Caleg PSI Beberkan Praktik Pemborosan Duit di DPR

Yazir Farouk Suara.Com
Senin, 06 Agustus 2018 | 02:15 WIB
Caleg PSI Beberkan Praktik Pemborosan Duit di DPR
Ketua Umum PSI Grace Natalie menyerahkan berkas bacaleg PSI. (Suara.com/Nikolaus Tolen)

Suara.com - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menyebutkan selama ini terjadi pemborosan dan penghamburan uang rakyat di DPR RI.

"Berdasarkan penelurusan para caleg PSI, praktik-praktik penggerogotan uang rakyat itu terjadi dalam beragam cara yang mencengangkan," kata Ketua DPP PSI Tsamara Amany, dalam diskusi di kantor DPP PSI, Jakarta, Minggu (5/8/2018) seperti dikutip dari Antara.

Menurut Tsamara, praktik-praktik itu sebenarnya bisa dicegah. Namun, selama ini dibiarkan terus karena ketiadaan komitmen politik mereka yang berada di DPR.

Dalam diskusi publik bertajuk 'DPR, Stop Hamburkan Uang Rakyat!' itu, Tim Caleg PSI tampil memaparkan hasil temuan penelusuran mereka di DPR.

Tim caleg PSI menemukan bahwa banyak anggota DPR memanipulasi uang rakyat dalam berbagai bentuk. Antara lain biaya perjalanan, biaya kunjungan kerja, biaya studi banding, biaya kunjungan kerja daerah pemilihan, dan biaya reses.

"Berbagai manipulasi bisa terjadi karena para anggota DPR memperoleh dana perjalanan dalam bentuk lumpsum, bukan berdasarkan biaya riil atau 'at cost'," kata Dini Purwono, Caleg PSI Dapil Jawa Tengah I.

Berdasarkan PP 61/90, anggota DPR hanya wajib menyerahkan tanda bukti penggunaan biaya, bukan bukti pembayaran.

"Selama PP 61/90 terus ada dan tidak disesuaikan untuk mengakomodasi sistem reimbursement dan biaya 'at cost', para anggota DPR akan terdorong memperbanyak kunjungan kerja untuk keuntungan pribadi," ujar Dini.

Selain itu, kata Dini, pemborosan juga terjadi karena para anggota DPR mendapatkan pola pemasukan 'multipay', bukan 'singlepay'.

Baca Juga: Hajar Chelsea di Wembley, Man City Gondol Trofi Community Shield

Lebih lanjut ia mengatakan penggerogotan juga terjadi akibat peran anggota DPR dalam Badan Urusan Rumah Tangga (BURT). Terakhir, banyak anggota DPR juga diduga menerima uang siluman dalam penyusunan undang-undang atau pun saat menjalankan fungsi pengawasan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI