"Konsekuensi hukumnya ya kita kenakan pasal penipuan penggelapan dan juga UU pasar modal. Nah penipuan penggelapan ancaman diatas 5 tahun. Oleh karena itu tetap ditahan," pungkasnya.
Tak Kapok, Wanita Ini Lakukan Lagi Penipuan Senilai Rp 55 Miliar
Rabu, 17 Oktober 2018 | 16:34 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
- 1
- 2
BERITA TERKAIT
Kejagung Amankan Ratusan Miliar Rupiah dari Pencucian Uang Korupsi Sawit PT Duta Palma Grup
08 Mei 2025 | 20:37 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI