Korban Pembunuhan di Apartemen Green Pramuka City di Mata Tetangga

Bangun Santoso | Walda Marison | Suara.com

Selasa, 08 Januari 2019 | 12:05 WIB
Korban Pembunuhan di Apartemen Green Pramuka City di Mata Tetangga
Lokasi pembunuhan di Apartemen Green Pramuka City, Jakarta Pusat. (Suara.com/M. Yasir)

Suara.com - Sanusi (70), salah satu tetangga Nurlela, kakak dari Nurhayati (32) yang merupakan korban pembunuhan di apartemen Green Pramuka City menyebut, Nurhayati hanya sesekali saja mampir ke rumah kakaknya yang berada di Jalan Kali Baru Timur IV, RT 11/RW 13, Kelurahan Kali Baru, Cilincing, Jakarta Utara itu.

Menurut Sanusi, Nurhayati tidak betah tinggal di rumah kakaknya karena tidak biasa. Hal itu dikatakanya saat ditemui di rumah Nurlela, Selasa (8/1/2019).

"Setahu saya dia (Nurhayati) jarang ke sini. Kalau datang nggak pernah nginep. Mungkin dia nggak betah karena nggak ada AC," ujarnya.

Selama ini, kata dia, Nurhayati tinggal di apartemen Green Pramuka City. Sanusi menduga karena terbiasa tinggal di appartemen menjadikan Nurhayati tidak biasa dengan kondisi rumah Nurlela.

Dari pantauan Suara.com, rumah Nurlela terlihat sederhana. Rumah dua tingkat ini memilik warung kelontong di bagian terasnya. Ruang tamu pun terlihat tidak cukup luas.

Akses menuju rumah pun terbilang cukup sempit. Gang yang berada di samping masjid Nurul Hikmah itu hanya sebesar dua badan orang dewasa saja.

Nurhayati dikenal sebagai sosok yang sayang keluarga. Ketika mampir ke rumah kakaknya, ia kerap membelikan barang dagangan untuk dijual di warung kelontong milik kakaknya.

"Dia suka pulang ke rumah kakaknya. Kadang kalau warung kakaknya kosong, dia suka beli-beliin barang buat ngisi warungnya," ujar Sanusi.

Sebelumnya, Aparat Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menangkap Haris Prasnastydia (24), pelaku pembunuhan Nurhayati.

Penangkapan itu dilakukan sehari setelah korban ditemukan bersimbah darah di lorong Tower Chrysant lantai 16, Apartemen Green Pramuka City, Jakarta Pusat, Sabtu (5/1/2019).

Kasatreskrim Polres Jakarta Pusat AKBP Tahan Marpaung mengungkapkan, pelaku berhasil ditangkap di kediamannya di Perumnas Kelender, Duren Sawit, Jakarta Timur sekitar pukul 14.00 WIB.

Motif pembunuhan tersebut karena Haris sakit hati dengan tindakan Nurhayati yang disebut pernah meludahinya.

Haris dijerat pasal 351 tentang penganiayaan dan pasal 338 tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Dibunuh di Apartemen Green Pramuka City, Nurhayati Dikenal Sayang Keluarga

Dibunuh di Apartemen Green Pramuka City, Nurhayati Dikenal Sayang Keluarga

News | Selasa, 08 Januari 2019 | 11:15 WIB

Pembunuh Gadis Cantik Terlacak Polda Kepri dari Rekaman Pembicaraan

Pembunuh Gadis Cantik Terlacak Polda Kepri dari Rekaman Pembicaraan

News | Selasa, 08 Januari 2019 | 10:24 WIB

Nurhayati Tewas Mengenaskan 10 Kali Ditusuk Setelah Ludahi Pemuja Rahasia

Nurhayati Tewas Mengenaskan 10 Kali Ditusuk Setelah Ludahi Pemuja Rahasia

News | Minggu, 06 Januari 2019 | 20:50 WIB

10 Kali Tusuk Nurayati, Eks Satpam Green Pramuka Terancam 15 Tahun Penjara

10 Kali Tusuk Nurayati, Eks Satpam Green Pramuka Terancam 15 Tahun Penjara

News | Minggu, 06 Januari 2019 | 20:40 WIB

Punya Paras Cantik, Nurhayati Sempat Disukai Pembunuhnya

Punya Paras Cantik, Nurhayati Sempat Disukai Pembunuhnya

News | Minggu, 06 Januari 2019 | 19:09 WIB

Terkini

Soal Prabowo ke Prancis Saat Iduladha, Gerindra Sebut Ini Agenda Negara

Soal Prabowo ke Prancis Saat Iduladha, Gerindra Sebut Ini Agenda Negara

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 09:08 WIB

Rano Karno Serahkan Sapi Kurban ke RT Canggih di Gandaria

Rano Karno Serahkan Sapi Kurban ke RT Canggih di Gandaria

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 08:42 WIB

Pramono Wukuf di Arafah, Rano Karno Salat Id di Saf Depan Bersama Warga di Balai Kota

Pramono Wukuf di Arafah, Rano Karno Salat Id di Saf Depan Bersama Warga di Balai Kota

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 08:28 WIB

Wapres Gibran dan Jan Ethes Salat Iduladha Bersama di Masjid Istiqlal

Wapres Gibran dan Jan Ethes Salat Iduladha Bersama di Masjid Istiqlal

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 08:17 WIB

Hari H Iduladha, Masjid Istiqlal Sudah Terima 64 Sapi dan 13 Kambing

Hari H Iduladha, Masjid Istiqlal Sudah Terima 64 Sapi dan 13 Kambing

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 07:36 WIB

Nasaruddin Umar Terima Sapi Kurban dari Presiden dan Wapres

Nasaruddin Umar Terima Sapi Kurban dari Presiden dan Wapres

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 07:31 WIB

Kemenpar Bakal Tertibkan Penginapan Ilegal di OTA, 1.600 Akomodasi Terancam Dihapus

Kemenpar Bakal Tertibkan Penginapan Ilegal di OTA, 1.600 Akomodasi Terancam Dihapus

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 07:30 WIB

Jemaah Mulai Padati Masjid Istiqlal untuk Salat Iduladha 1447 H, Pengamanan Diperketat

Jemaah Mulai Padati Masjid Istiqlal untuk Salat Iduladha 1447 H, Pengamanan Diperketat

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 06:31 WIB

Ironi Pelapor Mafia Tanah Jadi Tersangka Fitnah, Kini Minta Perlindungan LPSK

Ironi Pelapor Mafia Tanah Jadi Tersangka Fitnah, Kini Minta Perlindungan LPSK

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 23:57 WIB

Bantah Main Mata, PMJ Tegaskan Kasus Andrie Yunus Tak Dihentikan Diam-diam

Bantah Main Mata, PMJ Tegaskan Kasus Andrie Yunus Tak Dihentikan Diam-diam

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 23:45 WIB