Pekik Cempreng Jonru di Tengah Era Pascakebenaran

Reza Gunadha

Sabtu, 03 Maret 2018 | 09:01 WIB
Pekik Cempreng Jonru di Tengah Era Pascakebenaran
Terdakwa kasus ujaran kebencian Jon Riah Ukur (Jonru Ginting) meneriakkan takbir saat bersiap mengikuti sidang pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (2/3). Majelis Hakim menjatuhkan hukuman satu tahun enam bulan penjara dan denda Rp 50 juta subsider tiga bulan kurungan karena terdakwa terbukti bersalah melanggar Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. [Antara Foto/Dhemas Reviyanto/foc/18]

Untuk menjelaskan fenomena tersebut, sejumlah pemikir menyebut situasi ketika seseorang atau publik lebih memercayai hoaks ketimbang fakta objektif sebagai “era pascakebenaran” atau “Post-Truth”.

Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) belum mengadopsi frasa tersebut. Namun, Oxford English Dictionary, sejak tahun 2016, telah memasukkan diksi “Post-truth”.

“Berkaitan dengan atau menunjukkan keadaan di mana fakta objektif kurang berpengaruh dalam membentuk opini publik, ketimbang pengaruh emosi dan keyakinan pribadi,” demikian arti pascakebenaran menurut Oxford English Dictionary.

Profesor Justinus Sudarminta, Guru Besar Sekolah Tinggi Filsafat Driyarkara, Jakarta, mengatakan Indonesia juga kekinian sudah menunjukkan gejala era pascakebenaran.

“Gejala itu ditunjukkan oleh situasi di mana kebenaran objektif atau yang sesuai fakta, kurang berpengaruh dalam pembentukan opini publik. Pemikiran masyarakat mengenai sesuatu justru dipengaruhi oleh emosi dan keyakinan pribadi,” tuturnya kepada Suara.com.

Bagaimana kebenaran faktual “dipinggirkan” dan digantikan oleh “kebenaran versi sendiri” itu merebak? Sang profesor menyebut berita-berita palsu alias hoaks di media sosial maupun media massa juga turut memengaruhi hal tersebut.

“Kuatnya budaya pencitraan yang disebarluaskan lewat media sosial, serta industri rekayasa opini publik lewat penyebaran informasi yang palsu, membuat kabur mana yang asli dan mana yang palsu, mana yang benar dan mana yang salah, mana fakta mana opini,” terangnya.

Akibatnya, kata dia, masyarakat kontemporer Indonesia justru semakin permisif atau mewajarkan apa yang sesungguhnya sudah tak lagi wajar.

Misalnya, menyebar ujaran kebencian mengenai sesuatu dengan alasan hal itulah yang menurut keyakinannya merupakan kebenaran, meski tak sesuai fakta objektif.

baca juga

Tak hanya itu, Profesor Sudar juga menunjukkan era pascakebenaran di Indonesia turut ditandai dengan pemakaian gaya bahasa eufemisme dalam hidup sehari-hari.

Eufemisme adalah ungkapan yang lebih halus sebagai pengganti ungkapan yang dirasakan kasar, yang dianggap merugikan atau tidak menyenangkan. Padahal, bahasa yang “kasar” itulah yang tak menutupi fakta objektif.

Prof Sudar menuturkan, pemakaian gaya bahasa eufemisme itu guna menggangap wajar apa yang sesungguhnya sudah tidak wajar.

Gaya bahasa seperti itu juga banyak dipakai para politikus atau narasumber media massa, untuk menutupi suatu fakta objektif.

Misalnya, mengganti diksi ‘pernyataan yang salah’ dengan ‘keseo lidah’; ‘berita bohong’ menjadi ‘tidak sepenuhnya benar’;  ‘daerah miskin’ menjadi ‘daerah tertinggal’; ‘bencana kelaparan’ menjadi ‘rawan pangan’; ‘kenaikan harga’ menjadi ‘penyesuaian harga’; ‘penggusuran’ diganti menjadi relokasi/penataan’; dan sebagainya.

Memeriksa Kebenaran

Julian Baggini, filsuf Amerika Serikat dan juga Pemimpin Redaksi majalah “The Philosophers' Magazine”, dalam artikelnya di The Guardian, Minggu 17 September 2017, mengatakan persoalan utama hoaks bukanlah mengenai apakah arti kebenaran itu sendiri.

“Masalah kita bukan terutama dengan arti kebenaran, tapi bagaimana dan oleh siapa kebenaran terbentuk,” tulisnya.

Ia menjelaskan, mayoritas orang mengklaim suatu kebenaran sangat mudah untuk diketahui karena berdasarkan asumsi sederhana.

“Asumsi yang dimaksud adalah, sebagian besar orang selalu menganggap benar mengenai apa yang dipikirannya, terlepas apakah yang dipikirkannya itu berdasarkan fakta objektif atau tidak. Keyakinan itu timbul karena mereka mengacu pada asumsi-asumsi yang sudah ada sejak dulu dan diturunkan lintas generasi,” tuturnya.

Masyarakat kekinian, kata dia, tidak siap dan tak mau mengucapkan “selamat tinggal” kepada pola pikir sederhana mengenai suatu kebenaran seperti itu, termasuk dalam dunia politik.

Padahal, sambung Baginni, pola pikir sederhana mengenai kebenaran seperti itu sudah sejak lama dirusak terutama oleh kepentingan-kepentingan kekuasaan.

“Bahkan, ilmu pengetahuan sudah sejak lama menunjukkan kepada kita, bahwa sebagian besar dari apa yang kita pikirkan tentang dunia itu adalah salah. Bahkan kita salah memahami mengenai cara kerja pikiran kita sendiri,” gugatnya.

