Untuk menjelaskan fenomena tersebut, sejumlah pemikir menyebut situasi ketika seseorang atau publik lebih memercayai hoaks ketimbang fakta objektif sebagai “era pascakebenaran” atau “Post-Truth”.
Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) belum mengadopsi frasa tersebut. Namun, Oxford English Dictionary, sejak tahun 2016, telah memasukkan diksi “Post-truth”.
“Berkaitan dengan atau menunjukkan keadaan di mana fakta objektif kurang berpengaruh dalam membentuk opini publik, ketimbang pengaruh emosi dan keyakinan pribadi,” demikian arti pascakebenaran menurut Oxford English Dictionary.
Profesor Justinus Sudarminta, Guru Besar Sekolah Tinggi Filsafat Driyarkara, Jakarta, mengatakan Indonesia juga kekinian sudah menunjukkan gejala era pascakebenaran.
“Gejala itu ditunjukkan oleh situasi di mana kebenaran objektif atau yang sesuai fakta, kurang berpengaruh dalam pembentukan opini publik. Pemikiran masyarakat mengenai sesuatu justru dipengaruhi oleh emosi dan keyakinan pribadi,” tuturnya kepada Suara.com.
Bagaimana kebenaran faktual “dipinggirkan” dan digantikan oleh “kebenaran versi sendiri” itu merebak? Sang profesor menyebut berita-berita palsu alias hoaks di media sosial maupun media massa juga turut memengaruhi hal tersebut.
“Kuatnya budaya pencitraan yang disebarluaskan lewat media sosial, serta industri rekayasa opini publik lewat penyebaran informasi yang palsu, membuat kabur mana yang asli dan mana yang palsu, mana yang benar dan mana yang salah, mana fakta mana opini,” terangnya.
Akibatnya, kata dia, masyarakat kontemporer Indonesia justru semakin permisif atau mewajarkan apa yang sesungguhnya sudah tak lagi wajar.
Misalnya, menyebar ujaran kebencian mengenai sesuatu dengan alasan hal itulah yang menurut keyakinannya merupakan kebenaran, meski tak sesuai fakta objektif.
Tak hanya itu, Profesor Sudar juga menunjukkan era pascakebenaran di Indonesia turut ditandai dengan pemakaian gaya bahasa eufemisme dalam hidup sehari-hari.
Eufemisme adalah ungkapan yang lebih halus sebagai pengganti ungkapan yang dirasakan kasar, yang dianggap merugikan atau tidak menyenangkan. Padahal, bahasa yang “kasar” itulah yang tak menutupi fakta objektif.
Prof Sudar menuturkan, pemakaian gaya bahasa eufemisme itu guna menggangap wajar apa yang sesungguhnya sudah tidak wajar.
Gaya bahasa seperti itu juga banyak dipakai para politikus atau narasumber media massa, untuk menutupi suatu fakta objektif.
Misalnya, mengganti diksi ‘pernyataan yang salah’ dengan ‘keseo lidah’; ‘berita bohong’ menjadi ‘tidak sepenuhnya benar’; ‘daerah miskin’ menjadi ‘daerah tertinggal’; ‘bencana kelaparan’ menjadi ‘rawan pangan’; ‘kenaikan harga’ menjadi ‘penyesuaian harga’; ‘penggusuran’ diganti menjadi relokasi/penataan’; dan sebagainya.
Memeriksa Kebenaran
Julian Baggini, filsuf Amerika Serikat dan juga Pemimpin Redaksi majalah “The Philosophers' Magazine”, dalam artikelnya di The Guardian, Minggu 17 September 2017, mengatakan persoalan utama hoaks bukanlah mengenai apakah arti kebenaran itu sendiri.
“Masalah kita bukan terutama dengan arti kebenaran, tapi bagaimana dan oleh siapa kebenaran terbentuk,” tulisnya.
Ia menjelaskan, mayoritas orang mengklaim suatu kebenaran sangat mudah untuk diketahui karena berdasarkan asumsi sederhana.
“Asumsi yang dimaksud adalah, sebagian besar orang selalu menganggap benar mengenai apa yang dipikirannya, terlepas apakah yang dipikirkannya itu berdasarkan fakta objektif atau tidak. Keyakinan itu timbul karena mereka mengacu pada asumsi-asumsi yang sudah ada sejak dulu dan diturunkan lintas generasi,” tuturnya.
Masyarakat kekinian, kata dia, tidak siap dan tak mau mengucapkan “selamat tinggal” kepada pola pikir sederhana mengenai suatu kebenaran seperti itu, termasuk dalam dunia politik.
Padahal, sambung Baginni, pola pikir sederhana mengenai kebenaran seperti itu sudah sejak lama dirusak terutama oleh kepentingan-kepentingan kekuasaan.
“Bahkan, ilmu pengetahuan sudah sejak lama menunjukkan kepada kita, bahwa sebagian besar dari apa yang kita pikirkan tentang dunia itu adalah salah. Bahkan kita salah memahami mengenai cara kerja pikiran kita sendiri,” gugatnya.
Ia mengakui, orang-orang banyak yang malas untuk menerima penjelasan yang kompleks serta rumit mengenai suatu hal.
Karenanya, orang-orang lebih mudah memahami dan memercayai sesuatu itu benar kalau disertai dengan argumentasi sederhana. Padahal, penjelasan sederhana mengenai suatu hal belum tentu terjamin kebenarannya.
“Untuk membangun kembali kepercayaan akan kekuatan dan nilai kebenaran, kita tidak dapat menghindari kompleksitasnya. Kebenaran bisa dan seringkali sulit dipahami, ditemukan, dijelaskan, dan diverifikasi. Mereka juga sangat mudah disembunyikan, terdistorsi, disalahgunakan atau dipelintir. Satu-satunya cara adalah kita tak lelah untuk menguji kebenaran itu,” tulisnya lagi.