PRT Ajak Warga Kampung Jarah Harta Majikan, Rp 2,8 Miliar Ludes

Reza Gunadha | Suara.com

Selasa, 27 November 2018 | 18:15 WIB
PRT Ajak Warga Kampung Jarah Harta Majikan, Rp 2,8 Miliar Ludes
Pembantu rumah tangga bernisial MS mengajak teman-teman di kampung halamannya untuk menggasak harta benda di rumah majikan, saat sang tuan pelesiran. Total Rp 2,8 miliar harta si majikan ludes dicuri mereka. [Suara.com/Yakub]

Suara.com - Pembantu rumah tangga bernisial MS mengajak teman-teman di kampung halamannya untuk menggasak harta benda di rumah majikan, saat sang tuan pelesiran. Total Rp 2,8 miliar harta si majikan ludes dicuri mereka.

Kekinian, MS dan sejumlah temannya sudah diringkus aparat Polres Bekasi. MS bersama rekan-rekannya  melancarkan aksi di toko material Sinar Agung, Jalan Buwek RT2/20 Desa Sumber Jaya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestro Bekasi Ajun Komisaris Besar Rizal Marito mengatakan, kasus pencurian dengan pemberatan ini terjadi pada Sabtu (22/9) malam.

Saat itu, korban berinisial S sedang berlibur bersama keluarga di luar daerah, sedangkan MS pulang ke kampung halamannya di Purwokerto.

"Pelaku MS kemudian memberitahu kepada temannya kalau rumah majikan sepi, dan mereka menggasak harta benda milik S," kata Rizal.

Mereka yang beraksi adalah berinisial R, H, A, IF dan N. Rizal mengatakan, R, H, MS dan IF telah ditangkap polisi, Senin (26/11/2018) malam. Sementara dua pelaku lagi berinisial A dan N masih diburu.

"Para pelaku kami tangkap di daerah Purwokerto dan Purbalingga tanpa perlawanan," kata Rizal.

Rizal melanjutkan, saat beraksi, pelaku R, IF dan N masuk ke dalam rumah dengan cara memanjat pohon yang ada di samping rumah korban.

Mereka kemudian membobol pintu rumah korban memakai alat perkakas berupa obeng. Sementara pelaku H dan A memantau situasi di luar rumah.

"Pelaku MS yang memberitahu tentang lokasi penyimpanan harta majikannya kepada lima tersangka lain," ujarnya.

Di dalam rumah, kata Rizal, para pelaku menuju lemari pakaian korban di kamar tidur. Mereka kemudian menggasak uang tunai sebesar Rp 2,2 miliar dan perhiasan emas seberat 1,2 kilogram senilai Rp 700 juta.

Harta S kemudian dimasukan ke dalam sebuah tas dan mereka pergi untuk melarikan diri. Sementara S terkejut mendapati rumahnya telah dibobol maling bahkan harta bendanya raib.

"Korban kemudian melaporkan hal ini ke kami dan petugas menindaklanjutinya," jelasnya.

Berdasarkan laporan korban, petugas kemudian mengolah tempat kejadian perkara (TKP) termasuk memeriksa keterangan pembantu rumah tangga berinisial MS setelah dia kembali dari kampungnya.

Awalnya, MS berkelit tidak mengetahui kejadian itu. Namun penyidik curiga karena keterangan yang disampaikan MS kerap berubah-ubah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bukannya Mengaji, Santri di Nunukan Malah Sibuk Curi Motor Warga

Bukannya Mengaji, Santri di Nunukan Malah Sibuk Curi Motor Warga

News | Selasa, 27 November 2018 | 10:12 WIB

11 Bulan Mangkrak, Bus Trans Patriot Kembali Mengaspal di Bekasi

11 Bulan Mangkrak, Bus Trans Patriot Kembali Mengaspal di Bekasi

Bisnis | Senin, 26 November 2018 | 13:44 WIB

11 Bulan Mangkrak, Bus Trans Patriot Kembali Mengaspal di Bekasi

11 Bulan Mangkrak, Bus Trans Patriot Kembali Mengaspal di Bekasi

News | Senin, 26 November 2018 | 12:19 WIB

BKKBN: Parenting Mampu Cegah Gangguan dalam Pertumbuhan

BKKBN: Parenting Mampu Cegah Gangguan dalam Pertumbuhan

News | Senin, 26 November 2018 | 11:40 WIB

Terkini

Zebra Cross Pac-Man Viral, Pemprov DKI Akhirnya Bangun 5 Penyeberangan Baru di Tebet

Zebra Cross Pac-Man Viral, Pemprov DKI Akhirnya Bangun 5 Penyeberangan Baru di Tebet

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 08:56 WIB

Kasus Amsal Sitepu: Saat Kreativitas Dinilai Rp0 dan Berujung Tuntutan 2 Tahun Penjara

Kasus Amsal Sitepu: Saat Kreativitas Dinilai Rp0 dan Berujung Tuntutan 2 Tahun Penjara

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 08:38 WIB

Prajurit TNI Gugur di Lebanon Bertambah, Ledakan Hantam Konvoi UNIFIL saat Misi Perdamaian

Prajurit TNI Gugur di Lebanon Bertambah, Ledakan Hantam Konvoi UNIFIL saat Misi Perdamaian

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 08:32 WIB

Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Jenazah Praka Farizal Segera Dipulangkan ke Indonesia

Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Jenazah Praka Farizal Segera Dipulangkan ke Indonesia

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 07:56 WIB

3 Prajurit TNI Gugur Akibat Serangan Israel, Publik Menantikan Sikap Tegas Prabowo

3 Prajurit TNI Gugur Akibat Serangan Israel, Publik Menantikan Sikap Tegas Prabowo

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 07:35 WIB

Sempat Viral Zebra Cross Hilang, Pemprov DKI Akhirnya Bikin 5 Titik di Tebet

Sempat Viral Zebra Cross Hilang, Pemprov DKI Akhirnya Bikin 5 Titik di Tebet

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 07:33 WIB

Pakar Pidana: Kasus Penyiraman Aktivis KontraS Harus Diadili di Peradilan Umum

Pakar Pidana: Kasus Penyiraman Aktivis KontraS Harus Diadili di Peradilan Umum

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 07:29 WIB

Kasus Amsal Sitepu Disorot DPR: Kriminalisasi terhadap Pekerja Kreatif adalah Keterbelakangan Hukum

Kasus Amsal Sitepu Disorot DPR: Kriminalisasi terhadap Pekerja Kreatif adalah Keterbelakangan Hukum

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 07:27 WIB

Babak Baru Korupsi Kuota Haji: KPK Tetapkan Petinggi Maktour dan Ketum Kesthuri Sebagai Tersangka

Babak Baru Korupsi Kuota Haji: KPK Tetapkan Petinggi Maktour dan Ketum Kesthuri Sebagai Tersangka

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 00:33 WIB

Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras

Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras

News | Senin, 30 Maret 2026 | 22:53 WIB