KPU Sebut Penderita Sakit Jiwa Tetap Punya Hak Pilih

Dythia Novianty, Lili Handayani

Selasa, 06 Maret 2018 | 07:45 WIB
KPU Sebut Penderita Sakit Jiwa Tetap Punya Hak Pilih
Komisioner Komisi Pemilihan Umum Ilham Saputra. (suara.com/Ummi Hadyah Saleh)

Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI saat ini tengah mendata peserta pemilih yang memiliki gangguan kejiwaan dalam Pilkada 2018 dan Pilpres 2019.

Komisioner KPU RI Ilham Saputra, mengatakan merupakan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam UU Pilkada terkait hak pilih dari pengidap gangguan jiwa, dimana haknya menjadi peserta pemilu wajib dilaksanakan.

“Jadi MK mengatakan bahwa teman-teman disabilitas mental itu harus diberikan hak memilih karena selama ini tidak diberi hak memilih,” ungkap Ilham di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, Senin (5/3/2018).

Dia menjelaskan, ada kriteria tertentu yang membatasi seseorang tidak berhak memilih. Mereka akan diberi surat yang menyatakan, calon pemilih tersebut tidak dapat memilih karena kadar atau level disabilitas mentalnya tak memungkinkan untuk memilih.

“Dia kan tidak bisa membedakan mana Partai mana calon dan sebagainya,” ujarnya.

Jadi, lanjut Ilham, saat ini KPU RI mendata Rumah Sakit Jiwa yang memiliki data penyandang disabilitas mental itu.

“Maka, jika dia terdaftar di tempat panti, bisa saja kemudian kita mengikut sertakan orang tersebut di TPS terdekat di tempatnya masing-masing,” katanya.

Namun, ia menambahkan, jika mereka belum terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), maka TPD bisa dibuat di wisma, panti atau RSJ tersebut.

“Prinsipnya adalah dari keputusan tersebut adalah setiap orang berhak memilih dan harus kita akomodir,” ungkapnya.

baca juga

Diketahui, dalam Pilkada DKI Jakarta sendiri hak pemilih dari pengidap penyakit jiwa telah terpenuhi, contohnya RS Khusus Duren Sawit, Jaktim. Dari 3.737 pengidap gangguan jiwa, 127 orang dinyatakan mampu memenuhi haknya sebagai peserta pemilihan Pilkada DKI Jakarta beberapa waktu lalu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Dikalahkan PBB, KPU Klaim Banyak Menangnya

Dikalahkan PBB, KPU Klaim Banyak Menangnya

News | Senin, 05 Maret 2018 | 19:47 WIB

KPU Belum Tindaklanjuti Kemenangan PBB Jadi Peserta Pemilu 2019

KPU Belum Tindaklanjuti Kemenangan PBB Jadi Peserta Pemilu 2019

News | Senin, 05 Maret 2018 | 19:26 WIB

KPU: Tercatat 171 KPUD Siap Selenggarakan Pilkada Serentak 2018

KPU: Tercatat 171 KPUD Siap Selenggarakan Pilkada Serentak 2018

News | Senin, 05 Maret 2018 | 01:15 WIB

Moeldoko Bantah KSP Galang Pembentukan Relawan Pilpres 2019

Moeldoko Bantah KSP Galang Pembentukan Relawan Pilpres 2019

News | Kamis, 01 Maret 2018 | 23:55 WIB

Tragis, di Wilayah Ini 2.452 Orang Kena Gangguan Jiwa

Tragis, di Wilayah Ini 2.452 Orang Kena Gangguan Jiwa

Health | Kamis, 11 Januari 2018 | 06:42 WIB

Dua Juta Warga Gunakan Hak Pilih di Pilkada Kota Surabaya

Dua Juta Warga Gunakan Hak Pilih di Pilkada Kota Surabaya

News | Rabu, 09 Desember 2015 | 07:22 WIB

Terkini

Imigrasi Bakal Perluas Autogate hingga Perbatasan RI

Imigrasi Bakal Perluas Autogate hingga Perbatasan RI

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:34 WIB

Posisi Fleksibel PDIP Bikin Parpol Koalisi Pemerintah Gelisah

Posisi Fleksibel PDIP Bikin Parpol Koalisi Pemerintah Gelisah

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:02 WIB

AMMSI Dukung BGN Sesuaian Operasional SPPG: Tak Ada Ruang Bagi Dapur Bermasalah

AMMSI Dukung BGN Sesuaian Operasional SPPG: Tak Ada Ruang Bagi Dapur Bermasalah

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 14:26 WIB

Konvoi Berubah Maut, Tiga Remaja Diciduk dalam Kasus Pengeroyokan di Depan Terminal Grogol

Konvoi Berubah Maut, Tiga Remaja Diciduk dalam Kasus Pengeroyokan di Depan Terminal Grogol

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 14:20 WIB

KPK Dalami Asal-Usul Aset Silmy Karim yang Disita dalam Kasus Izin Tinggal WNA

KPK Dalami Asal-Usul Aset Silmy Karim yang Disita dalam Kasus Izin Tinggal WNA

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 13:44 WIB

GKR Hemas Ajak Generasi Muda Bangun Kepemimpinan Berbasis Nilai Budaya

GKR Hemas Ajak Generasi Muda Bangun Kepemimpinan Berbasis Nilai Budaya

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 13:22 WIB

GERD Kambuh, Dokter Tifa Pakai Kursi Roda usai Pemeriksaan di RS Polri

GERD Kambuh, Dokter Tifa Pakai Kursi Roda usai Pemeriksaan di RS Polri

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 12:41 WIB

Maraton Geledah Tiga Lokasi di Bali, KPK Amankan Barang Bukti Kasus Pemerasan WNA

Maraton Geledah Tiga Lokasi di Bali, KPK Amankan Barang Bukti Kasus Pemerasan WNA

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 12:28 WIB

Penyakit Bawaan Ditemukan Saat Pemeriksaan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat di RS Polri

Penyakit Bawaan Ditemukan Saat Pemeriksaan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat di RS Polri

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 12:24 WIB

KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Hasil Pemerasan WNA dalam Kasus Silmy Karim

KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Hasil Pemerasan WNA dalam Kasus Silmy Karim

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 11:55 WIB