Taiwan Bantah Mahasiswa Indonesia Dijadikan Budak dan Dipaksa Makan Babi

Reza Gunadha

Jum'at, 04 Januari 2019 | 15:52 WIB
Taiwan Bantah Mahasiswa Indonesia Dijadikan Budak dan Dipaksa Makan Babi
[Taiwan News]

Suara.com - Kantor Dagang dan Ekonomi Taiwan alias Taipei Economic and Trade Office (TETO) di Indonesia, membantah terdapat mahasiswa asal Indonesia yang ikut program kuliah dan magang di negaranya dikenakan kerja paksa alias perbudakan.

"Pemerintah Taiwan selalu mementingkan kesejahteraan mahasiswa dan pekerja asing, dan sangat mewajibkan semua universitas dan perguruan tinggi yang berpartisipasi dalam 'Program Magang Industri-Universitas' untuk mengikuti aturan dan peraturan yang relevan," kata Kepala TETO John Chen di kantor TETO di Gedung Artha Graha, Jakarta Selatan, Jumat (4/1/2019).

Dia membantah dugaan kasus kerja paksa yang dialami oleh beberapa mahasiswa Indonesia di Taiwan, maupun dilecehkan seperti dipaksa memakan daging bagi, seperti yang diberitakan pertama kali oleh Taiwan News.

"Secara keseluruhan berita yang disampaikan oleh seorang jurnalis Taiwan (tentang dugaan kerja paksa) itu tidak benar. Bagi para siswa yang mempunyai keluhan atau merasa tidak puas, kami akan berupaya untuk meningkatkan dan memperbaiki program ini, tapi saya tekankan bahwa tidak ada pelecehan," ucap John.

Untuk menyelidiki dugaan kasus kerja paksa terhadap pelajar Indonesia di "Kelas Khusus Kerjasama Industri-Universitas" dari Universitas Sains dan Teknologi Hsing Wu, Kementerian Pendidikan Taiwan telah mengunjungi dan mewawancarai para mahasiswa.

"Berdasarkan semua pengaturan magang di luar kampus sudah sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Ketenagakerjaan Taiwan, dan mereka menangkal bahwa mereka dilecehkan dalam program magang tersebut," ujar dia.

Dia mengatakan, untuk memastikan kualitas program magang kelas khusus itu, Kementerian Pendidikan Taiwan telah mengawasi universitas-universitas, yang menjalankan program kuliah-magang, sejak tahun 2017 ketika program tersebut diluncurkan.

John juga menyebutkan, sanksi hukum akan dikenakan terhadap pihak universitas jika ditemukan penyimpangan atau operasi ilegal.

Salah satu bentuk sanksi itu adalah penghilangan hak universitas untuk berpartisipasi dalam program internasional kerja sama industri-universitas. Selain itu, setiap universitas yang terlibat dalam aktivitas magang ilegal akan dituntut.

Lebih lanjut John menjelaskan, siswa pada tahun pertama tidak akan diizinkan untuk bekerja lebih dari 20 jam setiap pekan, kecuali pada saat liburan musim panas dan musim dingin.

Selain itu, semua harus mendapatkan izin kerja dan menikmati semua hak sesuai dengan ketentuan hukum ketenagakerjaan.

"Mereka harus mendapatkan asuransi kesehatan, mendapatkan bayaran yang sesuai, dibayar dua kali lipat bila lembur, biaya transportasi ke dan dari universitas yang diatur oleh otoritas universitas," ucapnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

PPI: Tak Ada Kerja Paksa Mahasiswa Indonesia di Taiwan

PPI: Tak Ada Kerja Paksa Mahasiswa Indonesia di Taiwan

News | Jum'at, 04 Januari 2019 | 13:32 WIB

Kerja Paksa Mahasiswa di Taiwan, Menristek Pastikan Tetap Kirim Pelajar

Kerja Paksa Mahasiswa di Taiwan, Menristek Pastikan Tetap Kirim Pelajar

News | Kamis, 03 Januari 2019 | 23:18 WIB

6 Destinasi Wisata di Taiwan yang Wajib Dieksplorasi

6 Destinasi Wisata di Taiwan yang Wajib Dieksplorasi

Lifestyle | Kamis, 03 Januari 2019 | 07:55 WIB

Heboh Penjual Ikan Cantik di Pasar, Terungkap Ini Sosok Aslinya

Heboh Penjual Ikan Cantik di Pasar, Terungkap Ini Sosok Aslinya

Tekno | Sabtu, 08 Desember 2018 | 20:00 WIB

Terkini

KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim

KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 21:30 WIB

Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta

Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 20:56 WIB

Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026

Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 20:12 WIB

Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran

Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 19:37 WIB

Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah

Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 18:38 WIB

Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026

Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 17:40 WIB

ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.

ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 17:18 WIB

4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay

4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 16:48 WIB

Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat

Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 16:35 WIB

Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan

Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 14:54 WIB