Koalisi Masyarakat Sipil Tagih Janji DPR RI Eksaminasi Kasus Baiq Nuril

Dwi Bowo Raharjo | Muhammad Yasir | Suara.com

Jum'at, 05 Juli 2019 | 17:16 WIB
Koalisi Masyarakat Sipil Tagih Janji DPR RI Eksaminasi Kasus Baiq Nuril
Tersebar Surat Putra Baiq Nuril untuk Presiden Jokowi (Facebook)

Suara.com - Sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil #SaveIbuNuril menagih janji DPR RI untuk melakukan eksaminasi atau melakukan pemeriksaan atas putusan Mahkamah Agung (MA) terhadap Baiq Nuril.

Peneliti for Criminal Justice Reform (ICJR) Genoveva menyebut DPR RI sempat menjanjikan akan melakukan eksaminasi pada putusan MA hingga tuntutan yang diajukan Jaksa. Ia menyebut janji itu sempat disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Arsul Sani saat pihaknya melakukan audiensi dengan DPR RI.

Arsul, kata Genoveva, ketika itu berjanji akan menghadirkan membentuk tim eksaminasi.

"Waktu itu DPR menjanjikan bahwa DPR akan membentuk tim evaluasi dan akan melakukan eksaminasi. Kami juga menagih janji DPR yang mengatakan waktu itu akan melakukan eksaminasi," tutur Genoveva di Kantor LBH Pers, Kalibata, Jakarta Selatan, Jumat (5/7/2019).

Koalisi Masyarakat Sipil #SaveIbuNuril mendesak Presiden Jokowi untuk memberikan amnesti atau penghapusan hukuman kepada Baiq Nuril. (Suara.com/M. Yasir)
Koalisi Masyarakat Sipil #SaveIbuNuril mendesak Presiden Jokowi untuk memberikan amnesti atau penghapusan hukuman kepada Baiq Nuril. (Suara.com/M. Yasir)

Genoveva kemudian meminta DPR RI untuk berani mendesak Presiden Jokowi untuk memberikan amnesti kepada Baiq Nuril. Sebab, kekinian amnesti dari Jokowi lah satu-satunya yang diperlukan Baiq Nuril.

"Apabila benar ada kesalahan, DPR harus berani untuk mendorong Presiden Jokowi memberikan amnesti. Karena memang tidak ada jalan lain sekarang," tegasnya.

Lebih lanjut, Genoveva mengatakan Baiq Nuril merupakan sosok pemberani yang didambakan oleh teman-teman korban kekerasan seksual. Oleh karenanya, negara seharusnya hadir untuk melindungi orang-orang seperti Baiq Nuril.

"Negara seharusnya hadir disitu untuk melindungi, bukan negara malah mempidanakan Bu Nuril. Jadi kami minta negara bisa bertanggung jawab untuk memberikan Bu Nuril dan Bu Nuril yang lain rasa percaya diri dan perlindungan sesungguhnya untuk korban kekerasan seksual," tandasnya.

Terpidana kasus pelanggaran UU ITE Baiq Nuril berjalan usai menjalani sidang perdana pemeriksaan berkas memori PK di Pengadilan Negeri Mataram, NTB, Kamis (10/1). [ANTARA FOTO/Dhimas B. Pratama]
Terpidana kasus pelanggaran UU ITE Baiq Nuril berjalan usai menjalani sidang perdana pemeriksaan berkas memori PK di Pengadilan Negeri Mataram, NTB, Kamis (10/1). [ANTARA FOTO/Dhimas B. Pratama]

Untuk diketahui, Baiq Nuril adalah korban pelecehan oleh mantan atasannya saat masih berstatus guru honorer di sekolah Mataram. Ia merekam rayuan mesum sang atasan.

Rekaman suara sang atasan lantas menyebar ke publik, setelah ponsel Baiq Nuril tengah diperbaiki rekannya. Karena malu, sang atasan kala itu memperkarakan Nuril ke polisi dan berlanjut ke meja hijau.

PN Mataram memutus bebas Baiq Nuril. Namun, dalam sidang kasasi Mahkamah Agung, Nuril dinyatakan bersalah.

Eksekusi yang sedianya akan dilakukan eksekutor dari kejaksaan itu merupakan perintah dari putusan kasasi MA yang menghukum Baiq Nuril dengan enam bulan penjara dan denda Rp 500 juta subsider 3 bulan penjara karena melanggar Pasal 27 Ayat (1) juncto Pasal 45 Ayat (1) UU ITE.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

#SaveIbuNuril, Koalisi Sipil Tagih Janji Jokowi Kasih Grasi ke Baiq Nuril

#SaveIbuNuril, Koalisi Sipil Tagih Janji Jokowi Kasih Grasi ke Baiq Nuril

News | Jum'at, 05 Juli 2019 | 16:53 WIB

MA Tolak PK Baiq Nuril, Koalisi Masyarakat Sipi Desak Jokowi Beri Amnesti

MA Tolak PK Baiq Nuril, Koalisi Masyarakat Sipi Desak Jokowi Beri Amnesti

News | Jum'at, 05 Juli 2019 | 16:53 WIB

PK Baiq Nuril Ditolak, Koalisi Sipil Desak Jokowi Kasih Amnesti

PK Baiq Nuril Ditolak, Koalisi Sipil Desak Jokowi Kasih Amnesti

News | Jum'at, 05 Juli 2019 | 15:50 WIB

Baiq Nuril Berharap Belas Kasih Jokowi Berikan Amnesti

Baiq Nuril Berharap Belas Kasih Jokowi Berikan Amnesti

News | Jum'at, 05 Juli 2019 | 13:11 WIB

Nestapa Baiq Nuril, Sudah Dilecehkan Lalu Masuk Penjara

Nestapa Baiq Nuril, Sudah Dilecehkan Lalu Masuk Penjara

News | Jum'at, 05 Juli 2019 | 12:35 WIB

Terkini

Banding Ditolak, Eks Sekretaris MA Nurhadi Tetap Mendekam 5 Tahun Penjara

Banding Ditolak, Eks Sekretaris MA Nurhadi Tetap Mendekam 5 Tahun Penjara

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 12:57 WIB

Manfaat Baru untuk Kurir SPX Express, dari Umrah hingga Beasiswa S1 untuk Anak

Manfaat Baru untuk Kurir SPX Express, dari Umrah hingga Beasiswa S1 untuk Anak

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 12:48 WIB

Kondisi Sudah Darurat, Sejumlah Dosen UPN Veteran Yogyakarta Diduga Lakukan Kekerasan Seksual

Kondisi Sudah Darurat, Sejumlah Dosen UPN Veteran Yogyakarta Diduga Lakukan Kekerasan Seksual

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 12:47 WIB

Panduan Tata Cara Sholat Idul Adha dan Bacaannya dari Rakaat 1 sampai 2 Lengkap

Panduan Tata Cara Sholat Idul Adha dan Bacaannya dari Rakaat 1 sampai 2 Lengkap

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 12:42 WIB

Integrasi Transportasi Jabodetabek Dinilai Kunci Kurangi Emisi dan Perkuat Mobilitas Komuter

Integrasi Transportasi Jabodetabek Dinilai Kunci Kurangi Emisi dan Perkuat Mobilitas Komuter

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 12:30 WIB

Mensos Gus Ipul: Sekolah Rakyat Juga Menyasar Daerah 3T

Mensos Gus Ipul: Sekolah Rakyat Juga Menyasar Daerah 3T

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 12:15 WIB

Bukan Karena BOP! MUI Ungkap Rahasia di Balik Bebasnya 9 WNI dari Penjara Israel

Bukan Karena BOP! MUI Ungkap Rahasia di Balik Bebasnya 9 WNI dari Penjara Israel

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 12:14 WIB

Muncul Usul Jabatan DPR Cukup 2 Periode: Jangan Ada 'Kursi Abadi' di Senayan

Muncul Usul Jabatan DPR Cukup 2 Periode: Jangan Ada 'Kursi Abadi' di Senayan

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 12:00 WIB

IESR Sebut Solusi Energi Prabowo Berisiko Tambah Beban Fiskal: Sawit Mahal!

IESR Sebut Solusi Energi Prabowo Berisiko Tambah Beban Fiskal: Sawit Mahal!

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 12:00 WIB

Dua KA Mogok Bersamaan di Pasar Senen, Penumpang Serayu Tertahan 4 Jam

Dua KA Mogok Bersamaan di Pasar Senen, Penumpang Serayu Tertahan 4 Jam

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 11:56 WIB