polri. Yang kedua, karena ini menjadi saksi kunci kami dan butuh pengamanan intensif agar bisa ditangani dan cepat terungkap pelakunya," jelasnya.
Emma diketahui baru satu tahun menjalin pernikahan dengan Efendi. Polisi sejauh ini masih menyelidiki apakah kasus pembunuhan satu keluarga merupakan korban perampokan atau bukan.