Prostitusi Online Libatkan Pelajar dan Mahasiswi Terungkap di Padang

Bangun Santoso | Suara.com

Kamis, 31 Januari 2019 | 14:26 WIB
Prostitusi Online Libatkan Pelajar dan Mahasiswi Terungkap di Padang
Ilustrasi prostitusi online (Shutterstock).

Suara.com - Jajaran Direktorat Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Barat, kembali ungkap praktik prostitusi online di salah satu Hotel berbintang di Kota Padang.

Direktur Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sumbar Kombes Pol Onny Trimurti Nugroho, melalui Wadir Reskrimum AKBP Muchtar Supiandi Siregar, Kamis (31/1/2019) mengatakan, terungkapnya kasus protitusi online ini berdasarkan penyelidikan sejak beberapa hari terakhir. Selanjutnya dilakukan penggerebekan di sebuah hotel berbintang di Kota Padang, pada Selasa malam (29/1).

"Saat penggerebekan di hotel tersebut kita berhasil mengamankan 10 orang dari sejumlah kamar. Namun, setelah diproses hanya 3 orang yang diduga terlibat prostitusi tersebut yakni seorang mucikari laki-laki berinisial F (18) kemudian dua wanita DM (22) dan GLV (16)," sebut Muchtar seperti dikutip dari Covesia.com.

Ia menjelaskan, dari pengakuan mucikari, ia merupakan pasangan kekasih dengan wanita berinisial DM, dan telah melakukan aksi mesum di hotel sekitar satu tahun lamanya.

"Pengakuannya hanya khusus melayani short time (ST), dengan mendapatkan imbalan uang. Namun, masih didalami kasus ini lebih lanjut," ungkap Muchtar.

Untuk penyelidikan lebih lanjut, 2 wanita yang diduga terlibat prostitusi online itu akan dikirim ke panti rehabilitasi dan statusnya masih sebagai saksi, termasuk dengan 7 orang lainnya juga sebagai saksi.

"Jadi, yang mucikari proses hukumnya tetap lanjut. Saat ini masih diperiksa secara intensif oleh penyidik. Dua wanita yang terlibat, satu masih di bawah umur dan berstatus pelajar, dan satu lagi mahasiswi," jelasnya.

Ia menyebutkan, jika terbukti bersalah, mncikari prostitusi online itu terancam dijerat undang-undang perlindungan anak pasal 88 junto pasal 76 i undang-undang nomor 17 tahun 2016 dan atau pasal 2 junto pasal 17 undang-undang no 21 tahun 2017 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara dan maksimal 15 tahun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ehm... Ternyata Pertanyaan Ini yang Membuat Vanessa Angel Ambruk

Ehm... Ternyata Pertanyaan Ini yang Membuat Vanessa Angel Ambruk

News | Kamis, 31 Januari 2019 | 14:19 WIB

Vanessa Angel Pingsan Mau Ditahan, Ini Penampakan Terkini di RS Polri

Vanessa Angel Pingsan Mau Ditahan, Ini Penampakan Terkini di RS Polri

News | Kamis, 31 Januari 2019 | 13:57 WIB

Detik-Detik Vanessa Angel Pingsan Hingga Dilarikan ke Rumah Sakit

Detik-Detik Vanessa Angel Pingsan Hingga Dilarikan ke Rumah Sakit

Entertainment | Kamis, 31 Januari 2019 | 08:29 WIB

Minta Doa, Pacar Tunjukkan Kondisi Terkini Vanessa Angel di Rumah Sakit

Minta Doa, Pacar Tunjukkan Kondisi Terkini Vanessa Angel di Rumah Sakit

Entertainment | Kamis, 31 Januari 2019 | 08:10 WIB

Vanessa Angel, Drama Prostitusi Online dalam 7 Babak

Vanessa Angel, Drama Prostitusi Online dalam 7 Babak

News | Kamis, 31 Januari 2019 | 06:30 WIB

Terkini

Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel

Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 21:45 WIB

Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?

Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 21:15 WIB

Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG

Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 20:14 WIB

Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?

Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:44 WIB

Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!

Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:36 WIB

Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga

Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:29 WIB

Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara

Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:21 WIB

Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu

Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:06 WIB

Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!

Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:00 WIB

Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel

Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 18:58 WIB