Pengamat: Demokrasi Hancur Apabila Gugatan Perindo di MK Terkabul

Bangun Santoso, Dian Rosmala

Kamis, 02 Agustus 2018 | 14:54 WIB
Pengamat: Demokrasi Hancur Apabila Gugatan Perindo di MK Terkabul
Gedung Mahkamah Konstitusi di Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat. [Suara.com/Adhitya Himawan]

Suara.com - Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia, Ray Rangkuti menilai gugatan uji materi yang dilakukan Partai Perindo terhadap syarat calon wakil presiden (cawapres) di dalam Pasal 169 huruf n UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum ke Mahkamah Konstitusi (MK) sangat membahayakan demokrasi di Indonesia.

Ray mengatakan, tak semestinya partai yang diketuai oleh Hary Tanoesodibjo itu mencari-cari celah di dalam UU untuk meloloskan kepentingan politik yang tak ada keuntungannya bagi bangsa dan demokrasi Indonesia.

"Kalau itu yang dijadikan dasar, akan banyak sekali di UU itu yang dijadikan dasar untuk mengajukan gugatan, uji materi ke MK. Atau melakukan tindakan politik yang sebetulnya tidak memiliki dampak konstitusional kepada bangsa ini," kata Ray di Jalan Sultan Agung, Jakarta Selatan, Kamis (2/8/2018).

Menurut Ray, banyak hal yang tidak diatur di dalam UU. Tapi secara substansi sangat berhubungan dengan kepentingan bangsa.

Ia mencontohkan, presiden dan wakil Presiden yang sudah menjabat masing-masing dua periode di dalam UU tidak dilarang untuk bertukar posisi di periode ketiga. Sekalipun pun tidak diatur, tetapi sangat buruk bagi demokrasi apabila hal tersebut diterapkan.

"Itu yang saya sebut tadi, kalau model-model mencari-cari kelemahan seperti ini di UU dan pasti itu akan ditemukan dengan melupakan aspek kulturnya, aspek etik berdemokrasinya, demokrasi kita akan turun ke level yang ecek-ecek," ujar Ray.

Ditingkat daerah kondisi demikian sudah banyak terjadi, di mana kepala daerah dan wakil kepala daerah berganti posisi di periode ketiga, hanya untuk melanggengkan kekuasaannya.

Ray melanjutkan, substansi pembatasan masa jabatan wakil presiden tidak pada istilah berturut-turut atau tidak berturut-turut seperti yang diperdebatkan selama ini. Malainkan supaya kekuasaan tidak terpusat pada kelompok yang itu-itu saja.

"Substansi pembatasan itu ada supaya kekuasaan tidak bertumpuk pada satu atau dua kekuatan. Tetapi dia menyebar. Karena demokrasi itu pada dasarnya distribusi kekuasaan. Namanya distribusi ya jangan numpuk kepada satu orang, numpuk kepada satu partai," kata Ray.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Adu Kuat 3 Kandidat Cawapres Prabowo, Pilih Mana?

Adu Kuat 3 Kandidat Cawapres Prabowo, Pilih Mana?

News | Kamis, 02 Agustus 2018 | 11:56 WIB

Pengamat: Demokrat Miliki Agenda Politik Majukan AHY

Pengamat: Demokrat Miliki Agenda Politik Majukan AHY

News | Kamis, 02 Agustus 2018 | 07:16 WIB

Perkiraan : Rabu Pekan Depan Jokowi Umumkan Cawapresnya

Perkiraan : Rabu Pekan Depan Jokowi Umumkan Cawapresnya

News | Kamis, 02 Agustus 2018 | 06:38 WIB

Diantara 3 Nama, AHY Kandidat Terkuat Cawapres Prabowo

Diantara 3 Nama, AHY Kandidat Terkuat Cawapres Prabowo

News | Kamis, 02 Agustus 2018 | 06:30 WIB

Koalisi Jokowi Santai Tentukan Cawapres

Koalisi Jokowi Santai Tentukan Cawapres

News | Kamis, 02 Agustus 2018 | 06:22 WIB

Terkini

Sasar Pekerja Billboard, Tukang Cat Duko di Salemba Diciduk usai Aksi Pemerasannya Viral

Sasar Pekerja Billboard, Tukang Cat Duko di Salemba Diciduk usai Aksi Pemerasannya Viral

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 15:36 WIB

WNA Ribut dan Diseret di Terminal 3 Soetta! Polisi Sampai Panggil Penerjemah Mandarin untuk Mediasi

WNA Ribut dan Diseret di Terminal 3 Soetta! Polisi Sampai Panggil Penerjemah Mandarin untuk Mediasi

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 15:18 WIB

Bau Orba di Balik Polemik Surat Demo BEM UI, Polisi Sengaja Bungkam Kritik?

Bau Orba di Balik Polemik Surat Demo BEM UI, Polisi Sengaja Bungkam Kritik?

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 15:10 WIB

KPK Jadwalkan Pemeriksaan Saksi Kasus Fadia Arafiq, Pemkab Pekalongan Tegaskan Tak Ada Pengondisian

KPK Jadwalkan Pemeriksaan Saksi Kasus Fadia Arafiq, Pemkab Pekalongan Tegaskan Tak Ada Pengondisian

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 14:59 WIB

Tarif Transjabodetabek Mau Naik, Bos TJ Tetap Pertimbangkan Kantong Warga

Tarif Transjabodetabek Mau Naik, Bos TJ Tetap Pertimbangkan Kantong Warga

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 14:57 WIB

NHM Raih Penghargaan PROPER Biru, Cerminan Kinerja Pengelolaan Lingkungan yang Taat

NHM Raih Penghargaan PROPER Biru, Cerminan Kinerja Pengelolaan Lingkungan yang Taat

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 14:54 WIB

Judi Berkedok Permainan Anak Timezone Dibongkar di Jakarta, DPR Minta Bandar Dikejar

Judi Berkedok Permainan Anak Timezone Dibongkar di Jakarta, DPR Minta Bandar Dikejar

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 14:29 WIB

Ada Perbaikan Videotron, Jalur Cepat Semanggi Ditutup Lima Malam

Ada Perbaikan Videotron, Jalur Cepat Semanggi Ditutup Lima Malam

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 14:28 WIB

KPK Dalami Dugaan Suap Rp21 Miliar Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama

KPK Dalami Dugaan Suap Rp21 Miliar Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 14:15 WIB

Datang ke Jakarta Fair Bisa Sekalian Bayar Pajak Kendaraan, Begini Caranya

Datang ke Jakarta Fair Bisa Sekalian Bayar Pajak Kendaraan, Begini Caranya

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 14:06 WIB