Penjelasan KPK Ibukota Soal Dugaan Korupsi Transjakarta

Bangun Santoso | Chyntia Sami Bhayangkara | Suara.com

Kamis, 08 November 2018 | 12:32 WIB
Penjelasan KPK Ibukota Soal Dugaan Korupsi Transjakarta
Ilustrasi bus Transjakarta melintas di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Sabtu (24/2).

Suara.com - Anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Bidang Korupsi, Nursyahbani Katjasungkana mengatakan, dugaan korupsi charge tiket yang dilakukan oleh mantan Direktur Utama Transjakarta Budi Kaliwono sedang dalam pemeriksaan. Oleh karenanya, posisi Budi kini digantikan oleh dirut baru.

Nursyahbani mengatakan, penindakan korupsi bukan menjadi tugas timnya. Meski demikian, ia menyebut kasus dugaan korupsi Budi telah ditangani oleh pihak berwenang sehingga posisi dirut telah digantikan dengan Agung Wicaksono.

"Kalau penindakan bukan tupoksi KPK Ibukota. Tapi kayaknya sedang ditangani yang berwenang, makanya langsung diganti (dirut Transjakarta)," kata Nursyahbani saat dihubungi Suara.com, Kamis (8/11/2018).

Komite Pencegahan Korupsi (KPK) Ibu kota sendiri merupakan tim yang berada dibawah naungan TGUPP. Sejak diresmikan pada (3/1/2018) lalu, KPK Ibukota hanya bisa menangani jika ada laporan keluhan dari warga.

Nursyahbani menjelaskan, tugas KPK Ibu kota dalam pencegahan korupsi hanya sebatas pada pembangunan sistem pencegahan korupsi, peningkatan integritas Aparatur Sipil Negara (ASN), peningkatan partisipasi masyarakat dalam pencegahan korupsi, dan penanganan pengaduan terkait kerugian dan indikasi korupsi.

Nursyahbani mengakui, sejauh ini timnya tidak menerima laporan mengenai dugaan korupsi Budi. Sehingga, ia tidak bisa melakukan penindakan.

"Kita tidak menerima laporan Transjakarta itu. BUMD ada pengawasnya sendiri baik komisarisnya maupun BP BUMD. Hanya jika diperlukan mereka konsultasi dengan KPK Ibukota," ungkap Nursyahbani.

Sebelumnya, Ketua Forum Warga Kota Jakarta (Fakta) Azas Tigor Nainggolan menduga, selama dua tahun Budi menjabat sebagai Dirut Transjakarta tidak pernah menunjukkan laporan keuangan charge tiket sebesar Rp 1.500 setiap top up kartu elektronik di halte busway.

Menurut Azas, dari laporan keuangan TransJakarta yang dilaporkan ke Pemprov DKI, tidak ada penjelasan kemana larinya uang sebesar Rp 1.500 untuk tiap kali top up. Ketidaktransparan yang diduga tidak dilakukan oleh Budi diindikasi sebagai tindak pidana korupsi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Anies Bantah Pencopotan Dirut Transjakarta karena Dugaan Korupsi

Anies Bantah Pencopotan Dirut Transjakarta karena Dugaan Korupsi

News | Rabu, 07 November 2018 | 11:47 WIB

Dirut TJ Baru Diberi Tugas Review Dugaan Korupsi Budi Kaliwono

Dirut TJ Baru Diberi Tugas Review Dugaan Korupsi Budi Kaliwono

News | Rabu, 07 November 2018 | 11:37 WIB

Eks Dirut TransJakarta Disebut Korupsi, Anies Diminta Lakukan Ini

Eks Dirut TransJakarta Disebut Korupsi, Anies Diminta Lakukan Ini

News | Rabu, 31 Oktober 2018 | 18:24 WIB

Tewas di CFD Jakarta, Kepala Amin Hadiono Terlindas TransJakarta

Tewas di CFD Jakarta, Kepala Amin Hadiono Terlindas TransJakarta

News | Minggu, 28 Oktober 2018 | 17:08 WIB

Tak Kunjung Diperbaiki, JPO Daan Mogot Akhirnya Ditutup Total

Tak Kunjung Diperbaiki, JPO Daan Mogot Akhirnya Ditutup Total

News | Kamis, 25 Oktober 2018 | 10:36 WIB

Terkini

Kemendagri Perluas Pemanfaatan IKD, Ratusan Ribu Warga Akses Layanan Tanpa Fotokopi KTP

Kemendagri Perluas Pemanfaatan IKD, Ratusan Ribu Warga Akses Layanan Tanpa Fotokopi KTP

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:48 WIB

Berapa Harga Tiket Kapal Pesiar MV Hondius? Liburan Mewah Berujung Infeksi Hantavirus Mematikan

Berapa Harga Tiket Kapal Pesiar MV Hondius? Liburan Mewah Berujung Infeksi Hantavirus Mematikan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:35 WIB

Membedah Pola Pikir Anggota BAIS TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus

Membedah Pola Pikir Anggota BAIS TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:28 WIB

Terdakwa Kasus Pemerasan K3 Klaim Dapat Surat Kaleng, Apa Isinya?

Terdakwa Kasus Pemerasan K3 Klaim Dapat Surat Kaleng, Apa Isinya?

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:12 WIB

Kapolri Bakal Lakukan Revisi Perkap Hingga Perpol Usai Terbitnya Rekomendasi KPRP

Kapolri Bakal Lakukan Revisi Perkap Hingga Perpol Usai Terbitnya Rekomendasi KPRP

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:05 WIB

Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Kalau Dipaksa ke Peradilan Umum Bisa Berujung Impunitas

Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Kalau Dipaksa ke Peradilan Umum Bisa Berujung Impunitas

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:45 WIB

3 Bos KoinWorks Dijebloskan ke Bui, Skandal Korupsi Kredit Rp 600 Miliar

3 Bos KoinWorks Dijebloskan ke Bui, Skandal Korupsi Kredit Rp 600 Miliar

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:45 WIB

Soal Ketimpangan Personel Polri, Kapolri: Ada yang Harus Dirampingkan dan Diperkuat

Soal Ketimpangan Personel Polri, Kapolri: Ada yang Harus Dirampingkan dan Diperkuat

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:40 WIB

Jangan Cuma Salahkan Sopir! DPR Soroti Kondisi Jalan Nasional di Balik Kecelakaan Maut Bus ALS

Jangan Cuma Salahkan Sopir! DPR Soroti Kondisi Jalan Nasional di Balik Kecelakaan Maut Bus ALS

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:38 WIB

Resmi! Muktamar ke-35 NU Digelar 1-5 Agustus 2026, Siap Pilih Ketum PBNU dan Rais Aam

Resmi! Muktamar ke-35 NU Digelar 1-5 Agustus 2026, Siap Pilih Ketum PBNU dan Rais Aam

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:36 WIB