Ini Tujuh Tren Kekerasan Pada Perempuan Versi Komnas Perempuan

Adhitya Himawan | Lili Handayani | Suara.com

Kamis, 08 Maret 2018 | 10:48 WIB
Ini Tujuh Tren Kekerasan Pada Perempuan Versi Komnas Perempuan
Ilustrasi kekerasan terhadap perempuan. (Shutterstock)

Suara.com - Komisi Nasional (Komnas) Perempuan mendapat tujuh temuan tren kekerasan yang berkembang sesuai konteks dari tahun ketahun.

“Itu merupakan catatan pendokumentasian berbagai kasus kekerasan terhadap perempuan yang dilaporkan dan ditangani baik oleh 237 lembaga negara maupun lembaga masyarakat serta pengaduan yang langsung datang ke komnas perempuan,” ujar Ketua Komnas Perempuan Azriana, di kantor Komnas Perempuan, Jakarta Pusat, Rabu (7/3/2018).

Berdasarkan Catatan Akhir Tahun (Catahu) 2018 Komnas Perempuan, tujuh temuan tersebut ialah ;

1. KDRT, Femicide, Poligami, dan Perkawinan Anak.
2. Kekerasan terhadap perempuan (KtP) berbasis Cyber.
3. Incest.
4. Pelaku kekerasan seksual diranah personal, ada tiga kategori tertinggi yaitu: Pacar 1.528 kasus, Ayah Kandung 452 kasus, dan paman 322 kasus. Itu dari kategori pelaku.
5. Konflik Sumber Daya Alam dan Pemiskinan.
6. Perempuan masih menjadi sasaran yang disalahkan, dibully termasuk dalam konteks perselingkuhan, poligami dan kejahatan perkawinan lainnya, sementara pelaku lolos dari penghakiman.
7. Politik populisme sudah menawan isu-isu krusial menjadi jalan di tempat atau bahkan kemunduran dalam penanganan isu pelanggaran HAM masa lalu atau semakin buruknya isu-isu HAM perempuan yang dipolitisasi atau dianggap mengganggu moral mayoritas seperti minimnya suara mencegah persekusi pada minoritas agama, minoritas seksual, politisasi isu perzinahan yang tidak bisa dibedakan dengan kekerasan seksual dan lain-lain.

Dijelaskan Azriana, kekerasan terhadap perempuan berbasis cyber adalah kekerasan yang muncul kepermukaan dengan massif, namun kurang dalam pelaporan dan penanganan.

“Dampak dari kejahatan cyber inj dapat menjatuhkan hidup perempuan, menjadi korban berulang kali, bahkan seumur hidup,” ujarnya.

Adapun jenis KtP dunia maya yaitu, pendekatan untuk memperdaya, pengiriman teks untuk menyakiti /mengancam/menakuti/mengganggu, peretasan, pelanggaran provasi, ancaman distribusi foto atau video pribadi, penghinaan dan pencemaran nama baik, hingga rekrutmen online.

Selain itu, kasus incest dengan pelaku ayah kandung atau pelecehan seksual anak dibawah 5 tahun menjadi PR terbesar negara dan bangsa Indonesia untuk merespon situasi kekerasan yang ekstrim ini.

Azriana mengatakan walau pun sudah ada penghukuman yang ditunjukan untuk menjerakan publik melalui perpu kebiri, tapi tidak banyak mengubah darurat kekerasan seksual yang ada.

“Ini menjunjukan ada diskoneksi analisa negara terhadap penyebab kekerasan seksual dengan penanganannya,” tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kasus Kekerasan Seksual di Ojol Meningkat, Komnas Perempuan Soroti Soal Rekrutmen Driver

Kasus Kekerasan Seksual di Ojol Meningkat, Komnas Perempuan Soroti Soal Rekrutmen Driver

News | Senin, 06 April 2026 | 18:17 WIB

Kasus Kekerasan Seksual di Sekolah Meningkat, FSGI Catat 22 Kasus dalam 3 Bulan

Kasus Kekerasan Seksual di Sekolah Meningkat, FSGI Catat 22 Kasus dalam 3 Bulan

News | Senin, 06 April 2026 | 17:13 WIB

Driver Online Cabuli Penumpang di Jakarta Pusat, Pelaku Positif Sabu

Driver Online Cabuli Penumpang di Jakarta Pusat, Pelaku Positif Sabu

News | Senin, 06 April 2026 | 15:40 WIB

Kader Demokrat Dilaporkan ke Kemen PPA Atas Tuduhan Kekerasan Psikis ke Istri dan Penelantaran Anak

Kader Demokrat Dilaporkan ke Kemen PPA Atas Tuduhan Kekerasan Psikis ke Istri dan Penelantaran Anak

