Kantor DPD PAN Jakarta Ternyata Ada di Bangunan Sengketa

Selasa, 21 Agustus 2018 | 16:26 WIB
Kantor DPD PAN Jakarta Ternyata Ada di Bangunan Sengketa
DPD PAN DKI Jakarta diduga mengontrak bangunan yang bermasalah untuk kantornya. Pasalnya, lokasi kantor DPD PAN di kawasan Tebet, Jakarta Selatan itu sedang disengketakan oleh Haryanti Sutanto dan kakak kandungnya bernama Soerjani Sutanto. [Suara.com/Agung Sandy Lesmana]

Suara.com - DPD PAN DKI Jakarta diduga mengontrak bangunan yang bermasalah untuk kantornya. Pasalnya, lokasi kantor DPD PAN di kawasan Tebet, Jakarta Selatan itu sedang disengketakan oleh Haryanti Sutanto dan kakak kandungnya bernama Soerjani Sutanto.

Terkait hal ini, pengacara Haryanti, Amstrong Sembiring melaporkan Soerjani atas dugaan tindak pidana penggelapan sebidang tanah ke Polda Metro Jaya, Selasa (21/8/2018) siang.

Menurutnya, pelaporan ini dilakukan karena kakak kandung kliennya dianggap telah menguasai seluruh lahan dan bangunan yang disewakan kepada PAN.

Amstrong juga menyebutkan, perkara sengkata tanah itu bermula setelah orangtua kliennya meninggal dunia pada November 2012.

"2013 lah dia (Soerjani) menguasai itu. Pertama dikontrakkan kepada perusahaan swasta. Tapi kurun dua tahun terakhir ini ada akta nota, itu dikontrakkan untuk DPD PAN," kata Sembiring seusai membuat laporan di Polda Metro Jaya.

Amstrong juga menyampaikan, laporan dugaan penggelapan ini baru dilakukan setelah Mahkamah Agung menolak Peninjauan Kembali yang diajukan Soerjani selalu pemohon.

Bahkan, sejak putusan PK itu dikeluarkan MA pada Juni 2017, Soerjani tetap menguasai seluruh lahan dan bangunan yang seharusnya dibagikan secara merata ke semua ahli waris.

"Masalahnya hak bagian dari mutlak waris orang yang tidak terpenuhi. Kalau paham hukum waris seharusnya dia (Soerjani) memberikan kepada salah satu ahli waris juga. Tapi kenyataannya itu penguasaan itu dilakukan baik benda bergerak maupun tidak bergerak. Salah satunya rumah itu (DPD PAN)," katanya.

Warisan bangunan itu, kata Amstrong, telah dimanfaatkan kakak kandung kliennya untuk kepentingan pribadi.

Baca Juga: Peluncuran Buku #2019GantiPresiden Didominasi Emak-emak

DPD PAN diketahui telah mengontrak bangunan yang bermasalah itu sejak 2016. Rumah yang luasnya hampir 700 meter persegi itu disewakan seharga Rp250 juta per tahun.

"Per tahun Rp 250 juta yang tertera dalam perjanjian notaris akta sewa menyewa. Ini DPP PAN mengontrak dari 2016 sampai September 2018. Sebelum PK sudah ditempati dan sepeser pun si adik tak dapat apa-apa," kata Amstrong.

Namun, Amstrong mengakui tak tahu menahu apakah DPD PAN sebagai pihak penyewa mengetahui soal bangunan itu bermasalah atau tidak. 

"Saya rasa barangkali ini harus konfirmasi. Jangan-jangan mereka (DPD PAN) tidak tahu kalau saat kontrak itu sengketa," kata dia.

Laporan kasus ini telah diterima polisi dengan nomor LP/4417/VIII/2018/PMJ/Dit. Reskrimum tertanggal 21 Agustus 2018. Soerjani dilaporkan dengan menggunakan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan.

Terkait kasus ini, Amstrong memperkirakan kliennya mengalami kerugian sebesar Rp 100 miliar selama bangunan itu dikuasai Soejani.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI