Satu Jam, PSK Apartemen Kalibata City Patok Tarif Rp850 Ribu

Reza Gunadha | Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Kamis, 29 Maret 2018 | 18:43 WIB
Satu Jam, PSK Apartemen Kalibata City Patok Tarif Rp850 Ribu
Ilustrasi

Suara.com - Bisnis prostitusi terselubung di sejumlah kamar Tower Cendana Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan, terbongkar.

Personel Polda Metro Jaya menangkap empat orang tersangka yang berperan sebagai mucikari praktik esek-esek di apartemen tersebut. Keempat tersangka itu ialah SL (50), IP (27), MP (21) dan YP (19).

Wadirkrimum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Ade Ary Syam mengatakan, saat polisi melakukan penggerebekan, sejumlah pekerja seks komersial sedang melayani pria hidung belang di beberapa kamar apartemen.

"Mereka tertangkap tangan saat lakukan kegiatan (prostitusi) di sana (Kalibata City)," kata Ade di Polda Metro Jaya, Kamis (29/3/2018).

Ia menjelaskan, da dua jenis jasa esek-esek yang ditawarkan para tersangka yakni ”short time” dan ”long time”.

Untuk ”short time” dengan durasi 1 jam kencan, para pelanggan harus menyiapkan uang sebesar Rp 850 ribu.

"Opsi kedua yaitu ’long time’ selama sembilan jam. Harga kamarnya sama Rp350 ribu, untuk opsi ini PSK-nya seharga Rp2,5 juta," terangnya.

Lebih lanjut Ade menambahkan, setiap kali mendapatkan pelanggan, para mucikari ini bisa mendapatkan uang ratusan ribu rupiah.

"Untuk setiap PSK-nya, dari lima kamar yang tersedia, setiap mucikari bisa mendapat keuntungan Rp100 ribu sampai dengan Rp500 ribu," kata dia.

Polisi kembali membongkar bisnis prositusi yang bersarang di sejumlah kamar Apartemen Tower Cendana Kalibata City, Jakarta Selatan. [Suara.com/Agung Sandy Lesmana]

Menurutnya, bisnis prostitusi di Kalibata City ini tergolong sangat rapi. Sebab, keempat mucikari sudah berbagi tugas.

SL berperan sebagai orang yang menawarkan lima PSK kepada pelanggan. Peran PI dan MP yang merupakan pemilik kamar, menyiapkan wanita-wanita malam kepada pria hidung belang.

Sementara, YP yang bekerja sebagai petugas kebersihan Kalibata City memegang kunci kamar-kamar dan mengantarkan pelanggan ke PSK yang sudah disiapkan.

"Kegiatan ini privat, orang yang antar kunci ke pelanggan benar-benar sampai ke pelanggan, jadi selain pelanggan tak bisa. Pas masuk ke kamar udah ada PSK," katanya.

Ade menyampaikan, hanya orang-orang tertentu yang mengetahui akses bisnis prositusi di apartemen Kalibata City. Sebab, cara tersangka memasarkan para PSK hanya dari mulut ke mulut.

"Pemesanannya dari mulut ke mulut. Jadi modusnya sangat privat ya," terangnya.

Dalam kasus ini, empat mucikari itu dijerat Pasal 506 KUHP subsider Pasal 296 KUHP subsider Pasal 1 Ayat 2 juncto Pasal 12 juncto Pasal 13 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007. Atas penerapan pasal-pasal tersebut, keempatnya terancam hukuman di atas 15 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Prostitusi di Apartemen City Digerebek, PSK Beraksi di Kasur

Prostitusi di Apartemen City Digerebek, PSK Beraksi di Kasur

News | Kamis, 29 Maret 2018 | 18:13 WIB

Polisi Ditodong Pistol Mainan oleh Sopir Misterius di Jaksel

Polisi Ditodong Pistol Mainan oleh Sopir Misterius di Jaksel

News | Kamis, 29 Maret 2018 | 16:03 WIB

Anies: Banyak Tempat Hiburan di Jakarta Jadi Ajang Prostitusi

Anies: Banyak Tempat Hiburan di Jakarta Jadi Ajang Prostitusi

News | Kamis, 29 Maret 2018 | 15:34 WIB

Pengacara Sebut Fahri Hamzah Laporkan Sohibul Pakai Pasal Karet

Pengacara Sebut Fahri Hamzah Laporkan Sohibul Pakai Pasal Karet

News | Kamis, 29 Maret 2018 | 13:26 WIB

Ini Penyebab Presiden PKS Hanya Diperiksa Singkat oleh Polisi

Ini Penyebab Presiden PKS Hanya Diperiksa Singkat oleh Polisi

News | Kamis, 29 Maret 2018 | 13:03 WIB

Terkini

Pramono Wukuf di Arafah, Rano Karno Salat Id di Saf Depan Bersama Warga di Balai Kota

Pramono Wukuf di Arafah, Rano Karno Salat Id di Saf Depan Bersama Warga di Balai Kota

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 08:28 WIB

Wapres Gibran dan Jan Ethes Salat Iduladha Bersama di Masjid Istiqlal

Wapres Gibran dan Jan Ethes Salat Iduladha Bersama di Masjid Istiqlal

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 08:17 WIB

Hari H Iduladha, Masjid Istiqlal Sudah Terima 64 Sapi dan 13 Kambing

Hari H Iduladha, Masjid Istiqlal Sudah Terima 64 Sapi dan 13 Kambing

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 07:36 WIB

Nasaruddin Umar Terima Sapi Kurban dari Presiden dan Wapres

Nasaruddin Umar Terima Sapi Kurban dari Presiden dan Wapres

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 07:31 WIB

Kemenpar Bakal Tertibkan Penginapan Ilegal di OTA, 1.600 Akomodasi Terancam Dihapus

Kemenpar Bakal Tertibkan Penginapan Ilegal di OTA, 1.600 Akomodasi Terancam Dihapus

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 07:30 WIB

Jemaah Mulai Padati Masjid Istiqlal untuk Salat Iduladha 1447 H, Pengamanan Diperketat

Jemaah Mulai Padati Masjid Istiqlal untuk Salat Iduladha 1447 H, Pengamanan Diperketat

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 06:31 WIB

Ironi Pelapor Mafia Tanah Jadi Tersangka Fitnah, Kini Minta Perlindungan LPSK

Ironi Pelapor Mafia Tanah Jadi Tersangka Fitnah, Kini Minta Perlindungan LPSK

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 23:57 WIB

Bantah Main Mata, PMJ Tegaskan Kasus Andrie Yunus Tak Dihentikan Diam-diam

Bantah Main Mata, PMJ Tegaskan Kasus Andrie Yunus Tak Dihentikan Diam-diam

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 23:45 WIB

Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu

Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 23:07 WIB

Dasco Dukung Putusan MK soal Parpol Tanpa 30 persen Caleg Perempuan Bakal Gugur

Dasco Dukung Putusan MK soal Parpol Tanpa 30 persen Caleg Perempuan Bakal Gugur

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:49 WIB