Empat Aset Milik Abu Tours di Makassar Disita Polisi

Ririn Indriani | Suara.com

Selasa, 27 Maret 2018 | 22:15 WIB
Empat Aset Milik Abu Tours di Makassar Disita Polisi
Penyidik Polda Sulsel menyita empat aset milik Abu Tours di Makassar, Selasa (27/3/2018). (Suara.com/Salviah)

Suara.com - Empat aset milik PT Abu Tours disita polisi hari ini, Selasa (27/3/2018), dari Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel. Aset tersebut antara lain berada di Jalan Kakatua dan Jalan Baji Gau, Makassar berupa tanah dan bangunan.

Awalnya tim penyidik dari Subdit IV Ditreskrimsus Polda Sulsel itu mendatangi kantor PT Abu Tours yang cukup besar di Jalan Kakatua.

Kantor itu kemudian dipasangi papan bicara berupa spanduk yang bertulisan “Tanah dan Bangunan ini telah disita berdasarkan surat perintah penyidikan No: Sp. Sidik/05/11/2018/Ditreskrimsus tanggal 27 Februari 2018 dan berdasarkan penetapan Pengadilan Negeri Makassar No: 415/Pen.Pid/2018/PN MKS tanggal 23 Maret 2018.

Hal serupa dilakukan pula di tiga aset Abu Tours yang ada berada di Jalan Baji Gau yakni, gudang handling dan perlengkapan, ruko aneka printing dan kantor Abu Tours.

“Empat aset Abu Corps kita sita hari ini, yang berada di Jalan Kakatua dan Jalan Baji Gau. Bukan tindak penyegelan, tetapi tindak penyitaan dengan memasang papan bicara memuat informasi kalau aset-aset tersebut disita dan dalam pengawasan Polda Sulsel. Karena bukan penyegelan, maka aktifitas di tempat-tempat itu tetap berjalan,” kata AKP Hendra Haditama, Ketua Tim Penyitaan yang menjabat Perwira Unit 1 Subdit IV Ditreskrimsus di Polda Sulsel.

Diketahui, selain menyita empat aset milik PT Abu Tours, Selasa (27/3/2018), sejumlah aset lainnya juga telah disita. Semuanya masih berada di wilayah Sulawesi Selatan sebagaimana yang disampaikan Direktur Ditreskrimsus Polda Sulsel, Kombes Polisi Yudhiawan Wibisno dalam rilisnya, Jumat (23/3/2018) di Mapolda Sulsel.

Totalnya ada 34 aset tidak bergerak berupa tanah dan bangunan yang diajukan penyitaannya untuk ditetapkan oleh Pengadilan Negeri. Adapun soal rekening, penyidikan telah lakukan pemblokiran terhadap 28 rekening bank yang diduga menampung hasil kejahatan Abu Tours.

Selanjutnya, Hamzah Mamba (35), CEO agen perjalanan haji dan umrah itu ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana penyelenggaraan umrah, penipuan dan tindak pidana pencucian uang. Jumlah calon jemaah yang ditipu dari 15 provinsi wilayah operasional PT Abu Tours ini sebanyak 86.720 orang dengan nilai kerugian sebesar Rp 1,8 triliun.

Sejak ditetapkan sebagai tersangka, Hamzah Mamba mendekam di ruang tahanan Polda Sulsel. Dia disangkakan melanggar pasal 45 ayat (1) junto pasal 64 ayat (2) UU Penyelenggaraan Haji subsider pasal 372 dan 378 junto pasal 64 ayat (1) KUHP dan pasal 3, 4, 5 UU Tindak Pidana Pencucian uang (TPPU) dengan ancaman pidana penjara 20 tahun dan atau denda paling banyak Rp 10 miliar.

Sore tadi, pantauan di Jalan Baji Gau tepatnya di gudang handling dan perlengkapan jemaah travel Abu Tours yang turut disita polisi itu, masih beraktifitas. Bahkan sejumlah karyawannya sibuk mengurus koper-koper calon jemaah yang akan berangkat, Rabu (28/3/2018) dan Kamis, (29/3/2018).

Selama dua hari itu, akan diberangkatkan sebanyak 737 calon jemaah, terbang bersama pesawat dari Saudi Air Lines.

Kegiatan penyitaan oleh penyidik Polda Sulsel bahkan keluarnya SK pencabutan izin operasional agen perjalanan haji dan umrah itu seolah tidak mempengaruhi kerja keras para karyawan Abu Tours untuk memberangkatkan calon jemaahnya.

“Rabu besok akan diberangkatkan 300 orang dan keesokan harinya akan diberangkatkan lagi 437 orang jadi selama dua hari sebanyak 737 orang,” kata Iman, salah seorang tim handling saat ditemui di gudang handling dan perlengkapan jamaah Abu Tours. (Salviah)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kasus Dugaan Penipuan Abu Tours, Ridwan Akan Diseret ke Palembang

Kasus Dugaan Penipuan Abu Tours, Ridwan Akan Diseret ke Palembang

News | Selasa, 27 Maret 2018 | 20:52 WIB

Tilap Duit Jemaah Rp1,8 Triliun, Izin Abu Tours Resmi Dicabut

Tilap Duit Jemaah Rp1,8 Triliun, Izin Abu Tours Resmi Dicabut

News | Selasa, 27 Maret 2018 | 18:14 WIB

Tilap Uang Jemaah Umrah Rp1,8 Triliun, Izin Abu Tours Dicabut

Tilap Uang Jemaah Umrah Rp1,8 Triliun, Izin Abu Tours Dicabut

News | Jum'at, 23 Maret 2018 | 16:36 WIB

Terkini

Bos Gembong Narkoba Skotlandia Steven Lyons Ditangkap di Bali, Pimpin Sindikat 'Lyons Crime Family'

Bos Gembong Narkoba Skotlandia Steven Lyons Ditangkap di Bali, Pimpin Sindikat 'Lyons Crime Family'

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 22:21 WIB

Zulhas Sebut PAN-Gerindra 'Koalisi Sepanjang Masa', Dasco: Kami Harap Ini Langgeng

Zulhas Sebut PAN-Gerindra 'Koalisi Sepanjang Masa', Dasco: Kami Harap Ini Langgeng

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 22:04 WIB

Menaker Yassierli Sidak Perusahaan di Semarang Faktor THR Tak Dibayar Penuh

Menaker Yassierli Sidak Perusahaan di Semarang Faktor THR Tak Dibayar Penuh

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 21:56 WIB

Babak Baru Kasus Andrie Yunus: Puspom TNI Izin LPSK Periksa Korban Usai Ditolak Dokter

Babak Baru Kasus Andrie Yunus: Puspom TNI Izin LPSK Periksa Korban Usai Ditolak Dokter

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 21:49 WIB

Dapur MBG Kembali Beroperasi Usai Libur Lebaran, Relawan: Kangen Suara Ompreng

Dapur MBG Kembali Beroperasi Usai Libur Lebaran, Relawan: Kangen Suara Ompreng

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 21:08 WIB

Jaga Semangat Belajar Siswa, Satgas PRR Kebut Renovasi Fasdik Terdampak Bencana

Jaga Semangat Belajar Siswa, Satgas PRR Kebut Renovasi Fasdik Terdampak Bencana

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 21:02 WIB

Usai Jepang, Presiden Prabowo Tiba di Korea Selatan Lanjutkan Diplomasi Asia Timur

Usai Jepang, Presiden Prabowo Tiba di Korea Selatan Lanjutkan Diplomasi Asia Timur

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:54 WIB

'Kirim Putra Trump, Anak Netanyahu, dan Pangeran-pangeran Arab Perang ke Iran!'

'Kirim Putra Trump, Anak Netanyahu, dan Pangeran-pangeran Arab Perang ke Iran!'

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:54 WIB

Gudang Sound System di Kembangan Ludes Dilalap Api, 15 Unit Damkar Diterjunkan ke Lokasi

Gudang Sound System di Kembangan Ludes Dilalap Api, 15 Unit Damkar Diterjunkan ke Lokasi

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:29 WIB

Siapkan Puluhan Saksi dan Ahli di Kasus Korupsi Satelit Kemhan, Kejagung: Untuk Yakinkan Hakim!

Siapkan Puluhan Saksi dan Ahli di Kasus Korupsi Satelit Kemhan, Kejagung: Untuk Yakinkan Hakim!

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:16 WIB