Kalau Dihukum Bersalah, Fredrich Yunadi: Mau Perkosa UUD 45?

Reza Gunadha, Nikolaus Tolen

Kamis, 31 Mei 2018 | 16:19 WIB
Kalau Dihukum Bersalah, Fredrich Yunadi: Mau Perkosa UUD 45?
Fredrich Yunadi di Gedung Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jalan Bungur Besar, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (17/5/2018). [Suara.com/Nikolaus Tolen]

Suara.com - Fredrich Yunadi, terdakwa kasus dugaan merintangi penyidikan kasus e-KTP berharap dirinya dituntut bebas oleh jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Namun, jika dia dituntut dengan hukuman penjara, maka ia mengklaim profesi pengacara akan menjadi hancur.

"Ya kalau kami sih mengharapkan tuntut bebas ya. Karena kan, kalau tidak profesi advokat bakal hancur," katanya sebelum menjalani sidang tuntutan di Gedung Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (31/5/2018).

Mantan Pengacara Setya Novanto tersebut mengatakan, yang dilakukannya saat mendampingi klien bukanlah atas nama pribadi, tapi profesi kepengacaraan.

"Jadi ini sekarang masalahnya kami ini kan dari organisasi, kami bukan pribadi. Jadi ini pertaruhan antara profesi advokat dan Undang-Undang Dasar 1945. Mau diperkosa atau UUD mau ditegakkan? " kata Fredrich.

Lebih lanjut dia mengingatkan, apabila KPK menghukumnya, maka pengaruhnya akan diketahui dunia. Pasalnya, Indonesia adalah salah satu dari 186 negara yang sudah menandatangani united nations of conventions. Namun, Fredrich tak menyebut konvensi apa yang dimaksud.

"Itu sangat buruk dan imbasnya bakal ke dunia, akan menunjukkan bahwa indonesia tidak menghormati United Nations of Conventions, dan itu akan membahayakan posisi indonesia," tegasnya.

Fredrich didakwa merintangi penyidikan kasus e-KTP yang menjerat Setya Novanto. Dia diduga merekayasa hasil pemeriksaan medis Novanto usai mengalami kecelakaan tunggal.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Polemik RUU KUHP, Fahri: Tugas KPK Bukan Menolak Undang-Undang

Polemik RUU KUHP, Fahri: Tugas KPK Bukan Menolak Undang-Undang

News | Kamis, 31 Mei 2018 | 14:46 WIB

KPK: RUU KUHP Justru Lemahkan Kewenangan Lembaga Khusus

KPK: RUU KUHP Justru Lemahkan Kewenangan Lembaga Khusus

News | Kamis, 31 Mei 2018 | 09:57 WIB

Setya Novanto Mulai Cicil Uang Pengganti Hasil Korupsi e-KTP

Setya Novanto Mulai Cicil Uang Pengganti Hasil Korupsi e-KTP

News | Rabu, 30 Mei 2018 | 22:06 WIB

Hakim Artidjo Yakin Pengganti Dirinya Lebih Baik

Hakim Artidjo Yakin Pengganti Dirinya Lebih Baik

News | Rabu, 30 Mei 2018 | 21:17 WIB

Kasus e-KTP, KPK Periksa Keponakan Setnov

Kasus e-KTP, KPK Periksa Keponakan Setnov

News | Rabu, 30 Mei 2018 | 11:13 WIB

Terkini

Henri Curiga Kasus Roy Suryo Dikebut, Sebut Ada Upaya Cegah Ijazah Jokowi Diuji di Pengadilan

Henri Curiga Kasus Roy Suryo Dikebut, Sebut Ada Upaya Cegah Ijazah Jokowi Diuji di Pengadilan

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 22:05 WIB

Di Tengah Sorotan Ekonomi, Prabowo Minta Rosan Buka Data Masuknya Investasi Asing ke Indonesia

Di Tengah Sorotan Ekonomi, Prabowo Minta Rosan Buka Data Masuknya Investasi Asing ke Indonesia

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 21:54 WIB

Sentil Polri di Kasus Roy Suryo, Henri Subiakto Sebut UU ITE Dipakai Tutupi Isu Ijazah Jokowi

Sentil Polri di Kasus Roy Suryo, Henri Subiakto Sebut UU ITE Dipakai Tutupi Isu Ijazah Jokowi

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 21:15 WIB

Di Tengah Gelombang Kritik, Prabowo Sebut Investasi Asing ke Indonesia Terus Mengalir

Di Tengah Gelombang Kritik, Prabowo Sebut Investasi Asing ke Indonesia Terus Mengalir

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 21:12 WIB

Henri Subiakto Sebut Pasal yang Menjerat Roy Suryo Tak Masuk Akal, Status P21 Dipertanyakan

Henri Subiakto Sebut Pasal yang Menjerat Roy Suryo Tak Masuk Akal, Status P21 Dipertanyakan

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 20:46 WIB

Trump Klaim Kesepakatan Damai AS-Iran Segera Ditandatangani, Teheran Beri Sinyal Berbeda

Trump Klaim Kesepakatan Damai AS-Iran Segera Ditandatangani, Teheran Beri Sinyal Berbeda

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 20:30 WIB

Apa Itu Restitusi? Wamen PPPA Tegaskan Korban Bullying Berhak Dapat Ganti Rugi

Apa Itu Restitusi? Wamen PPPA Tegaskan Korban Bullying Berhak Dapat Ganti Rugi

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 20:21 WIB

Bangun Spiritualitas Warga Jawa Barat, KDM Prioritaskan Bangun Tajuk di Lingkungan

Bangun Spiritualitas Warga Jawa Barat, KDM Prioritaskan Bangun Tajuk di Lingkungan

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 19:56 WIB

Kejahatan Digital Kian Mengintai, Pemerintah Minta Anak Muda Hati-hati di Internet

Kejahatan Digital Kian Mengintai, Pemerintah Minta Anak Muda Hati-hati di Internet

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 19:30 WIB

Veronica Tan Soroti Pemberdayaan Perempuan di NTT: Kunci Putus Rantai Kemiskinan dan Kekerasan

Veronica Tan Soroti Pemberdayaan Perempuan di NTT: Kunci Putus Rantai Kemiskinan dan Kekerasan

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 18:56 WIB