News | Jum'at, 03 April 2026 | 20:04 WIB

Update Kasus TPKS Gedung DPP Bapera: Konfrontir Saksi Berujung Ricuh, Polisi Amankan Pelaku

Update Kasus TPKS Gedung DPP Bapera: Konfrontir Saksi Berujung Ricuh, Polisi Amankan Pelaku

News | Rabu, 01 April 2026 | 10:24 WIB

Bongkar Bentuk Kekerasan Seksual Eks Pelatih Panjat Tebing, Bareskrim: Meraba hingga Persetubuhan

Bongkar Bentuk Kekerasan Seksual Eks Pelatih Panjat Tebing, Bareskrim: Meraba hingga Persetubuhan

News | Selasa, 10 Maret 2026 | 12:56 WIB

Apresiasi Langkah Menpora, Kementerian PPPA Dorong Penguatan Sistem Pencegahan Kekerasan Seksual

Apresiasi Langkah Menpora, Kementerian PPPA Dorong Penguatan Sistem Pencegahan Kekerasan Seksual

Sport | Senin, 02 Maret 2026 | 23:12 WIB

Polisi Ungkap Kendala di Balik Penanganan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Konten Kreator Cinta Ruhama

Polisi Ungkap Kendala di Balik Penanganan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Konten Kreator Cinta Ruhama

News | Senin, 23 Februari 2026 | 21:34 WIB

Lapor Kekerasan Seksual Malah Dikasih Tasbih: Sejak Kapan UPTD PPA Jadi Majelis Taklim?

Lapor Kekerasan Seksual Malah Dikasih Tasbih: Sejak Kapan UPTD PPA Jadi Majelis Taklim?

Your Say | Rabu, 18 Februari 2026 | 10:21 WIB

Di Balik Valentine: Memaknai Ulang Cinta, Mencegah Femisida dalam Pacaran

Di Balik Valentine: Memaknai Ulang Cinta, Mencegah Femisida dalam Pacaran

Opini | Jum'at, 13 Februari 2026 | 13:31 WIB

Terkini

Bukan Gertak Sambal, Iran Rudal Kawasan Industri Al Jubail Sehari Setelah Diancam Trump

Bukan Gertak Sambal, Iran Rudal Kawasan Industri Al Jubail Sehari Setelah Diancam Trump

News | Selasa, 07 April 2026 | 07:44 WIB

10 Rudal Iran Meluncur ke Israel, Salah Satunya Hulu Ledak Fragmentasi

10 Rudal Iran Meluncur ke Israel, Salah Satunya Hulu Ledak Fragmentasi

News | Selasa, 07 April 2026 | 07:36 WIB

AI China Disebut Bantu Iran Menargetkan Pangkalan Militer Amerika Serikat di Timur Tengah

AI China Disebut Bantu Iran Menargetkan Pangkalan Militer Amerika Serikat di Timur Tengah

News | Selasa, 07 April 2026 | 07:23 WIB

Geger Penemuan UUV Diduga Asal China di Gili Trawangan, Laut Indonesia Dimata-matai?

Geger Penemuan UUV Diduga Asal China di Gili Trawangan, Laut Indonesia Dimata-matai?

News | Selasa, 07 April 2026 | 07:19 WIB

Ultimatum Keras Iran Lawan Ancaman Donald Trump, Siap Balas Serang Israel

Ultimatum Keras Iran Lawan Ancaman Donald Trump, Siap Balas Serang Israel

News | Selasa, 07 April 2026 | 07:14 WIB

Radiasi Nuklir Bushehr Iran Mengancam Ibu Kota Negara-negara Arab

Radiasi Nuklir Bushehr Iran Mengancam Ibu Kota Negara-negara Arab

News | Selasa, 07 April 2026 | 07:02 WIB

Wings Group Jadi Benteng Utama Kebersihan Keluarga di Tengah Ancaman Virus Campak

Wings Group Jadi Benteng Utama Kebersihan Keluarga di Tengah Ancaman Virus Campak

News | Senin, 06 April 2026 | 23:45 WIB

Bukan Makar, Saiful Mujani Jelaskan Maksud Pernyataan 'Turunkan Prabowo'

Bukan Makar, Saiful Mujani Jelaskan Maksud Pernyataan 'Turunkan Prabowo'

News | Senin, 06 April 2026 | 22:56 WIB

Gandeng Swasta, Pemerintah Kebut Bangun 1.000 Rumah Murah

Gandeng Swasta, Pemerintah Kebut Bangun 1.000 Rumah Murah

News | Senin, 06 April 2026 | 22:47 WIB

Denyut Nadi di Sudut Tebet: Kisah Bu Entin dan Warung Madura yang Menolak Tidur

Denyut Nadi di Sudut Tebet: Kisah Bu Entin dan Warung Madura yang Menolak Tidur

News | Senin, 06 April 2026 | 22:17 WIB