Ia mengakui, orang-orang banyak yang malas untuk menerima penjelasan yang kompleks serta rumit mengenai suatu hal.

Karenanya, orang-orang lebih mudah memahami dan memercayai sesuatu itu benar kalau disertai dengan argumentasi sederhana. Padahal, penjelasan sederhana mengenai suatu hal belum tentu terjamin kebenarannya.

“Untuk membangun kembali kepercayaan akan kekuatan dan nilai kebenaran, kita tidak dapat menghindari kompleksitasnya. Kebenaran bisa dan seringkali sulit dipahami, ditemukan, dijelaskan, dan diverifikasi. Mereka juga sangat mudah disembunyikan, terdistorsi, disalahgunakan atau dipelintir. Satu-satunya cara adalah kita tak lelah untuk menguji kebenaran itu,” tulisnya lagi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Empat Penyebar Hoaks Jaringan Muslim Cyber Army Dibekuk

Empat Penyebar Hoaks Jaringan Muslim Cyber Army Dibekuk

News | Sabtu, 03 Maret 2018 | 07:33 WIB

Diduga Fitnah Prabowo, Pengacara Laporkan Akun @Beritatemanpintar

Diduga Fitnah Prabowo, Pengacara Laporkan Akun @Beritatemanpintar

News | Jum'at, 02 Maret 2018 | 18:11 WIB

Tangkap Pentolan Muslim Cyber Army, Polisi: Jangan Salah Persepsi

Tangkap Pentolan Muslim Cyber Army, Polisi: Jangan Salah Persepsi

News | Selasa, 27 Februari 2018 | 15:38 WIB

Bekuk 4 Pentolan, Polisi Sasar 9 Grup Afiliasi Muslim Cyber Army

Bekuk 4 Pentolan, Polisi Sasar 9 Grup Afiliasi Muslim Cyber Army

News | Selasa, 27 Februari 2018 | 10:50 WIB

Sebar Hoaks, Polisi Tangkap 4 Pentolan Muslim Cyber Army

Sebar Hoaks, Polisi Tangkap 4 Pentolan Muslim Cyber Army

News | Selasa, 27 Februari 2018 | 10:26 WIB

Terkini

Habiburokhman Jawab Kritik Mahfud MD: Kasus Febrie Diserahkan ke Kejagung Demi Redam Friksi

Habiburokhman Jawab Kritik Mahfud MD: Kasus Febrie Diserahkan ke Kejagung Demi Redam Friksi

News | Senin, 13 Juli 2026 | 19:53 WIB

MPLS Sekolah Rakyat Digelar Empat Gelombang, Gus Ipul: Tiap Titik harus Aman dan Nyaman

MPLS Sekolah Rakyat Digelar Empat Gelombang, Gus Ipul: Tiap Titik harus Aman dan Nyaman

News | Senin, 13 Juli 2026 | 19:51 WIB

Skandal Rp34,6 T Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Bakal Tuntas atau Mandek di Kejagung?

Skandal Rp34,6 T Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Bakal Tuntas atau Mandek di Kejagung?

News | Senin, 13 Juli 2026 | 19:47 WIB

Kasus Febrie Diserahkan ke Kejagung Jadi Sorotan, DPR: Kita Pantau Lewat Panja, Disupervisi KPK

Kasus Febrie Diserahkan ke Kejagung Jadi Sorotan, DPR: Kita Pantau Lewat Panja, Disupervisi KPK

News | Senin, 13 Juli 2026 | 19:31 WIB

PERADI Profesional Ingatkan DPR, RUU HPI Harus Jaga Kedaulatan Nasional di Tengah Arus Global

PERADI Profesional Ingatkan DPR, RUU HPI Harus Jaga Kedaulatan Nasional di Tengah Arus Global

News | Senin, 13 Juli 2026 | 19:31 WIB

KPK Pantau Kasus Febrie Adriansyah, Yakin Kejagung Profesional Usut Eks Jampidsus

KPK Pantau Kasus Febrie Adriansyah, Yakin Kejagung Profesional Usut Eks Jampidsus

News | Senin, 13 Juli 2026 | 19:20 WIB

Geger Eks Napiter Ledakkan Lapak di Tasik, Pengamat Bongkar Celah Pengawasan yang Bolong

Geger Eks Napiter Ledakkan Lapak di Tasik, Pengamat Bongkar Celah Pengawasan yang Bolong

News | Senin, 13 Juli 2026 | 19:15 WIB

Tak Ada SP 1 dan 2, Guru Pelaku Kekerasan di Sekolah Rakyat Langsung Pecat!

Tak Ada SP 1 dan 2, Guru Pelaku Kekerasan di Sekolah Rakyat Langsung Pecat!

News | Senin, 13 Juli 2026 | 19:13 WIB

Prabowo Sampaikan Belasungkawa Wafatnya Mantan Emir Qatar Sheikh Hamad bin Khalifa Al Tahni

Prabowo Sampaikan Belasungkawa Wafatnya Mantan Emir Qatar Sheikh Hamad bin Khalifa Al Tahni

News | Senin, 13 Juli 2026 | 19:11 WIB

Ajak Warga Jakarta Jujur Saat Disensus, Pramono: 'Kaya Ya Kaya, Miskin Ya Miskin'

Ajak Warga Jakarta Jujur Saat Disensus, Pramono: 'Kaya Ya Kaya, Miskin Ya Miskin'

News | Senin, 13 Juli 2026 | 19:05 WIB

×