Walhi: Penyebab Kebakaran Hutan dari Peristiwa Saling Terhubung

Pebriansyah Ariefana | Lili Handayani | Suara.com

Rabu, 15 Agustus 2018 | 20:45 WIB
Walhi: Penyebab Kebakaran Hutan dari Peristiwa Saling Terhubung
Direktur Ekskutif Nasional Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Nur Hidayani. (Suara.com/Lili Handayani)

Suara.com - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) menilai peristiwa kebakaran hutan dan gambut hebat yang terjadi di tahun 2015, sesungguhnya dapat menjadi momentum bagi bangsa Indonesia untuk mengkhiri krisis yang selama belasan tahun diwariskan dan tidak mampu diselesaikan perintah dari masa ke masa.

Direktur Ekskutif Nasional Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Nur Hidayani menerangkan tidak ada kebijakan korektif yang mampu menjawab akar masalah dari kebakaran hutan dan lahan. Sebab penguasaan korporasi atas hutan dan ekosistem rawa gambut yang dikelola dengan cara yang monokultur dan merusak lingkungan hidup.

“Di sisi yang lain, masyarakat yang berabad-abad hidup di kawasan ekosistem rawa gambut dicerabut hak-haknya,” ungkap Nur dalam diskusi bertema ‘Apakabar Pemulihan Ekosistem Rawa Gambut dan Penegakan Hukum’ di Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (15/8/2018).

Ia mengatakan, hasil investigasi Walhi pada peristiwa kebakaran hutan dan lahan tahun 1997 tidak terlepas dari peristiwa besar lainnya yang saling terhubung, yakni pemberian besar-besaran terhadap industri logging dan kehutanan melalui Hak Pengusahaan Hutan (HPH).

Rezim berganti rezim, lanjutnya, kebakaran hutan dan lahan terus terjadi. Jika periode sebelumnya, hanya sektor industri kehutanan yang menjadi aktornya. Periode berikutnya industri perkebunan sawit dan kebun kayu (pulp and paper) secara massif menguasai lahan di Indonesia.

“Ekspansi perkebunan monokultur seperti perkebunan sawit dan hutan tanaman industri menjadi penyebab utama penggundulan hutan dan pembukaan lahan gambut Indonesia,” jelasnya.

Hingga pada akhirnya, kebakaran pada lahan gambut ini selalu berulang setiap tahun pada lokasi yang sama, yang ini menunjukkan adanya salah kelola lahan gambut oleh perusahaan perusak lingkungan.

Namun, terangnya, Masuk pada masa pemerintahan Presiden Jokowi – JK, dalam Nawacita disebutkan komitmen untuk menetapkan kebijakan secara permanen, bahwa Indonesia berada pada titik kritis bahaya kemanusiaan yang disebabkan oleh kerusakan lingkungan hidup.

Presiden berkomitmen untuk melakukan pencegahan kebakaran hutan dan lahan serta menyelesaikan konflik agraria akibat tumpang tindih izin. Presiden Jokowi juga berkomitmen untuk menegakkan hukum lingkungan secara konsekwen tanpa pandang bulu dan kekhawatiran kehilangan investor yang akan melakukan investasi di Indonesia.

“Namun kebakaran besar terjadi di tahun 2015. Paska itu, Presiden kemudian mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2016 tentang Badan Restorasi Gambut (BRG) yang sesunggunya dapat dilihat sebagai sebuah wujud komitmen terhadap janjinya, selain mengatasi kebakaran hutan dan lahan, juga janjinya memberikan perlindungan terhadap hutan alam dan lahan gambut,” jelasnya.

Semua komitmen dan langkah- langkah yang dilakukan oleh Presiden untuk mewujudkan janji-janjinya dinilai oleh masyarakat sipil sebagai sebuah langkah penting dan mendesak yang harus terus dikawal, dan kemudian dilihat kembali sampai sejauh mana capaian atas komitmen tersebut.

Ia megatakan, dalam pembenahan tata kelola ekosistem rawa gambut, WALHI memberikan penilaian terhadap kinerja yang telah dijalankan oleh pemerintahan Jokowi-JK, termasuk Institusi negara yang diberi mandat untuk menjalankan komitmennya, yakni pemulihan ekosistem rawa gambut dan penegakan hukum lingkungan.

“Ini bagian dari upaya untuk melihat sejauhmana komitmen negara dalam pemulihan ekosistem rawa gambut dan pembenahan tata kelola gambut,” tuturnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Walhi: Penegakan Hukum Restorasi Gambut Masih Lemah

Walhi: Penegakan Hukum Restorasi Gambut Masih Lemah

News | Rabu, 15 Agustus 2018 | 16:05 WIB

Walhi Minta KPU Jadikan Masalah Lingkungan Isu Utama Pemilu 2019

Walhi Minta KPU Jadikan Masalah Lingkungan Isu Utama Pemilu 2019

News | Kamis, 09 Agustus 2018 | 16:16 WIB

Walhi Gugat Gubernur Sumut Terkait Izin PLTA Batang Toru

Walhi Gugat Gubernur Sumut Terkait Izin PLTA Batang Toru

News | Kamis, 09 Agustus 2018 | 15:59 WIB

Walhi Tuding Pemerintah Terkait di Korupsi PLTU Riau-1 Riau

Walhi Tuding Pemerintah Terkait di Korupsi PLTU Riau-1 Riau

News | Kamis, 02 Agustus 2018 | 15:55 WIB

Banyak Izin Lingkungan Diberikan Jelang Pemilu, Walhi Lapor KPK

Banyak Izin Lingkungan Diberikan Jelang Pemilu, Walhi Lapor KPK

News | Kamis, 02 Agustus 2018 | 15:23 WIB

Terkini

BPBD DKI: Banjir Jakarta Pagi Ini Rendam 21 RT di Jaksel dan Jaktim, Ketinggian Air Hingga 80 Cm

BPBD DKI: Banjir Jakarta Pagi Ini Rendam 21 RT di Jaksel dan Jaktim, Ketinggian Air Hingga 80 Cm

News | Jum'at, 17 April 2026 | 09:35 WIB

Jadi Tersangka, Harta Rp 4,1 Miliar Ketua Ombudsman Terungkap di Tengah Penyelidikan Kejagung

Jadi Tersangka, Harta Rp 4,1 Miliar Ketua Ombudsman Terungkap di Tengah Penyelidikan Kejagung

News | Jum'at, 17 April 2026 | 09:30 WIB

Modus Toko Kosmetik Terbongkar, Penjual Obat Keras Ilegal di Tamansari Ditangkap Polisi

Modus Toko Kosmetik Terbongkar, Penjual Obat Keras Ilegal di Tamansari Ditangkap Polisi

News | Jum'at, 17 April 2026 | 09:25 WIB

Kata-kata PBB soal Gencatan Senjata Lebanon - Israel, Menghentikan Penderitaan Rakyat di Jalur Biru

Kata-kata PBB soal Gencatan Senjata Lebanon - Israel, Menghentikan Penderitaan Rakyat di Jalur Biru

News | Jum'at, 17 April 2026 | 09:19 WIB

Polda Jambi Ringkus M. Alung Buronan Sabu 58 Kg yang Sempat Kabur

Polda Jambi Ringkus M. Alung Buronan Sabu 58 Kg yang Sempat Kabur

News | Jum'at, 17 April 2026 | 09:13 WIB

Menko Yusril Beberkan Alasan Kasus Air Keras Andrie Yunus Tak Bisa Masuk Peradilan Umum

Menko Yusril Beberkan Alasan Kasus Air Keras Andrie Yunus Tak Bisa Masuk Peradilan Umum

News | Jum'at, 17 April 2026 | 08:55 WIB

Militer Israel Tembaki Lebanon Selatan Meski Gencatan Senjata Resmi Berlaku

Militer Israel Tembaki Lebanon Selatan Meski Gencatan Senjata Resmi Berlaku

News | Jum'at, 17 April 2026 | 08:53 WIB

Usai Lawatan ke Eropa, Prabowo Langsung Tancap Gas Bahas Program Prioritas di Ratas

Usai Lawatan ke Eropa, Prabowo Langsung Tancap Gas Bahas Program Prioritas di Ratas

News | Jum'at, 17 April 2026 | 08:30 WIB

Paus Leo ke Masjid Agung Aljazair: Assalamualaikum

Paus Leo ke Masjid Agung Aljazair: Assalamualaikum

News | Jum'at, 17 April 2026 | 08:22 WIB

Kepada Bahlil, Prabowo Perintahkan Sikat Tambang Ilegal di Hutan: Diberi Waktu Satu Minggu

Kepada Bahlil, Prabowo Perintahkan Sikat Tambang Ilegal di Hutan: Diberi Waktu Satu Minggu

News | Jum'at, 17 April 2026 | 08:04 WIB