Sebelum Ditangkap, Hakim Merry 7 Kali Diperingatkan Soal Suap

Pebriansyah Ariefana

Kamis, 30 Agustus 2018 | 13:17 WIB
Sebelum Ditangkap, Hakim Merry 7 Kali Diperingatkan Soal Suap
Hakim Ad Hock Pengadilan Negeri Medan Merry Purba memakai rompi tahanan saat berjalan keluar usai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (29/8). [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - Juru bicara Mahkamah Agung (MA) Suhadi mengatakan bahwa pihaknya sudah tujuh kali memperingatkan Hakim Merry Purba terkait dengan potensi suap dalam perkara yang sedang dia tangani.

"Pimpinan pengadilan sudah tujuh kali memperingatkan yang bersangkutan jauh sebelum tangkap tangan terjadi, karena ini bagian dari tanggung jawab pimpinan untuk mengawasi dan membina bawahannya," ujar Suhadi di Gedung MA Jakarta, Kamis (30/8/2018).

Suhadi mengatakan hal itu menanggapi penetapan hakim ad hoc tindak pidana korupsi (Tipikor) Merry Purba sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan suap terkait perkara di PN Medan, setelah diamankan dalam operasi tangkap tangan KPK di Medan pada Selasa (28/8/2018).

Suhadi mengatakan MA sudah melakukan berbagai pembinaan sebagai salah satu upaya pencegahan supaya hakim tidak terjebak dalam kasus yang mencemarkan profesi hakim.

Dalam pembinaan tersebut, Suhadi menjelaskan pimpinan bertemu dengan para hakim, kemudian mengingatkan para hakim akan profesi mulia yang dijalani, mencari tahu masalah apa yang sedang dihadapi, dan bersama mencari solusinya.

"Kami juga menayangkan video penangkapan (OTT KPK) pada saat pembinaan, ini maksudnya supaya ada efek jera. Karena bila mereka terlibat akan merugikan lembaga, keluarga, dan diri mereka sendiri," kata Suhadi.

Terkait dengan kasus tangkap tangan tiga hakim di Pengadilan Negeri (PN) Medan ini, Suhadi mengatakan pihaknya akan melakukan evaluasi terkait pembinaan dan pengawasan.

"Kalau pengawasan di lingkungan pengadilan memang sudah baik dan kami dapat terus awasi, kami cegah kontak antara pihak berperkara dengan pejabat terkait," kata Suhadi.

Namun dalam kasus di PN Medan ini, transaksi antara dilakukan di dalam mobil yang menuju ke suatu tempat. Sehingga MA merasa sulit untuk melakukan pengawasan.

baca juga

"Inilah kemampuan KPK untuk membantu mengatasi," kata Suhadi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

KPK Gali Info Korupsi Dana Proyek PLTU Riau-1 dari IRT

KPK Gali Info Korupsi Dana Proyek PLTU Riau-1 dari IRT

News | Kamis, 30 Agustus 2018 | 12:48 WIB

Korupsi Nur Mahmudi, Polisi Periksa 80 Saksi

Korupsi Nur Mahmudi, Polisi Periksa 80 Saksi

News | Rabu, 29 Agustus 2018 | 20:08 WIB

Eks Wali Kota Depok Jadi Tersangka Korupsi, Fahri Hamzah Kasihan

Eks Wali Kota Depok Jadi Tersangka Korupsi, Fahri Hamzah Kasihan

News | Rabu, 29 Agustus 2018 | 19:38 WIB

Alasan Polda Metro Tak Mau Ambi Alih Korupsi Jalan Nur Mahmudi

Alasan Polda Metro Tak Mau Ambi Alih Korupsi Jalan Nur Mahmudi

News | Rabu, 29 Agustus 2018 | 14:21 WIB

Polda Metro Jaya Pantau Kasus Korupsi Eks Wali Kota Depok

Polda Metro Jaya Pantau Kasus Korupsi Eks Wali Kota Depok

News | Rabu, 29 Agustus 2018 | 14:15 WIB

Terkini

Tak Ada Beban Biaya, Pedagang Gorengan Hingga Nasi Uduk Bebas Pakai QRIS

Tak Ada Beban Biaya, Pedagang Gorengan Hingga Nasi Uduk Bebas Pakai QRIS

Bisnis | Senin, 17 Agustus 2026 | 12:25 WIB

Melacak Jejak Warisan Meneer Belanda di Balik Budaya Panjat Pinang

Melacak Jejak Warisan Meneer Belanda di Balik Budaya Panjat Pinang

Your Say | Senin, 17 Agustus 2026 | 12:23 WIB

Gubernur Khofifah Kukuhkan 76 Paskibraka Jatim untuk HUT ke-81 RI, Tegaskan Semangat NKRI

Gubernur Khofifah Kukuhkan 76 Paskibraka Jatim untuk HUT ke-81 RI, Tegaskan Semangat NKRI

Jatim | Senin, 17 Agustus 2026 | 12:23 WIB

Amerika Serikat: Selamat Hari Kemerdekaan Indonesia yang ke-81

Amerika Serikat: Selamat Hari Kemerdekaan Indonesia yang ke-81

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 12:22 WIB

Cara Ampuh Membersihkan Keran Kamar Mandi Agar Kinclong, Cuma Pakai Bahan Ini

Cara Ampuh Membersihkan Keran Kamar Mandi Agar Kinclong, Cuma Pakai Bahan Ini

Sumut | Senin, 17 Agustus 2026 | 12:20 WIB

Kimpul Bu Tin: Ketika Umbi Lokal Bertemu Kreativitas Zaman Now

Kimpul Bu Tin: Ketika Umbi Lokal Bertemu Kreativitas Zaman Now

Your Say | Senin, 17 Agustus 2026 | 12:20 WIB

Baru Jadi Dirusak Tangan Jahil, Mural Kemerdekaan Bawah Flyover Cileungsi Jadi Korban Vandalisme

Baru Jadi Dirusak Tangan Jahil, Mural Kemerdekaan Bawah Flyover Cileungsi Jadi Korban Vandalisme

Bogor | Senin, 17 Agustus 2026 | 12:18 WIB

Bukan 2 Jam, Keluarga Tahanan KPK Dapat 'Bonus' Waktu Kunjungan di Hari Kemerdekaan

Bukan 2 Jam, Keluarga Tahanan KPK Dapat 'Bonus' Waktu Kunjungan di Hari Kemerdekaan

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 12:13 WIB

Cara Mematikan Watermark Gemini di Pengaturan Google Terbaru

Cara Mematikan Watermark Gemini di Pengaturan Google Terbaru

Tekno | Senin, 17 Agustus 2026 | 12:12 WIB

Civitas Akademika Jogja Pilih Sindir MBG, Kopdes hingga Korupsi Lewat Karnaval Kemerdekaan

Civitas Akademika Jogja Pilih Sindir MBG, Kopdes hingga Korupsi Lewat Karnaval Kemerdekaan

Jogja | Senin, 17 Agustus 2026 | 12:08 WIB

×