Banyak Kader Ingin Berikan Bantuan Hukum, PPP Serahkan kepada Romahurmuziy

Dwi Bowo Raharjo, Ria Rizki Nirmala Sari

Sabtu, 16 Maret 2019 | 15:54 WIB
Banyak Kader Ingin Berikan Bantuan Hukum, PPP Serahkan kepada Romahurmuziy
Sekjen PPP Arsul Sani saat menggelar konferensi pers terkait penetapan Ketum PPP Romahurmuziy sebagai tersangka kasus suap, Sabtu (16/3/2019). (Suara.com/Ria Rizki)

Suara.com - Kader Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang berlatar belakang advokasi siap berikan bantuan hukum untuk Ketua Umum PPP Romahurmuziy yang ditetapkan tersangka kasus suap oleh KPK. Namun, PPP tetap menyerahkan keputusannya kepada politikus yang akrab disapa Rommy apakah mamu menerima bantuan hukum dari kader PPP atau sudah menunjuk advokat lain.

Sekretaris Jenderal PPP Arsul Sani menjelaskan, pihaknya kesulitan menemui Rommy apabila proses penyelidikan yang dilakukan KPK sedang berjalan. Hal itu dikarenakan hanya pihak keluarga atau kuasa hukum yang bisa menjenguk Rommy.

"Tentu nanti kami akan bicara dulu dengan mas Rommy apakah beliau memerlukan bantuan hukum dari teman-teman di DPP," kata Arsul di Kantor DPP PPP, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Sabtu (16/3/2019).

"Jadi di PPP ini begitu ada peristiwa maka teman-teman yang berprofesi sebagai advokat akan menyampaikan kesediaan untuk menjadi penasihat hukum mas Rommy," sambungnya.

Ketua Umum PPP Romahurmuziy saat di mobil tahanan usai pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (16/3). [Suara.com/Muhaimin A Untung]
Ketua Umum PPP Romahurmuziy saat di mobil tahanan usai pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (16/3). [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Meski demikian Arsul membantah bantuan hukum yang ditawarkan untuk Rommy beratasnamakan PPP. Ia menyebut penawaran itu merupakan inisiatif langsung dari para kader PPP.

"Karena bukan DPP memberi bantuan hukum tapi para Advokat yang merupakan kader pengurus partai persatuan pembangunan yang menawarkan untuk menajdi tim penasihat hukum beliau," ujarnya.

"Tentu nanti kami kembalikan kepada keluarga ataupun kepada mas Rommynya," lanjut Arsul.

Seperti diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi akhirnya memastikan status Ketum PPP Romahurmuziy atau Rommy sebagai tersangka dugaan suap terkait seleksi jabatan pimpinan di Kementerian Agama (Kemenag).

baca juga

Penetapan status tersangka itu diumumkan oleh Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif saat konferensi pers di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (16/3/2019) siang.

"Setelah melakukan pemeriksaan dan sebelum batas waktu 24 jam, sebagaimana diatur dalam KUHAP dilanjutkan dengan gelar perkara maka disimpulkan adanya dugaan tindak pidana korupsi memberikan atau menerima hadiah atau janji terkait seleksi jabatan pada Kemenag tahun 2018-2019," ujar Laode M Syarif.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Romahurmuziy Jadi Tersangka KPK, Mbah Moen Sambangi Kantor DPP PPP

Romahurmuziy Jadi Tersangka KPK, Mbah Moen Sambangi Kantor DPP PPP

News | Sabtu, 16 Maret 2019 | 15:39 WIB

Suap Jual Beli Jabatan Kemenag, Ketum PPP Romahurmuziy Terima Rp 300 Juta

Suap Jual Beli Jabatan Kemenag, Ketum PPP Romahurmuziy Terima Rp 300 Juta

News | Sabtu, 16 Maret 2019 | 15:28 WIB

Ditangkap di Hotel, Ini Kronologi OTT Ketum PPP Romahurmuziy

Ditangkap di Hotel, Ini Kronologi OTT Ketum PPP Romahurmuziy

News | Sabtu, 16 Maret 2019 | 14:38 WIB

Sikap PPP Usai Romahurmuziy Jadi Tersangka

Sikap PPP Usai Romahurmuziy Jadi Tersangka

News | Sabtu, 16 Maret 2019 | 14:26 WIB

Romahurmuziy Jadi Tersangka Suap, PPP Minta Maaf

Romahurmuziy Jadi Tersangka Suap, PPP Minta Maaf

News | Sabtu, 16 Maret 2019 | 14:18 WIB

Terkini

KPK Pastikan Kembangkan Kasus Suap Impor Bea Cukai, Tunggu Fakta Persidangan

KPK Pastikan Kembangkan Kasus Suap Impor Bea Cukai, Tunggu Fakta Persidangan

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 07:37 WIB

Bupati Sukoharjo Etik Suryani dari Partai Apa? Ini Kronologi Kena OTT KPK

Bupati Sukoharjo Etik Suryani dari Partai Apa? Ini Kronologi Kena OTT KPK

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 07:31 WIB

Ma'ruf Cahyono Terancam Dijerat TPPU, Uang Gratifikasi Dipakai Renovasi Rumah hingga Nikahan  Anak

Ma'ruf Cahyono Terancam Dijerat TPPU, Uang Gratifikasi Dipakai Renovasi Rumah hingga Nikahan Anak

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 07:15 WIB

Penggeledahan ke-13 Kasus Korupsi, Polisi Sita Dokumen hingga Komputer dari Ruko Cipete

Penggeledahan ke-13 Kasus Korupsi, Polisi Sita Dokumen hingga Komputer dari Ruko Cipete

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 06:55 WIB

Rudal AS Hujani Iran Dua Hari Beturut-turut, Proses Damai di Ambang Kehancuran

Rudal AS Hujani Iran Dua Hari Beturut-turut, Proses Damai di Ambang Kehancuran

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 06:00 WIB

BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi

BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 00:04 WIB

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 23:46 WIB

Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik

Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 23:37 WIB

Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng

Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 22:05 WIB

Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU

Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 21:50 WIB

×