Menteri LHK Targetkan IKLH Sebesar 66,5-68,5 Tahun Ini

Fabiola Febrinastri | Suara.com

Kamis, 28 Februari 2019 | 08:58 WIB
Menteri LHK Targetkan IKLH Sebesar 66,5-68,5 Tahun Ini
Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan 2019, di Jakarta, Rabu (27/2/2019). (Dok: KLHK)

Suara.com - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya mengajak pemerintah daerah dan seluruh pihak bersinergi dalam meningkatkan kualitas udara, air, dan tutupan lahan. Ia minta pencapaian Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) sebesar 66,5-68,5 tahun ini.

Pesannya tersebut disampaikannya saat membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan 2019, di Jakarta, Rabu (27/2/2019).

“Pemerintah memiliki kewajiban untuk mengatur tingkat eksploitasi sumber daya alam, dengan penguasaan, pencadangan, pengawetan dan alokasi pemanfaatannya, pemberian izin serta pembatasan-pembatasan lain dengan regulasi. Pengaturan ini akan berjalan dengan baik jika tersedia informasi yang cukup untuk memformulasikan kebijakan, sekaligus memberikan umpan balik untuk menyempurnakan kebijakan yang ada. Itulah sebabnya perlu dilakukan pemantauan Indeks Kualitas Lingkungan Hidup,” ujarnya.

Menurutnya, selama 2015-2018, IKLH nasional berada pada posisi stabil, yaitu cukup baik.

“Terdapat 5 provinsi yang indeks kualitas lingkungan hidupnya membaik, yaitu Riau, Kepulauan Riau, Banten, DI. Yogyakarta dan Kalimantan Selatan dan hanya satu provinsi yang mengalami penurunan IKLH, yaitu Papua,” sebutnya.

Siti juga menyebutkan, ada 6 provinsi yang mengalami peningkatan kualitas udara, yaitu Riau, Lampung, DKI Jakarta, Jawa Timur, Banten dan Kalimantan Selatan.

"DKI Jakarta, Jawa Barat dan Jawa Tengah perlu mewaspadai pencemaran udara di daerah perkotaan. Untuk skala perkotaan, Pontianak masih harus mewaspadai udara yang berbahaya, karena terjadi kebakaran lahan dan hutan pada 2018. Selain itu, Jambi, Palembang, Palangkaraya, Padang dan Palembang juga memiliki udara tidak sehat, karena juga kebakaran lahan dan hutan," tambahnya.

Adapun kondisi tutupan lahan secara nasional berada dalam kecenderungan  stabil. Menurut Sebanyak 8 provinsi berada dalam kondisi waspada, karena luas tutupan lahannya yang sedikit, yaitu Sumatera Selatan, Lampung, Bangka Belitung, DKI Jakarta, Jawa barat, DI. Yogyakarta, Banten dan Bali.

Sementara itu, Direktur Jenderal PPKL, M.R. Karliansyah, pada 2015, titik pemantauan kualitas udara hanya mencakup 150 kota, sedangkan tahun 2019, jumlah pemantauan telah mencakup 400 kota dengan jumlah sampel uji mencapai 1.600 sampel uji.

“Tahun ini kita mulai mencoba untuk melakukan pengukuran indeks kualitas air laut dan mengembangkan indeks kerusakan lahan, yaitu indeks kerusakan ekosistem gambut. Pengukuran ini akan melengkapi perhitungan sebelumnya yang lebih difokuskan pada media lingkungan, yaitu air, udara dan lahan/hutan. Kami berkomitmen untuk terus menyempurnakan IKLHK agar dapat mencapai indeks lingkungan hidup yang ideal dan mendekati kondisi realitas senyatanya di lapangan,” ujarnya.

Selama 4 tahun ini, KLHK juga berupaya memperkuat moral kapital dan sosial kapital, dengan pembangunan ekoriparian. Selain itu, Gerakan Bersih Pantai (coastal clean up) yang dimulai pada 2015, di 45 pantai di Indonesia, dengan melibatkan tidak kurang dari 25.000 peserta, serta car free day untuk mengurangi pencemaran udara perkotaan.

Melalui Program PROPER, dunia usaha berhasil berkontribusi terhadap pencapaian 17 tujuan SDGs melalui 8.474 kegiatan, dengan total anggaran Rp 38,68 triliun. Upaya perbaikan lingkungan dari dunia usaha dapat dicapai melalui penghematan energi sebesar 273,61 juta Giga Joule, upaya hemat air 306,94 juta m3, tahan emisi konvensional dengan total penurunan emisi sebesar 18,7 juta ton, tahan emisi GRK sebesar 306,94 juta ton CO2e, reduksi dan pemanfaatan limbah B3 dan limbah padat non B3 sebesar 16,34 juta ton dan 6,83 juta ton, serta penurunan beban pencemar air limbah yang mencapai 31,72 juta ton.

