Dewan Pers Desak Polisi Tuntaskan Kasus Intimidasi Jurnalis di Munajat 212

Pebriansyah Ariefana

Jum'at, 22 Februari 2019 | 17:32 WIB
Dewan Pers Desak Polisi Tuntaskan Kasus Intimidasi Jurnalis di Munajat 212
Jurnalis diintimidasi di acara Munajat 212. (Istimewa)

Suara.com - Dewan Pers meminta pihak kepolisian memproses pelaku intimidasi jurnalis dalam Acara Munajat 212 di Monas, Jakarta, Kamis (21/2/2019) malam. Dewan Pers menilai intimidasi itu bagian dari kekerasan terhadap awal pers.

Anggota Dewan Pers Hendry Chairudin Bangun yakin tanpa Dewan Pers mengirim surat kepada pihak kepolisian, polisi semestinya sudah tahu bagaimana menjalankan tugasnya terkait terjadinya kekerasan pada jurnalis itu.

"Dewan Pers meminta polisi untuk melakukan tindakan sesuai hukum," ujar Hendry Chairudin Bangun dalam pernyataan persnya, Jumat siang.

Dewan Pers menegaskan prinsipnya jurnalis bertugas untuk kepentingan publik dan dilindungi undang-undang sehingga masyarakat harus memberi bantuan saat jurnalis menjalankan tugasnya, bukan malah melakukan kekerasan Setiap jurnalis yang menjalankan tugasnya dilindungi UU Pers dan dalam Pasal 18 UU Pers, disebutkan ancaman pidana 2 tahun atau denda 500 juta apabila ada pihak yang menghalangi kerja jurnalistik.

"Kalau ada yang dianggap kurang pantas, tegur dan ingatkan," tutur Hendry.

Sebelumnya, seorang jurnalis media daring mengalami aksi kekerasan dan intimidasi yang dilakukan oknum organisasi masyarakat, saat meliput acara Malam Munajat 212 di Monas, pada Kamis (21/2/2019) malam.

Saat itu jurnalis sedang mengabadikan momen adanya terduga copet dengan kamera ponsel, tetapi beberapa oknum memaksa jurnalis menghapus rekaman tersebut serta melakukan tindakan intimidasi dan kekerasan. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bawaslu Kumpulan Bukti Dugaan Pelanggaran Kampanye di Acara Munajat 212

Bawaslu Kumpulan Bukti Dugaan Pelanggaran Kampanye di Acara Munajat 212

News | Jum'at, 22 Februari 2019 | 17:21 WIB

Jurnalis Kena Intimidasi, Eks Pengacara Rizieq Desak FPI Segera Minta Maaf

Jurnalis Kena Intimidasi, Eks Pengacara Rizieq Desak FPI Segera Minta Maaf

News | Jum'at, 22 Februari 2019 | 17:10 WIB

Jurnalis Dapat Intimidasi di Munajat 212, Ma'ruf Amin: Itu Tidak Baik

Jurnalis Dapat Intimidasi di Munajat 212, Ma'ruf Amin: Itu Tidak Baik

News | Jum'at, 22 Februari 2019 | 16:54 WIB

Dinilai Lumrah, BPN Samakan Pose 2 Jari Fadli Zon dengan Teriakan Bobotoh

Dinilai Lumrah, BPN Samakan Pose 2 Jari Fadli Zon dengan Teriakan Bobotoh

News | Jum'at, 22 Februari 2019 | 16:24 WIB

Terkini

Bupati Sukoharjo Etik Suryani Terjaring OTT KPK, Begini Respon Resmi DPP PDIP

Bupati Sukoharjo Etik Suryani Terjaring OTT KPK, Begini Respon Resmi DPP PDIP

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 13:07 WIB

Selain Bupati Sukoharjo, KPK Bawa 9 Orang ke Jakarta Usai OTT

Selain Bupati Sukoharjo, KPK Bawa 9 Orang ke Jakarta Usai OTT

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 13:05 WIB

Sindir Penjahat Timbun Emas dan Harta di Sentul, LSAK: Mereka Adalah Qorun Versi Upgrade!

Sindir Penjahat Timbun Emas dan Harta di Sentul, LSAK: Mereka Adalah Qorun Versi Upgrade!

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 13:03 WIB

Sudah Seperti Adik Sendiri, Surya Paloh Kenang Rachmat Gobel Sebagai Industrialis Pekerja Keras

Sudah Seperti Adik Sendiri, Surya Paloh Kenang Rachmat Gobel Sebagai Industrialis Pekerja Keras

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 12:59 WIB

Pintu Dirantai, Sunyi Senyap Ruko di Cipete Usai Digeledah Polisi Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kakap

Pintu Dirantai, Sunyi Senyap Ruko di Cipete Usai Digeledah Polisi Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kakap

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 12:57 WIB

Didampingi Teddy hingga Zulhas, Prabowo Bertolak ke NTB, Ini Agendanya

Didampingi Teddy hingga Zulhas, Prabowo Bertolak ke NTB, Ini Agendanya

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 12:50 WIB

Respons Pramono Soal Tiga Pekerja Proyek Air Bersih Tewas: Bukan Tanggung Jawab Langsung PAM Jaya

Respons Pramono Soal Tiga Pekerja Proyek Air Bersih Tewas: Bukan Tanggung Jawab Langsung PAM Jaya

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 12:44 WIB

Kejaksaan Punya Personel Pengamanan Internal, Kenapa Libatkan TNI Jaga Rumah Jampidsus?

Kejaksaan Punya Personel Pengamanan Internal, Kenapa Libatkan TNI Jaga Rumah Jampidsus?

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 12:41 WIB

Febrie Adriansyah Pastikan Tak Ada Proses Hukum yang Dihilangkan dalam Kasus Dugaan Korupsi Asabri

Febrie Adriansyah Pastikan Tak Ada Proses Hukum yang Dihilangkan dalam Kasus Dugaan Korupsi Asabri

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 12:34 WIB

LSAK Usul KPK Ambil Alih Kasus Korupsi Batu Bara Pejabat Kejaksaan: Syarat Hukum Sudah Terpenuhi

LSAK Usul KPK Ambil Alih Kasus Korupsi Batu Bara Pejabat Kejaksaan: Syarat Hukum Sudah Terpenuhi

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 12:28 WIB

×