PDIP Klaim Ada Kejanggalan dalam Putusan MA yang Tolak PK Ahok

Reza Gunadha | Dian Rosmala | Suara.com

Selasa, 27 Maret 2018 | 15:58 WIB
PDIP Klaim Ada Kejanggalan dalam Putusan MA yang Tolak PK Ahok
Anggota Fraksi PDI Perjuangan, Arteria Dahlan (kedua dari kanan), dalam jumpa pers di Hotel Santika, Slipi, Jakarta, Rabu (20/9/2017). [Suara.com/Bagus Santosa]

Suara.com - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan mengakui legawa, setelah Mahkamah Agung menolak Peninjauan Kembali vonis kasus penodaan agama yang diajukan oleh terpidana Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Ahok adalah “jago” PDIP dalam Pilkada DKI Jakarta 2017.

"Keputusan Hakim Agung terkait PK Pak Ahok itu harus dihormati. Apapun juga itu sebagai sebuah fakta hukum yang harus dijalani. Kan kita hidup di negara yang beradab," kata Politikus PDIP Arteria Dahlan di DPR, Jakarta, Selasa (27/3/2018).

Namun, Arteria mengklaim masih ada kejanggalan atas putusan penolakan PK Ahok. Dia beraharap, ke depan, para hakim mengedepankan objektifitas dalam memutus perkara.

"Apa iya Pak Ahok menista agama? Apa iya perbuatan yang disangkakan itu memang betul-betul memenuhi unsur kesengajaan? Memenuhi yang namanya mens rea (unsur mental atau pikiran bersalah yang ada pada kriminal), mempengaruhi umat? " tutur Arteria.

Arteria mengatakan, setelah diputus bersalah oleh hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Ahok selama ini patuh terhadap hukum dan taat menjalani masa hukumannya.

Adapun upaya PK yang diajukannya, tidak lain hanya untuk memastikan keadilan terhadap dirinya.

"PK itu untuk memastikan kembali bagaimana negara ini harus hadir, bagaiamana Pak Ahok ini sebagai pencari keadilan mendapatkan keadilan yang sejati," ujar Arteria.

Sekali pun Ahok menerima keputusan dari pengadilan terhadap dirinya, karena menjadi tuntutan dari masyarakat agar ia dihukum, ia juga mesti diberikan keleluasaan untuk membuktikan bahwa dia tidak bersalah.

"Karena Pak Ahok latar belakangnya kan sekolah di Muhammadiyah, yang memahami betul kultur Islam, yang memahami betul bagaimana umat ini melakukan peradaban, berinteraksi dan lainnya," kata Arteria.

"Tapi apa pun itu, PDIP menghormati putusan MA, walapun sejatinya Pak Ahok, bukan tidak mau dihukum, tapi dia secara pribadi menyatakan dan ingin dapat keadilan, bahwa dia tak bersalah dan tidak menista agama," tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

PK Ditolak, PA 212: Ahok Harus Dikembalikan ke Lapas Cipinang

PK Ditolak, PA 212: Ahok Harus Dikembalikan ke Lapas Cipinang

News | Selasa, 27 Maret 2018 | 09:24 WIB

Palu Godam Hakim Artidjo Sudahi Perlawanan Hukum Ahok

Palu Godam Hakim Artidjo Sudahi Perlawanan Hukum Ahok

News | Selasa, 27 Maret 2018 | 08:16 WIB

PK Ahok Ditolak, MA: Kalau Sudah Ditolak, Ya Sudah Selesai

PK Ahok Ditolak, MA: Kalau Sudah Ditolak, Ya Sudah Selesai

News | Senin, 26 Maret 2018 | 18:18 WIB

PK Ditolak MA, Ahok Tetap Dipenjara

PK Ditolak MA, Ahok Tetap Dipenjara

News | Senin, 26 Maret 2018 | 18:08 WIB

Selama Ahok Dipenjara, Orang Ini yang Akan Asuh Kedua Anaknya

Selama Ahok Dipenjara, Orang Ini yang Akan Asuh Kedua Anaknya

News | Rabu, 21 Maret 2018 | 14:00 WIB

Terkini

Bos Gembong Narkoba Skotlandia Steven Lyons Ditangkap di Bali, Pimpin Sindikat 'Lyons Crime Family'

Bos Gembong Narkoba Skotlandia Steven Lyons Ditangkap di Bali, Pimpin Sindikat 'Lyons Crime Family'

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 22:21 WIB

Zulhas Sebut PAN-Gerindra 'Koalisi Sepanjang Masa', Dasco: Kami Harap Ini Langgeng

Zulhas Sebut PAN-Gerindra 'Koalisi Sepanjang Masa', Dasco: Kami Harap Ini Langgeng

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 22:04 WIB

Menaker Yassierli Sidak Perusahaan di Semarang Faktor THR Tak Dibayar Penuh

Menaker Yassierli Sidak Perusahaan di Semarang Faktor THR Tak Dibayar Penuh

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 21:56 WIB

Babak Baru Kasus Andrie Yunus: Puspom TNI Izin LPSK Periksa Korban Usai Ditolak Dokter

Babak Baru Kasus Andrie Yunus: Puspom TNI Izin LPSK Periksa Korban Usai Ditolak Dokter

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 21:49 WIB

Dapur MBG Kembali Beroperasi Usai Libur Lebaran, Relawan: Kangen Suara Ompreng

Dapur MBG Kembali Beroperasi Usai Libur Lebaran, Relawan: Kangen Suara Ompreng

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 21:08 WIB

Jaga Semangat Belajar Siswa, Satgas PRR Kebut Renovasi Fasdik Terdampak Bencana

Jaga Semangat Belajar Siswa, Satgas PRR Kebut Renovasi Fasdik Terdampak Bencana

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 21:02 WIB

Usai Jepang, Presiden Prabowo Tiba di Korea Selatan Lanjutkan Diplomasi Asia Timur

Usai Jepang, Presiden Prabowo Tiba di Korea Selatan Lanjutkan Diplomasi Asia Timur

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:54 WIB

'Kirim Putra Trump, Anak Netanyahu, dan Pangeran-pangeran Arab Perang ke Iran!'

'Kirim Putra Trump, Anak Netanyahu, dan Pangeran-pangeran Arab Perang ke Iran!'

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:54 WIB

Gudang Sound System di Kembangan Ludes Dilalap Api, 15 Unit Damkar Diterjunkan ke Lokasi

Gudang Sound System di Kembangan Ludes Dilalap Api, 15 Unit Damkar Diterjunkan ke Lokasi

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:29 WIB

Siapkan Puluhan Saksi dan Ahli di Kasus Korupsi Satelit Kemhan, Kejagung: Untuk Yakinkan Hakim!

Siapkan Puluhan Saksi dan Ahli di Kasus Korupsi Satelit Kemhan, Kejagung: Untuk Yakinkan Hakim!

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:16 WIB