PA 212 Ngotot Aksi di MK, TKN: Tidak Patuh sama Prabowo!

Chandra Iswinarno, Novian Ardiansyah

Senin, 24 Juni 2019 | 14:08 WIB
PA 212 Ngotot Aksi di MK, TKN: Tidak Patuh sama Prabowo!
Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi - Maruf Amin, Arsul Sani. (Suara.com/Ria Rizki)

Suara.com - Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi - Maruf Amin Arsul Sani angkat bicara terkait adanya massa dari Persaudaraan Alumni 212 dan Gerakan Pengawal Fatwa Ulama (GNPF) yang tetap melakukan aksi pada sidang putusan sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK).

Padahal diketahui, Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto dan tim pendukungnya sudah mengimbau dan melarang pendukungnya agar tidak mengeragkan massa untuk aksi di sekitsar MK.

Arsul pun menilai sikap massa PA 212 dan GNPF yang tetap bersikeras melakukan aksi tersebut sebagai tanda bahwa kelompok massa tersebut tidak patuh terhadap Prabowo. Seperti diketahui, PA 212 dan GNPF selama ini mendukung paslon 02 Prabowo - Sandiaga.

"Ya kalau ada katakan lah kelompok atau elemen masyarakat yang masih tetap ingin aksi, berarti elemen atau kelompok masyarakat tersebut rnggak patuh sama Pak Prabowo. Karena Pak Prabowo dari awal sudah menyampaikan untuk tidak usah untuk berbondong-bondong datang ke MK," tutur Arsul di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Senin (24/6/2019).

Terkait ucapan Jubir PA 212 Novel Bakmumin yang menyatakan gelaran aksi untuk mengawal putusan MK sekaligus sebagai sarana halal bi halal, Arsul turut menanggapi.

Menurutnya, alasan aksi dilakukan untuk halal bi halal sangat tidak tepat. Mengingat lokasinya yang berada di sekitar MK.

"Kalau itu katakan lah ekspresi keagamaan dalam langkah silaturahmi atau halal bi halal kan enggak usah harus di depan MK atau di sekitar MK, kan bisa di tempat-tempat lain di Masjid. Kalau pun di Istiqlal bahkan lebih baik lagi karena itu Masjid yang bisa menampung banyak orang," ujar Arsul.

Diketahui, Persaudaraan Alumni (PA) 212 dan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) akan menggelar aksi massa pada sidang putusan gugatan sengketa Pemilihan Presiden 2019 di Mahkamah Konstitusi pada 28 Juni mendatang. Rencananya, aksi massa itu akan dihadiri oleh 100 ribu orang.

Juru Bicara PA 212 Novel Bamukmin menjelaskan aksi massa tersebut sengaja digelar sebagai wujud dari komitmen mengawal ketidakadilan yang dirasakan terjadi saat Pemilu 2019. Ia menyebut ada ratusan ribu yang akan ikut dalam aksi massa itu.

baca juga

"Tanggal 28 Juni itu puncaknya kurang lebih 100 ribuan," kata Novel saat dihubungi Suara.com, Jumat (21/6/2019).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menanti Vonis Sidang Gugatan Prabowo, KPU Ngaku Berpasrah Diri ke MK

Menanti Vonis Sidang Gugatan Prabowo, KPU Ngaku Berpasrah Diri ke MK

News | Senin, 24 Juni 2019 | 14:03 WIB

BPN Protes PA 212 dan GNPF Dilarang Demo saat Putusan Gugatan Prabowo

BPN Protes PA 212 dan GNPF Dilarang Demo saat Putusan Gugatan Prabowo

News | Senin, 24 Juni 2019 | 14:01 WIB

Batas Akhir Sidang Putusan PHPU 28 Juni, Jubir MK: Bisa Saja Dipercepat

Batas Akhir Sidang Putusan PHPU 28 Juni, Jubir MK: Bisa Saja Dipercepat

News | Senin, 24 Juni 2019 | 12:15 WIB

Hakim MK Mulai Gelar RPH Putusan PHPU Pilpres 2019

Hakim MK Mulai Gelar RPH Putusan PHPU Pilpres 2019

News | Senin, 24 Juni 2019 | 11:43 WIB

Jumlah Saksi Dibatasi, Tim Prabowo Sulit Buktikan Kecurangan TSM Pilpres

Jumlah Saksi Dibatasi, Tim Prabowo Sulit Buktikan Kecurangan TSM Pilpres

News | Minggu, 23 Juni 2019 | 14:28 WIB

Terkini

Aksi Copet di Tengah Zikir Monas: iPhone 13 Wartawan dan Dompet Jemaah Lenyap

Aksi Copet di Tengah Zikir Monas: iPhone 13 Wartawan dan Dompet Jemaah Lenyap

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 23:09 WIB

Danantara Akui Banyak Masalah Luar Biasa Besar di BUMN, Janji Bereskan Utang Kereta Cepat

Danantara Akui Banyak Masalah Luar Biasa Besar di BUMN, Janji Bereskan Utang Kereta Cepat

Bisnis | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 22:40 WIB

Satu Tahun Sekolah Rakyat, Ratusan Siswa Torehkan Prestasi

Satu Tahun Sekolah Rakyat, Ratusan Siswa Torehkan Prestasi

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 22:29 WIB

Taruna Bhakti Sekolah Rakyat Resmi Dimulai, Gus Ipul: Jadi Fondasi Bentuk Karakter Siswa

Taruna Bhakti Sekolah Rakyat Resmi Dimulai, Gus Ipul: Jadi Fondasi Bentuk Karakter Siswa

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 22:25 WIB

Apa Arti Kota Global Jika Betawi Kehilangan Akar? FBR Tagih Pergub Lembaga Adat ke Pramono

Apa Arti Kota Global Jika Betawi Kehilangan Akar? FBR Tagih Pergub Lembaga Adat ke Pramono

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 22:20 WIB

Danantara: Seluruh BUMN Properti Dalam Kondisi Tidak Baik, Akan Dikonsolidasikan

Danantara: Seluruh BUMN Properti Dalam Kondisi Tidak Baik, Akan Dikonsolidasikan

Bisnis | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Kesukseskan Pemberantasan Judol Tak Hanya dari Turunnya Nominal Transaksi

Kesukseskan Pemberantasan Judol Tak Hanya dari Turunnya Nominal Transaksi

Bisnis | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 22:01 WIB

Dukung Program Prioritas Presiden, Mendagri Tito Groundbreaking Sekolah Rakyat Kabupaten Biak Numfor

Dukung Program Prioritas Presiden, Mendagri Tito Groundbreaking Sekolah Rakyat Kabupaten Biak Numfor

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 21:58 WIB

Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan 1 hingga 31 Agustus 2026 di Riau

Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan 1 hingga 31 Agustus 2026 di Riau

Riau | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 21:58 WIB

Aston Villa Bungkam Indonesia All Stars 3-1 di GBK, Arkhan Kaka Cetak Gol Penghibur

Aston Villa Bungkam Indonesia All Stars 3-1 di GBK, Arkhan Kaka Cetak Gol Penghibur

Bola | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 21:56 WIB

×