CEK FAKTA: Jadi Tersangka, Benarkah Dandhy Memprovokasi Konflik Papua?

Bangun Santoso | Suara.com

Selasa, 01 Oktober 2019 | 15:02 WIB
CEK FAKTA: Jadi Tersangka, Benarkah Dandhy Memprovokasi Konflik Papua?
Pendiri Watchdoc Documentary Maker yang juga jurnalis Dandhy Dwi Laksono. (Suara.com/Ummy Saleh)

Suara.com - Penetapan status tersangka oleh polisi kepada Dandhy Dwi Laksono, jurnalis sekaligus pendiri WatchdoC dinilai janggal oleh sejumlah pihak. Hal itu menuai kritikan dari beberapa kalangan.

Alasan penetapan itu adalah, Dandhy Laksono dituding telah 'memprovokasi' konflik Papua. Tudingan itu terkait unggahan dan status di akun Twitter Dandhy Laksono, @Dandhy_Laksono, mengenai peristiwa kekerasan di Papua yakni di Jayapura dan Wamena.

Cuitan Dandhy yang dipersoalkan adalah unggahan pada 23 September 2019 pukul 1.26 PM atau 13.26 WIB. Twit itu adalah sebuat thread atau utas. Alias twit berseri yang terdiri dari lima unggahan. Cuitan itu diketahui diunggah 5 jam usai kerusuhan di Jayapura dan Wamena meletus.

Ciri twit thread bisa dilihat dari tanda garis yang menghubungkan setiap twit menjadi satu rangkaian. Sehingga, melihat substansi twit Dandhy itu tidak bisa hanya dari satu postingan saja, karena jumlah karakter (huruf dan tanda baca) maksimal hanya 280 per unggahan.

Kronologi Cuitan Dandhy Laksono

Twit pertama diunggah pukul 13.26 WIB atau 15.26 WIT

Foto satu (Jayapura) dengan keterangan Mahasiswa Papua yang eksodus dari kampus-kampus di Indonesia, buka posko di Uncen. Aparat angut mereka dari kampus ke Expo Waena. Rusuh. Ada yang tewas.

Foto dua (Wamena), dengan keterangan Siswa SMA protes sikap rasis guru. Dihadapi aparat. Kota Rusuh. Banyak yang luka tembak.

Twit kedua 13.44 WIB atau 15.44 WIT

Peristiwa di Jayapura (foto 1) dan Wamena (foto 2) hari ini menunjukkan bahwa di Papua tampaknya hanya berlaku satu cara untuk mengatasi segala masalah, yaitu kekerasan.

Di Papua risiko menyampaikan aspirasi bukan dipanggil rektor, tapi mati atau luka tembak.

(melampirkan dua foto)

Twit ketiga 13.55 WIB atau 15.55 WIT

Ini berita tentang apa yang terjadi di Wamena. Jika melihat foto/video beberapa bangunan di kota Wamena terbakar, anak SMA luka-luka tembak, menurut berita ini urutannya sbb:

Kasus dugaan rasisme – demo – tembakan senjata – massa marah – pembakaran.

(link berita berjudul: “Saksi: perusakan dan pembakaran bangunan di Wamena karena terprovokasi.”)

Twit keempat 14.00 WIB atau 16.00 WIT

Berita tentang apa yang terjadi di Jayapura (kampus Uncen dan taman budaya Expo Waena) sedang disusun, tapi tidak mudah mengumpulkan informasi karena akses peliputan untuk jurnalis juga tidak bebas.

(link berita berjudul: “Polisi halangi tiga wartawan meliput pembukaan pos eksodus mahasiswa di Uncen”)

Twit kelima 14.24 WIB atau 16.24 WIT

Ini berita tentang peristiwa di Jayapura hari ini. Kepala Dinas Kesehatan Papua mengonfirmasi ada 4 korban tewas (3 mahasiswa/orang Papua dan 1 TNI) setelah mahasiswa dilarang mendirikan posko di lingkungan kampus Universitas Cendrawasih.

(link berita berjudul: “Empat korban meninggal pasca pembubaran mahasiswa di Uncen”)

Poster yang berisi tuntutan untuk membebaskan Dandhy Laksono di Twitter pada Jumat dini hari. [27/9/2019]. [Twitter]
Poster yang berisi tuntutan untuk membebaskan Dandhy Laksono di Twitter pada Jumat dini hari. [27/9/2019]. [Twitter]

Penjelasan

1. Untuk bisa melihat informasi apa saja yang dilihat timeline Dandhy di twitter pada hari dan jam-jam itu, maka metode yang bisa digunakan adalah melihat “Tweets & replies” yang ada di akun @Dandhy_Laksono. Kurang lebih itulah yang menggambarkan informasi apa yang menarik perhatiannya, dikomentari, dan dibagikan ulang terkait peristiwa di Papua.

Cara lain adalah dengan melihat apa yang di “Likes” –nya, juga terkait peristiwa di Papua.

a. Retweet pertama Dandhy pada 23 September 2019 adalah posting dari akun @AprilaWayar pada jam 8.45 WIB. https://twitter.com/AprilaWayar/status/1175949397114281984

“Jayapura & Wamena Siaga 1. Internet diblokir lagi?”

(link berita: “Pemblokiran Internet Tak Mampu Menghalangi Isu Papua Mendunia”)

Ini adalah fakta pertama, bahwa ada peristiwa di Jayapura dan Wamena yang sudah muncul di media sosial, 5 jam sebelum twit pertama Dandhy tentang Jayapura dan Wamena.

Peristiwanya sendiri belum jelas jika dilihat dari urutan informasi yang muncul dan menjadi perhatian Dandhy di linimasa Twitter-nya.

2. Retweet kedua dari akun @VeronicaKoman pada pukul 9.25 WIB atau 11.25 WIT. https://twitter.com/VeronicaKoman/status/1175959237291151360

23/9/19 Wamena, West Papua

Hundreds of West Papuan high school (some junior high school) students shouting:
“Papua! Freedom!

(video ratusan/ribuan pelajar berpakaian putih abu-abu)

Inilah retweet kedua Dandhy yang mengandung kata “Wamena”, 4 jam sebelum unggahannya sendiri.

3. Pada pukul 10.20 WIB, atau satu jam kemudian, ia meretweet lagi akun @Joko85234663 yang memosting video kota Wamena yang telah terbakar di mana-mana dengan caption atau keterangan:

“Wamena memanas”.
https://twitter.com/Joko85234663/status/1175973099185016832

Akun ini sebenarnya mengomentari (“Quote Tweet”) posting Dandhy tentang informasi kota-kota di seluruh Indonesia yang pada hari itu menggelar unjuk rasa beserta aspirasinya.

Maka konfirmasi bahwa beberapa bangunan di kota Wamena telah terbakar setidaknya SUDAH TERJADI 3 jam sebelum Dandhy mengunggah informasi apapun oleh dirinya sendiri.

Kronologi selanjutnya berupa retweet dari Dandhy yang masih soal insiden kerusuhan baik di Jayapura maupun Waena. Di mana setelah 10 retweet dan quote tweet yang dilakukan Dandhy terhadap peristiwa di Jayapura dan Wamena selama 5 Jam terakhir, barulah ia memposting unggahan yang dipersoalkan polisi dan disebut sebagai bentuk 'provokasi' atas kerusuhan di Wamena.

Padahal, dari struktur Twit Dandhy itu, ia justru beritikad untuk mestruktur informasi atau berusaha merangkum secara sederhana dan sitematis apa yang dalam lima jam terakhir menarik perhatiannya di linimasa Twitter. Ia juga menyertakan sejumlah link berita sebagai rujukan kepada publik untuk memeriksa setiap informasi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

CEK FAKTA: Heboh Kemenag akan Hapus Materi Perang Uhud dan Badar, Benarkah?

CEK FAKTA: Heboh Kemenag akan Hapus Materi Perang Uhud dan Badar, Benarkah?

News | Senin, 30 September 2019 | 14:34 WIB

Kecam Kriminalisasi Jurnalis, AJI: Demokrasi Indonesia Terancam

Kecam Kriminalisasi Jurnalis, AJI: Demokrasi Indonesia Terancam

News | Minggu, 29 September 2019 | 11:16 WIB

Aksi Jalan Mundur Desak Polisi Hentikan Kasus Dandhy Laksono

Aksi Jalan Mundur Desak Polisi Hentikan Kasus Dandhy Laksono

Foto | Minggu, 29 September 2019 | 10:00 WIB

Dandhy Laksono Jadi Tersangka, AJI Jakarta Gelar Aksi Jalan Mundur di HI

Dandhy Laksono Jadi Tersangka, AJI Jakarta Gelar Aksi Jalan Mundur di HI

News | Minggu, 29 September 2019 | 09:52 WIB

Sindir Polisi Soal Kartu Pers Kecil, AJI Surabaya: Kalau Gede, Spanduk

Sindir Polisi Soal Kartu Pers Kecil, AJI Surabaya: Kalau Gede, Spanduk

Jatim | Sabtu, 28 September 2019 | 17:08 WIB

Polda Akui Pelapor Kasus Dandhy Laksono adalah Polisi Berpangkat Bripda

Polda Akui Pelapor Kasus Dandhy Laksono adalah Polisi Berpangkat Bripda

News | Sabtu, 28 September 2019 | 16:34 WIB

Pengacara: Pelapor Dandhy Laksono Diduga Anggota Polisi Berpangkat Bripda

Pengacara: Pelapor Dandhy Laksono Diduga Anggota Polisi Berpangkat Bripda

News | Jum'at, 27 September 2019 | 19:58 WIB

Terkini

Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel

Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 21:45 WIB

Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?

Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 21:15 WIB

Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG

Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 20:14 WIB

Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?

Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:44 WIB

Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!

Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:36 WIB

Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga

Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:29 WIB

Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara

Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:21 WIB

Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu

Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:06 WIB

Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!

Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:00 WIB

Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel

Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 18:58 WIB