Polisi Tangkap Dalang Illegal Logging Jambi dan Sumsel

Dwi Bowo Raharjo, Stephanus Aranditio

Selasa, 06 Agustus 2019 | 17:37 WIB
Polisi Tangkap Dalang Illegal Logging Jambi dan Sumsel
Bareskrim Polri berhasil menangkap dalang pembalakan liar kayu atau ilegal logging di Jambi dan Sumatera Selatan. (Suara.com/Tyo)

Suara.com - Bareskrim Polri berhasil menangkap dalang pembalakan liar kayu atau illegal logging di Jambi dan Sumatera Selatan. Tersangka M (42) ditangkap pada hari Selasa 30 Juli 2019 di Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Kasubdit 3 Dit Tipidter Bareskrim Mabes Polri, Kombes Irsan mengatakan pelaku berinisial M berperan sebagai dalang yang mengatur pengiriman kayu ke sejumlah industri kayu di dua provinsi tersebut.

Tersangka M, kata Irsan, memiliki lebih dari 40 orang yang digaji untuk melakukan penebangan pohon di dalam Kawasan Hutan Provinsi Jambi Dan Provinsi Sumatera Selatan. Hasil penebangan tersebut diolah didalam hutan menjadi kayu olahan dengan beragam ukuran.

"Para pekerja dibayar Rp 270 ribu rupiah per meter kubik kayu yang dijual," kata Kombes Irsan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (6/8/2019).

Kayu olahan tersebut dialirkan melewati parit atau kanal yang bermuara di dekat gudang Tersangka yang berada di Dusun III Pancuran Desa Muara Merang Kec. Bayung Lincir Kabu. Musi Banyuasin Prov. Sumatera Selatan.

"Jadi kayu ini di alirkan lewat kanal sungai buatan dari hutan ke penampungnya yang berjarak tiga kilometer. Kayu ini ditutupi dengan kain industri perusahaan beinisial SM agar terlihat resmi," ungkapnya.

Selanjutnya kayu-kayu tersebut dijual dengan harga yang lebih murah dari harga pasar. Untuk satu meter kubik, kayu ilegal ini dihargai Rp 1,5 juta rupiah.

"Jauh dari harga pasar. Rp 1,5 sampai Rp 2 juta per meter kubik tergantung kualitas kayu. Kalau diluarankan bisa sampai Rp 3 sampai Rp 4 juta," jelas Irsan.

Selain tersangka M, polisi juga meringkus sembilan orang lainnya. Meski demikian, status mereka masih sebagai saksi.

baca juga

Tersangka diganjar pasal 88 ayat (1) huruf a jo pasal 16 undang-undang nomor 18 tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan dengan ancaman hukuman paling lama lima tahun penjara serta pidana denda paling sedikit Rp 500 juta.

Adapun barang bukti yang diamankan antara lain, 2 unit truck, Kayu olahan yang terdiri dari Kelompok Rimba Campuran (Punak), Kelompok Kayu Indah Dua (Rengas Burung), Kelompok Meranti (untuk kubikasi dalam proses pengujian dan pengukuran oleh Ahli).

Kemudian polisi juga menyita sejumlah dokumen, alat komunikasi, 2 Kartu ATM, dan Chainsaw (Alat tebang).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Diduga Lakukan Pembalakan Liar, Warga Diserang Harimau Sumatera

Diduga Lakukan Pembalakan Liar, Warga Diserang Harimau Sumatera

News | Selasa, 05 Maret 2019 | 10:55 WIB

Orangutan Kalimantan Lawan Buldoser Ini Disorot Media Asing

Orangutan Kalimantan Lawan Buldoser Ini Disorot Media Asing

News | Sabtu, 09 Juni 2018 | 16:29 WIB

Polisi Bengkalis Tangkap Cukong Perambah Hutan Cagar Biosfer

Polisi Bengkalis Tangkap Cukong Perambah Hutan Cagar Biosfer

News | Minggu, 19 Maret 2017 | 22:29 WIB

Pembalakan Liar Masih Terjadi di Kotawaringin Timur

Pembalakan Liar Masih Terjadi di Kotawaringin Timur

News | Minggu, 26 Februari 2017 | 01:29 WIB

Ditpam Bekuk Pembalak Liar Kawasan Hang Nadim

Ditpam Bekuk Pembalak Liar Kawasan Hang Nadim

News | Minggu, 20 November 2016 | 12:25 WIB

Perhutani Akui Pesisir Selatan Jatim Sangat Rawan Pembalakan Liar

Perhutani Akui Pesisir Selatan Jatim Sangat Rawan Pembalakan Liar

Bisnis | Minggu, 31 Januari 2016 | 23:20 WIB

Terkini

Samsung Ungkap Teknologi Flex Titanium, Terobosan Baru yang Bikin Layar Foldable Lebih Kuat

Samsung Ungkap Teknologi Flex Titanium, Terobosan Baru yang Bikin Layar Foldable Lebih Kuat

Tekno | Sabtu, 18 Juli 2026 | 13:20 WIB

Mitsubishi Minta Pemerintah Lebih Adil dalam Pemberian Insentif Otomotif

Mitsubishi Minta Pemerintah Lebih Adil dalam Pemberian Insentif Otomotif

Otomotif | Sabtu, 18 Juli 2026 | 13:15 WIB

Kia Seltos Tantang Jalur Ekstrem Bogor Demi Buktikan Kualitas Global

Kia Seltos Tantang Jalur Ekstrem Bogor Demi Buktikan Kualitas Global

Otomotif | Sabtu, 18 Juli 2026 | 13:12 WIB

Apakah Cushion Wardah Colorfit Ada SPF? Ini Penjelasan untuk 2 Variannya

Apakah Cushion Wardah Colorfit Ada SPF? Ini Penjelasan untuk 2 Variannya

Lifestyle | Sabtu, 18 Juli 2026 | 13:08 WIB

Dilema Guru Swasta: Gaji Kecil, tetapi Dianggap Sudah Beruntung

Dilema Guru Swasta: Gaji Kecil, tetapi Dianggap Sudah Beruntung

Your Say | Sabtu, 18 Juli 2026 | 13:00 WIB

Apakah Jalan Kaki Bisa Mengecilkan Perut Buncit? Simak Penjelasan dan Tips agar Cepat Rata

Apakah Jalan Kaki Bisa Mengecilkan Perut Buncit? Simak Penjelasan dan Tips agar Cepat Rata

Lifestyle | Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:55 WIB

Ironi Kelas Menengah: Masihkah Menjadi Dokter Sebuah Mimpi yang Masuk Akal?

Ironi Kelas Menengah: Masihkah Menjadi Dokter Sebuah Mimpi yang Masuk Akal?

Your Say | Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:44 WIB

Mutasi Massal ASN Dicurigai Berkaitan dengan Bocornya Dokumen Perjalanan Menteri PU

Mutasi Massal ASN Dicurigai Berkaitan dengan Bocornya Dokumen Perjalanan Menteri PU

News | Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:42 WIB

5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki Paling Worth Buying di 2026, Anti Pegal dan Tetap Stylish

5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki Paling Worth Buying di 2026, Anti Pegal dan Tetap Stylish

Lifestyle | Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:39 WIB

Roadmap AI Indonesia 2026-2029 Segera Rampung, WAICO Jadi Pintu Kolaborasi Global

Roadmap AI Indonesia 2026-2029 Segera Rampung, WAICO Jadi Pintu Kolaborasi Global

Tekno | Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:39 WIB

×