MA: Napi Teroris di Mako Brimob Terpaksa Tidur Berdiri

Reza Gunadha, Dian Rosmala

Kamis, 10 Mei 2018 | 16:01 WIB
MA: Napi Teroris di Mako Brimob Terpaksa Tidur Berdiri
Anggota kepolisian menggelar penjagaan ketat di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Rabu (9/5). [Antara]

Suara.com - Anggota Tim Pengacara Muslim, MA, mengatakan perlakuan terhadap tahanan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, tidak bagus.

MA menduga, perlakuan semacam itu menjadi salah satu bagian pemicu bentrokan antara tahanan dan polisi pada Selasa (8/5/2018) malam.

"Makanya, kalau saya baca di berita itu, diperlakukan secara manusiawi. Manusiawi dari mana? Kalian tidak tahu saja," kata MA di Jakarta, Kamis (10/5/2018).

Ia menjelaskan, dari sisi keamanan dan kenyamanan seringkali menjadi keluhan tahahan. Terutama kelebihan kapasitas tahanan yang ditampung di sana.

"Satu sel yang seharusnya diisi 4 orang, ini diisi 8 orang," ujar MA.

Bahkan, menurut dia, di Blok A Rutan Mako Brimob, para tahanan harus bergantian untuk tidur. Sebab, ruang sel sama sekali sudah tidak mampu menampung.

"Di Blok A itu tidur bergantian, yang lain tidur, ada yang berdiri. Karena tak muat," ungkap MA.

Blok B yang merupakan Blok paling besar pun sudah kelebihan kapasitas, meski di sana terdapat 4 hingga 6 sel.

"Blok B itu paling luas, tapi satu sel bisa diisi 12 orang. Nah 1 Blok itu yang kapasitasnya harusnya cuma 20 orang, ini diisi 50 orang. Mereka tidur bergantian, tak semua tidur, kayak pindang misalnya begitu, jadi harus bergantian," tutur MA.

Sementara dari sisi pengamanan, tahanan juga terlalu dibatasi untuk bertemu pihak keluarga.

"Karena mereka kadang ada yang kangen anak juga kan. Kan anak tak boleh masuk, yang boleh masuk itu keluarga inti. Orang tua dan istri, itu pun maksimal 2 orang," ungkap MA.

Tak hanya itu, durasi waktu besuk juga sangat dibatasi. Keluarga yang membesuk hanya dikasih waktu 30 menit berada di dalam Mako Brimob.

"Ini yang agak konyol. Pembatasan waktunya itu 30 menit boleh ketemu, tapi buat mondar-mandir dari pos ke sana jalan kaki sudah 15 menit," ujar MA.

Menurut MA, sudah lama tahanan di Mako Brimob minta dipindahkan ke lembaga pemasyarakatan.

"Bukan cuma tahanan, Densus juga minta agar dibantu untuk membuat permohonan supaya cepat dipindah. Ya sudah kami bantu, saya data saja siapa nama tahanannya, saya buatkan surat, kami kirim ke Ditjen terkait," tutur MA.

"Tapi tanggapannya ya itu, cuma kadang datang temui tahanan, wawancara singkat, bagaimana, ini begini, terus habis itu tak ada tanggapan lain. Makanya ini sudah memuncak, yang diblok C itu sudah pada vonis itu tapi belum pindah," MA menambahkan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

TPM: Prosedur Pemeriksaan Makanan Sering Dikeluhkan Napi Teroris

TPM: Prosedur Pemeriksaan Makanan Sering Dikeluhkan Napi Teroris

News | Kamis, 10 Mei 2018 | 13:53 WIB

Rusuh Mako Brimob, Polisi: Ahok Aman, Tidak Ada yang Terganggu

Rusuh Mako Brimob, Polisi: Ahok Aman, Tidak Ada yang Terganggu

News | Kamis, 10 Mei 2018 | 13:35 WIB

Eks Teroris: Barang Bukti Senjata di Mako Brimob Tak Dijaga Ketat

Eks Teroris: Barang Bukti Senjata di Mako Brimob Tak Dijaga Ketat

News | Kamis, 10 Mei 2018 | 13:19 WIB

Polisi Mulai Olah TKP Pasca Rusuh Napi Teroris di Mako Brimob

Polisi Mulai Olah TKP Pasca Rusuh Napi Teroris di Mako Brimob

News | Kamis, 10 Mei 2018 | 12:28 WIB

Napi Rampas Kembali Barang Sitaan Berupa Bom Rakitan dan Senjata

Napi Rampas Kembali Barang Sitaan Berupa Bom Rakitan dan Senjata

News | Kamis, 10 Mei 2018 | 12:26 WIB

Terkini

KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim

KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 21:30 WIB

Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta

Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 20:56 WIB

Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026

Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 20:12 WIB

Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran

Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 19:37 WIB

Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah

Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 18:38 WIB

Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026

Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 17:40 WIB

ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.

ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 17:18 WIB

4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay

4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 16:48 WIB

Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat

Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 16:35 WIB

Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan

Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 14:54 WIB