“Jika gerakan-gerakan cinta lingkungan ini terus menerus dikembangkan dan digelorakan, maka kesadaran lingkungan akan terinternalisasi di dalam masyarakat, sehingga permasalahan lingkungan dapat dihindari," katanya.

Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan 2019, di Jakarta, Rabu (27/2/2019). (Dok: KLHK)
Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan 2019, di Jakarta, Rabu (27/2/2019). (Dok: KLHK)

Acara ini dihadirisekitar 300 peserta yang berasal dari Dinas Lingkungan Hidup Provinsi, Kabupaten/Kota seluruh Indonesia, kementerian/lembaga, akademisi, serta para pelaku usaha.Pada kesempatan itu juga ditandatangani perjanjian kerja sama tentang Pembangunan dan Pengoperasian Jaringan Peralatan dan Sistem Pemantauan Kualitas Udara Ambien Otomatis antara KLHK dengan Kota Bekasi, Kota Semarang, DI. Yogyakarta, Kota Bengkulu dan Kota Kupang.

Kerja sama tentang pemulihan kerusakan lahan akses terbuka juga dilakukan antara KLHK dengan Kabupaten Kuningan, Malang, Paser dan Buton.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kualitas Udara Jakarta Terburuk, Pramono Anung Janji Percepat Bus Listrik dan PLTSa

Kualitas Udara Jakarta Terburuk, Pramono Anung Janji Percepat Bus Listrik dan PLTSa

News | Senin, 04 Mei 2026 | 14:42 WIB

Langit Tangsel Memburuk, Pemkot Siapkan Sanksi Denda hingga Genjot Ekosistem Kendaraan Listrik

Langit Tangsel Memburuk, Pemkot Siapkan Sanksi Denda hingga Genjot Ekosistem Kendaraan Listrik

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 20:11 WIB

Ancaman Senyap di Rumah: Mengapa Kualitas Udara Buruk Sebabkan Bronkopneumonia pada Anak?

Ancaman Senyap di Rumah: Mengapa Kualitas Udara Buruk Sebabkan Bronkopneumonia pada Anak?

Health | Selasa, 17 Maret 2026 | 15:31 WIB

Bandung Darurat Kualitas Udara dan Air! Ini Solusi Cerdas Jaga Kesehatan Keluarga di Rumah

Bandung Darurat Kualitas Udara dan Air! Ini Solusi Cerdas Jaga Kesehatan Keluarga di Rumah

Health | Senin, 16 Februari 2026 | 08:15 WIB

Kualitas Udara Jakarta Tidak Sehat, Peringkat Enam Terburuk di Dunia Pagi Ini

Kualitas Udara Jakarta Tidak Sehat, Peringkat Enam Terburuk di Dunia Pagi Ini

News | Senin, 05 Januari 2026 | 09:28 WIB

Darurat Polusi Udara: Bau Menyengat Rorotan Ancam Kesehatan Anak Sekolah, Apa Solusinya?

Darurat Polusi Udara: Bau Menyengat Rorotan Ancam Kesehatan Anak Sekolah, Apa Solusinya?

Lifestyle | Minggu, 21 Desember 2025 | 20:10 WIB

Bukan Cuma Jakarta, Ini 10 Kota Paling 'Beracun' di Dunia yang Bikin Sesak Napas

Bukan Cuma Jakarta, Ini 10 Kota Paling 'Beracun' di Dunia yang Bikin Sesak Napas

Your Say | Rabu, 12 November 2025 | 13:16 WIB

Jakarta Punya 111 Stasiun Aktif Jaga Lingkungan, Warga Akui Pentingnya Data Valid Kualitas Udara

Jakarta Punya 111 Stasiun Aktif Jaga Lingkungan, Warga Akui Pentingnya Data Valid Kualitas Udara

News | Senin, 27 Oktober 2025 | 15:33 WIB

Kualitas Udara Jakarta Pagi Ini Terburuk Ke-5 Dunia, Warga Diimbau Wajib Masker

Kualitas Udara Jakarta Pagi Ini Terburuk Ke-5 Dunia, Warga Diimbau Wajib Masker

News | Senin, 13 Oktober 2025 | 07:39 WIB

Kabar Buruk dari Jakarta! Udara Pagi Ini Resmi Masuk Peringkat 5 Terburuk di Dunia

Kabar Buruk dari Jakarta! Udara Pagi Ini Resmi Masuk Peringkat 5 Terburuk di Dunia

Your Say | Sabtu, 04 Oktober 2025 | 17:36 WIB

Terkini

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:38 WIB

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB