Sidang Pembunuhan Kim Jong Nam, Siti Aisyah Terancam Hukuman Mati

Reza Gunadha | Suara.com

Kamis, 16 Agustus 2018 | 13:08 WIB
Sidang Pembunuhan Kim Jong Nam, Siti Aisyah Terancam Hukuman Mati
Warga negara Indonesia, Siti Aisyah (tengah), digiring petugas kepolisian Malaysia saat meninggalkan gedung pengadilan seusai menjalani persidangan kedua di Mahkamah Sepang, Malaysia, Kamis (14/3). [ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A./kye/17]

Suara.com - Siti Aisyah, warga negara Indonesia terancam hukuman mati, setelah pengadilan tinggi Malaysia memutuskan untuk menolak penghentian perkara pembunuhan Kim Jong Nam—kakak tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong Un—yang dituduhkan kepadanya.

Hakim pengadilan tinggi Malaysia, Azmi Ariffin, dalam persidangan pada Kamis (16/8/2018), memerintahkan Siti Aisyah dan terdakwa kedua Doan Thi Huong—warga Vietnam—untuk mempersiapkan pembelaan atas tuntutan terhadap mereka.

“Kami memutuskan bahwa jaksa telah membuktikan kasus prima facie untuk pembunuhan Kim Jong Nam berdasarkan Pasal 302 KUHP terhadap WNI Siti Aisyah dan wN Vietnam Doan Thi Huong. Kami memerintahkan para terdakwa untuk menyiapkan pembelaan atas tuntutan hukuman mati,” kata Hakim Ariffin seperti diberitakan Free Malaysia Today.

Aisyah dan Duong dituduh membunuh Kim Jong Nam di Bandara Internasional Kuala Kumpur II. Keduanya, oleh jaksa, disebut sebagai pelaku penyemprot racun saraf VX ke wajah Kim Jong Nam pada 13 Februari 2017.

Oktober 2017, Siti Aisyah dan Duong di persidangan mengakui tak bersalah karena mereka tertipu oleh sekelompok orang yang meminta mereka menjadi pemeran dalam program lelucon untuk stasiun televisi.

Namun, dalam persidangan perdana, jaksa mengklaim bisa membuktikan bahwa Siti Aisyah dan Doan secara sadar mendekati Kim Jong Nam di ruang keberangkatan KLIA II dan menyemprotkan racun saraf VX yang dikategorikan PBB sebagai senjata pemusnah massal.

Jaksa mengatakan kepada pengadilan bahwa tindakan kedua perempuan tersebut menunjukkan mereka bermaksud untuk membunuh Kim Jong Nam.

Sekitar 30 saksi telah dihadirkan untuk bersaksi sepanjang persidangan yang berlangsung sejak Oktober 2017 hingga April tahun ini.

Kalau jaksa berhasil meyakinkan hakim, maka Siti Aisyah dan Duong bisa dijatuhi hukuman mati.

Untuk diketahui, Kim Jong Nam, putra tertua mantan pemimpin Korut Kim Jong Il, sedang menunggu penerbangan ke Macau saat diserang.

Kematiannya memicu pertikaian diplomatik antara Malaysia dan Pyongyang. Malaysia menarik duta besarnya dan membatalkan kebijakan bebas visa bagi warga Korut yang masuk ke wilayahnya.

Korea Utara membalas dengan larangan perjalanan bagi semua warga Malaysia di Pyongyang. Korut juga sempat melarang tiga diplomat Malaysia dan enam anggota keluarga keluar dari negaranya.

Ketiga diplomat dan keluarganya tersebut baru dibolehkan pulang ke Malaysia, setelah mayat Kim Jong Nam serta tiga warga Korut yang dituduh terlibat pembunuhan diserahkan ke Pyongyang.

Setelah Mahathir Mohamad kembali ke tampuk kekuasaan sebagai Perdana Menteri Malaysia, Juni 2018, ia menegaskan bakal memulihkan hubungan baik dengan Korut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Nama Sekte Kerajaan Ubur-ubur Terinspirasi Kartun Spongebob?

Nama Sekte Kerajaan Ubur-ubur Terinspirasi Kartun Spongebob?

News | Rabu, 15 Agustus 2018 | 14:23 WIB

Kerajaan Ubur-ubur Dikepung Massa, 11 Pengikutnya Dievakuasi

Kerajaan Ubur-ubur Dikepung Massa, 11 Pengikutnya Dievakuasi

News | Selasa, 14 Agustus 2018 | 21:52 WIB

Bola Tangan Asian Games : Tim Putri Indonesia Bungkam Malaysia

Bola Tangan Asian Games : Tim Putri Indonesia Bungkam Malaysia

Sport | Selasa, 14 Agustus 2018 | 21:13 WIB

Kerajaan Ubur-ubur Zikir Sambil Bernyanyi setiap Malam Jumat

Kerajaan Ubur-ubur Zikir Sambil Bernyanyi setiap Malam Jumat

News | Selasa, 14 Agustus 2018 | 20:38 WIB

Sesat, Ratu Kerajaan Ubur-ubur Sebar Pesan ke Jokowi dan Erdogan

Sesat, Ratu Kerajaan Ubur-ubur Sebar Pesan ke Jokowi dan Erdogan

News | Selasa, 14 Agustus 2018 | 20:09 WIB

Terkini

Ikan Sapu-Sapu Jakarta Bisa Pupuk Organik, KKP Ingatkan Bahaya Jika Dikonsumsi

Ikan Sapu-Sapu Jakarta Bisa Pupuk Organik, KKP Ingatkan Bahaya Jika Dikonsumsi

News | Jum'at, 17 April 2026 | 12:32 WIB

Wamenkomdigi: Generative AI Bikin Lansia Bingung, Konten Rekayasa Wajib Watermark

Wamenkomdigi: Generative AI Bikin Lansia Bingung, Konten Rekayasa Wajib Watermark

News | Jum'at, 17 April 2026 | 12:25 WIB

Pemerintah AS Kaji Ulang Aturan Daur Ulang Plastik, Lingkungan Terancam?

Pemerintah AS Kaji Ulang Aturan Daur Ulang Plastik, Lingkungan Terancam?

News | Jum'at, 17 April 2026 | 12:20 WIB

Pemerintah Buka 30.000 Posisi Manajer Koperasi Desa! Cek Syarat dan Cara Daftarnya di Sini

Pemerintah Buka 30.000 Posisi Manajer Koperasi Desa! Cek Syarat dan Cara Daftarnya di Sini

News | Jum'at, 17 April 2026 | 12:06 WIB

Amerika Serikat Klaim Gencatan Senjata Lebanon-Israel Dapat Diperpanjang

Amerika Serikat Klaim Gencatan Senjata Lebanon-Israel Dapat Diperpanjang

News | Jum'at, 17 April 2026 | 11:45 WIB

Diduga Akibat Korsleting Listrik, Satu Keluarga Tewas Akibat Kebakaran di Tanjung Duren Jakbar

Diduga Akibat Korsleting Listrik, Satu Keluarga Tewas Akibat Kebakaran di Tanjung Duren Jakbar

News | Jum'at, 17 April 2026 | 11:44 WIB

Pihak Andrie Yunus Pastikan Absen Sidang Perdana di Pengadilan Militer 29 April, Ini Alasan Kontras

Pihak Andrie Yunus Pastikan Absen Sidang Perdana di Pengadilan Militer 29 April, Ini Alasan Kontras

News | Jum'at, 17 April 2026 | 11:44 WIB

Setelah AS, Giliran Jerman Mau Ikut Campur di Selat Hormuz

Setelah AS, Giliran Jerman Mau Ikut Campur di Selat Hormuz

News | Jum'at, 17 April 2026 | 11:41 WIB

Wamenkes Dante Blak-blakan: AI Percepat Diagnosis Penyakit, Tapi RI Masih Bergantung Impor

Wamenkes Dante Blak-blakan: AI Percepat Diagnosis Penyakit, Tapi RI Masih Bergantung Impor

News | Jum'at, 17 April 2026 | 11:37 WIB

Heboh Mahasiswi ITB Jadi Korban Foto AI Telanjang, Wamenkomdigi Ingatkan soal Etika

Heboh Mahasiswi ITB Jadi Korban Foto AI Telanjang, Wamenkomdigi Ingatkan soal Etika

News | Jum'at, 17 April 2026 | 11:27 WIB